REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Polsek Citereup Polres Bogor telah berhasil mengamankan pelaku curanmor yang melakukan pencurian kendaraan bermotor di Wilayah Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. pada Sabtu, 15 Juli 2023.
Pelaku berinisial S (27) melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama dengan seorang rekannya yang berhasil melarikan diri saat di lalukan penangkapan.
Kapolsek Citeureup Kompol Yurfialdi mengatakan bahwa pelaku melakukan pencurian terhadap sepeda motor yang sedang diparkirkan di halaman rumah warga, yang mana aksi pelaku sendiri dapat di gagalkan warga yang melihat aksi pelaku hingga di teriaki Maling.

Warga yang melakukan pengejaran terjadah pelaku pun berhasil mengamankan seorang pelaku, sementara seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri, dari tangan pelaku berhsil kita amankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor curian, STNK, kunci kontak, kunci T, dan kunci magnet, terhadap pelaku saat ini pun dalam pemeriksaan lebih lanjut di mapolsek Citeureup Polres Bogor, ungkap Kompol Yurfialdi.
Laporan : Hotma
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Konsisten Kembangkan Energi Hijau, PLN Group Diganjar 42 Penghargaan dari Ditjen EBTKE Kementerian ESDM
-
Polsek Ciampea Lakukan Investigasi Penyelidikan Terkait Adanya Pencurian dengan Kekerasan
-
Buka Turnamen Bola Voli Kasad Cup Tahun 2023, Ini Harapan Dandim 1710/Mimika
-
Kepala Bakamla RI Jadi Pembicara Special Seasion di IMSC 2023 Singapura
-
Cegah Virus Covid-19 Varian Omicron, Forkompimda Kabupaten Cilacap Rapat Lintas Sektoral
-
Hadir di Pabrik, Karyawan Bergantian Datangi Si Boss Gundul
-
Polres Pekalongan Terima Bantuan Perahu Karet dan Mesin tempel dari Pemda Kabupaten Pekalongan
-
Presiden: IKN Tidak Hanya Dibangun Pemerintah, tapi Juga Dunia Usaha
-
2,3 Juta Keping Blanko KTP-el Sudah Terdistribusi ke Disdukcapil Daerah
-
Kapolres Bogor Jalin Silaturahmi Bersama LSM-Ormas Kabupaten Bogor


