REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Polri beserta Polda jajaran sejauh ini tercatat telah menetapkan 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka.
“Total sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (14/6).
Ramadhan merincikan, 23 tersangka itu diproses oleh beberapa Polda jajaran. Pertama, Polda Jawa Tengah (Jateng) sebanyak enam tersangka.
Kemudian, Polda Lampung lima tersangka, Selanjutnya, Polda Jawa Barat (Jabar) dengan lima tersangka.
“Lalu, Polda Jawa Timur (Jatim) dengan satu tersangka, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka” ujar Ramadhan.
Menurutnya, pengusutan kasus ini lantaran organisasi Khilafatul Muslimin tersebut diduga kuat hendak menyebarkan berita bohong serta mengajarkan paham-paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila.
“Seperti kasus yang ditangani di Polda Jawa Tengah, kelompok ini melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan,” ucap Ramadhan. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Mabes TNI Sentral Pagelaran Wayang Mendunia di 78 Titik Dengan 91 Dalang
-
Optimalkan Potensi Desa, Kemendes PDTT Gelar Lomba Desa Wisata dan Literasi Budaya
-
Jaga Eksistensi Adat Istiadat, Pemdes Pondok Tengah Gelar Pelatihan Lembaga Adat dan Syarak
-
9 Anggota Paskibraka Kota Sukabumi tahun 2021 Dikukuhkan
-
Cegah Penyebaran Covid-19, Tahanan Titipan Kejaksaan Negeri Gowa Jalani Rapid Test
-
Mandaya Group–Geron Bio Bangun Laboratorium GMP di Indonesia: Lompatan Besar Menuju Era Precision Medicine dan Terapi Sel Modern
-
Peringati HSP ke-94, Wamendagri Ajak Para Pemuda Terlibat Aktif dalam Kegiatan Positif
-
Razia Polrestabes Medan : SEKDA Nias Utara Ikut Terjaring “Pesta Estase Di Bosque Medan
-
Gelar Wayang di Kampung Halaman, Paiman Apresiasi Jokowi Ubah Paradigma Orang Biasa Bisa Jadi Pejabat
-
Kodam I/BB Bersama Perhimpunan Inti Sumut dan Yayasan Wijaya Bergandengan Tangan Dalam Mengejar Program Vaksinasi Secepat-Cepatnya


