REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Wakil Komandan Korps Brimob (Wadankorbrimob) Polri, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan pihaknya akan menyusun Peraturan Kapolri (Perkap) sebagai dasar dalam melakukan tugas pengamanan pertandingan liga sepakbola di Indonesia.
Aturan tersebut dibuat sebagai bentuk evaluasi atas terjadinya tragedi di Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
“Hasil dari pertemuan tadi kita sudah sepakat untuk mengevaluasi secara menyeluruh. Kami bersama stakeholder, penyelenggara, suporter, rekan-rekan terkait ini telah sepakat mengevaluasi, kemudian Polri semenjak ada kejadian ini sudah mendapat instruksi dari bapak Kapolri untuk membuat produk (hukum) yang menjadi bahan untuk suatu regulasi sebagai dasar untuk masalah keamanan,” ujar Setyo usai mengikuti rakor di Auditorium Wisma Kemenpora dikutip Rabu, (12/10/2022).
Menurutnya, pelaksanaan produk ini akan mengikuti aturan-aturan yang telah dikeluarkan oleh FIFA maupun PSSI sebagai federasi sepakbola.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para suporter yang juga hadir dalam rakor dengan memberikan masukan-masukan. Semua hal tersebut, katanya, akan menjadi referensi Polri menyusun aturan yang nantinya akan menjadi pegangan Polri, penyelenggara, dan khususnya satuan wilayah yang memiliki stadion yang akan digunakan untuk kompetisi.
“Ini sangat baik sekali, dengan masukkan yang diberikan. Sehingga produk ini akan menjadi dasar bagi Polri untuk melaksanakan pengamanan penyelenggaraan yang dilakukan oleh PSSI,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, tragedi Kanjuruhan berawal dari kekalahan yang diterima Arema FC dari Persebaya Surabaya dalam laga kandang BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022. Berdasarkan data, ratusan orang menjadi korban baik meninggal maupun luka-luka.
Kasus tersebut telah menyeret enam orang sebagai tersangka. Mereka ialah Dirut LIB berinisial AHL, ketua panpel pertandingan berinisial H, security officer berinisial SS, Kabag Ops Polres Malang berinisial WSP, Danki 3 Brimob Polda Jatim berinisial H, dan Kepala Sat Samapta Polres Malang berinisial BSA. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Pimpin Upacara Bendera 17-an, Dandim 1710/Mimika Sampaikan Amanat Pangdam XVII/Cenderawasih
-
Pj. Gubernur Papua Tengah Lantik Pj. Sekda
-
Wakil Bupati Way Kanan Adakan Rapat Penerangan Hukum Bersama Kejari Way Kanan
-
Dirjen Dukcapil Kembali Dikukuhkan Jadi Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional
-
Puncak Arus Mudik Terjadi Pada H-2 Hingga H-1, Pemudik pada Angkutan Penyeberangan Tertinggi
-
Mantap, Sejumlah Bupati Serahkan Penghargaan dan Lencana Khusus kepada Kades Desa Mandiri
-
Jumat Curhat Polsek Teramang Jaya Serap Aspirasi Nelayan Pasar Bantal
-
Pelarian Curas Berakhir Diserempet Timah Panas, Kapolres Karawang Langsung Pimpin Press Release
-
Pengamanan Pelantikan Perangkat Desa Purwogondo, Polsek Boja Pastikan Prokes Ketat
-
Bertemu Menko Marves, Bamsoet Dorong Legalitas Kendaraan Konversi dan Kustom di Indonesia



