REAKSIMEIDA.COM | Wonogiri – Polres Wonogiri mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyelenggaraan pendidikan tanpa adanya ijin dari pemerintah yang diselenggarakan oleh Kelompok Khilafatul Muslimin di Desa, Wonokerto, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Selasa (7/6/2022).
Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, mengatakan kegiatan yang dilaksanakan Khilafatul Muslimin bemula saat pelaku, inisial S, pada 2014 mengadakan pengajian yang diikuti warga sekitar di Masjid Al Muttaqin. Kala itu kegiatan tersebut seizin Kadus, inisial PY, yang juga selaku pelapor. Seiring berjalannya waktu, pengajian S diikuti warga. Namun warga menganggap isi pengajian yang dibawa S tidak sesuai dengan ajaran islam, Sehingga warga menentang pengajian tersebut.
Selanjutnya, kelompok Khilafatul Muslimin sejak tahun 2021 Khilafatul Muslimin mendirikan bangunan dan menggunakan gedung itu untuk kegiatan pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Usman Bin Affan Sekolah Ukhuwah Islamiah (PPUI) Khilafatul Muslimin dimana pendirian Madrasah tsb tanpa dilengkapi ijin dari Pemerintah.
Polres Wonogiri mengamankan tujuh orang untuk diperiska terdiri kepala sekolah, pengasuh dan guru, berinisial YH, SG, IZ, SB, MI, RW, dan AR dimana Terduga pelaku merupakan warga dari luar Wonogiri.
Barang bukti yang diamankan polisi di antaranya, satu buku silabus kurikulum, lima buku materi kegiatan belajar, dan surat pernyataan kesanggupan orang tua santri tentang mengikuti kegiatan belajar di PPUI Madrasah Ibtidaiyah.
Adapun Kelompok KHILAFATUL Muslimin diduga telah melanggar pasal 71 UURI nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pasal 65 UURI no.11 tahun 2020 tentang cipta kerja.
“Saat ini kegiatan PPUI Khilafatul Muslimin telah dihentikan. Sementara para murid yang berusia 5-7 telah dikembalikan ke orang tua dengan pendampingan dari perlindungan anak (PPKB dan P3A) jelas Kapolres Dydit saat konferensi pers di Polres Wonogiri, Kamis (16/6/2022). (*)
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Wonogiri
Tags: wonogiri
-
Kapolres Pekalongan Ingatkan Jajarannya Beserta Keluarganya untuk Tidak Bergaya Hidup Mewah
-
Bacakan Amanat Pangdam V/Brawijaya, Dandim 0808/Blitar Pimpin Upacara Bendera 17 An
-
Terlilit Hutang, Pria Ini Nekat Curas Di Petshop Pakai Air Soft Gun
-
SDN 1 Soponyono di Duga Lakukan Jual Beli Buku Dengan Wali Murid
-
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 29 Agustus, Seluruh Daerah Berada pada Level 1
-
Moeldoko – Gibran di Nilai Pasangan yang Serasi Menurut Asosiasi Pekerja Televisi
-
Hadir Untuk Memeriahkan Acara Jalan Sehat, Caleg Dari Gerindra Membawa Team Kemenanganya
-
Puluhan Warga Desa Tonjong Dapat Paket Beras dari Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota
-
Mendesa PDTT: Penanganan Covid-19 di Desa Lebih Sederhana dan Efektif
-
Pantau Kualitas Rumah Subsidi, Kementerian PUPR Lakukan Piloting Project Aplikasi SiPetruk di Jawa Barat





