REAKSIMEDIA.COM | Kota Probolinggo, Jawa Timur – Polisi mengamankan dua perempuan pelaku sindikat kredit fiktif di salah satu Bank BUMN yang memakai dokumen palsu.
Dengan dokumen palsu itu, pelaku berhasil mencairkan kredit fiktif sebanyak puluhan juta rupiah.
“Kami berhasil meringkus dua pelaku kredit fiktif di salah satu Bank BUMN di Kota Probolinggo menggunakan dokumen yang dipalsukan,” ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani, S.H.,S.I.K.,M.H, Selasa (14/11/2023).
Kedua pelaku, kata Kapolres, merupakan warga Kota dan Kabupaten Malang. Satu orang berperan pencetak dokumen palsu dan otak sindikat, yakni NMC (31), warga Kec. Klojen Kota Malang. Sedangkan satu tersangka lain berperan sebagai nasabah kredit yakni EW (45), warga Kec. Pakijasi Kab. Malang.

“Jadi NMC sengaja mengontrak rumah di perumahan di Jalan Citarum lalu membuat seolah olah berjualan online dengan menempatkan baju baju. Peruntukannya agar waktu survey oleh petugas Bank, usahanya terlihat nyata. Selain itu NMC juga memalsukan data berupa KTP, KK, Surat Keterangan Usaha dan Kutipan Akta Kematian untuk pengajuan kredit,” paparnya.
“ Sedangkan EW bertugas sebagai nasabah untuk melakukan pinjaman menggunakan data-data fiktif tadi ”, tambahnya.
Kedua tersangka terancam pasal 263 ayat 1 dan 2 dan 264 ayat 1 dan 2 Jo Pasal 55 KUHPidana tentang Pemalsuan dokumen dengan hukuman 6 tahun penjara.
Laporan : Brenson
Sumber : Humas Polres Kota Probolinggo
Tags: Probolinggo jawa timur
-
Tiba Pulau Dewata, Wapres Tutup Rapimnas Kadin 2021
-
Seorang Pria Meninggal Dunia Usai Tetlibat Perkelahian, Pihak Kepolisian Gelar Penyelidikan
-
Antisipasi Kerawanan, TNI – Polri Kawal Masa Kampanye Pilkades di Demak
-
Wujudkan Swasembada Pangan, Pemdes Manjunto Jaya Gelar Pelatihan Ketahanan Pangan
-
Koramil 1710-04/Tembagapura Memberikan Takjil Kepada Masyarakat Menjelang Buka Puasa
-
Jaksa Agung RI Laksanakan Kunjungan Kerja Virtual Tahun 2021 Jelang Hari Bhakti Adhyaksa ke-61
-
Dukung Ibadah Ramadhan, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Raksatama Berikan Bantuan ke Masjid
-
Jurnalis Karo Berduka, Salah Satu Pengurus Koswari Tutup Usia
-
Reses Komisi I DPRD Kota Sukabumi Suhud Jaya Kusumah Serap Aspirasi Masyarakat Cijangkar
-
Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Patean Gencar Melaksanakan Operasi Yustisi

