REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Pengungkapan terhadap seorang pelaku pencurian sebuah mobil angkot di wilayah Desa Caringgin, Kecamatan Caringin pada Kabupaten Bogor, Pada 5 Juni 2023 lalu di ungkap Polsek Caringin Polres Bogor.
Kapolsek Caringin Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana, SH,MM mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Jajaran unit Reskrim Polsek Caringin Polres Bogor terkait laporan polisi adanya aksi pencurian terhadap satu unit kendaraan angkot.

Yang mana aksi pencurian tersebut terjadi ketika korban yang sedang menarik angkot dari wilayah Cicurug menuju arah Bogor berhenti untuk mengisi e-toll, Pelaku yang merupakan penumpang dari angkot tersebut sebelumnya duduk di samping supir lalu keluar kendaraan dan langsung mencekik korban, empat orang penumpang yang sempat ikut menumpangi angkot tersebut pun langsung turun.
Atas perbuatannya pelaku berinisial S (46) pun akan kita kenakan Untuk pasalnya 365 dan terduka pelaku 44 saat ini kejiawaan pelaku masih pendalaman, dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,
ungkap Kapolsek Caringin Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana.
Laporan : Hotma
Sumber : Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Soal Strategi Pembangunan Dengan Anggaran Terbatas
-
Deolipa Yumara : Mereka Mau Mencoba Cari Panggung, Saya dan Komarudin Simanjutak Akan Lapokan Balik Aliansi Advokat Anti Hoaks
-
Reses Komisi I DPRD Kota Sukabumi Suhud Jaya Kusumah Serap Aspirasi Masyarakat Cijangkar
-
Operasi Antik Nala 2024, Polres Mukomuko Gelar Press Release Ungkap Berbagai Kasus Narkotika
-
Bakamla RI Amankan 8 Pekerja Migran Ilegal di Dumai
-
Kodim 1710/Mimika Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H
-
Kepala BSKDN Kemendagri: Enam Dimensi IPKD Akan Perkuat Pengelolaan Keuangan Daerah
-
Bhabinkamtibmas Kapolsubsektor Lanrisang Sukses Mediasi Perselisihan Santri di Ponpes DDI At-Taqwa Jampue
-
HUT KompasTV, Kapolri: Semoga Semakin Menggelorakan Semangat Persatuan
-
Pangdam XII/Tpr Buka Lomba Grass Track Trail Peringatan Hari Infanteri


