REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Polsek Cepiring melaksanakan imbauan prokes dan pembagian masker di Jalan Menur Desa Karangayu Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal, Rabu (6/4/2022).
Wakapolsek Cepiring, bersama Kanit Binmas, dan anggota piket jaga melaksanakan imbauan kepada warga masyarakat yang melintas di Jalan Menur Desa Karangayu.

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho, dan Wakapolsek Cepiring, Kanit Binmas, serta anggota jaga memberikan imbauan edukasi kepada warga masyarakat yang melintas di Jalan Menur Desa Karangayu supaya tetap patuhi prokes dan 5 M tetap dipatuhi.
“Kami menhimbau kepada masyarakat untuk tetap patuhi 5M memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi,” ujar Kapolsek Cepiring.
Sementara itu Handoko warga Karangayu menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polsek Cepiring yang tidak henti-hentinya, memberikan imbauan serta memberikan masker kepada masyarakat.
“Terima kasih pak Polisi atas pemberian maskernya, akan saya pergunakan masker ini dimana saja,” kata Handoko. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Dengar Aspirasi Pemda, Tim Pusat Lakukan Verifikasi Faktual ke 4 Pulau
-
Ranperda tentang APBD Kabupaten Tapanuli Selatan TA.2022, Telah Sah di Tetapkan Menjadi Perda
-
Kepala BPSDM Kemendagri: Digitalisasi Menuntut ASN Menjadi Generasi Pembelajar
-
Sinergitas TNI-Polri Dalam TMMD Ke-123 Kodim 1510/Sula
-
Panen Raya Padi Program Sidenuk di Desa Pakis
-
Operasi Force Down Warnai Latihan TNI Terintegrasi Tahun 2025 di Morowali
-
Presiden: Manfaatkan Peluang dengan Visi Taktis Menuju Indonesia Emas 2045
-
Pembangunan Irigasi Merupakan Sasaran Pokok TMMD 112 Kodim 0309/Solok
-
Sekda Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi Terpilih Sebagai Ketua Umum FORSESDASI Periode 2021-2024
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid Resmi buka Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-33 Dikecamatan Mattiro Sompe Kabupaten Pinrang

