REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Polsek Citereup Polres Bogor telah berhasil mengamankan pelaku curanmor yang melakukan pencurian kendaraan bermotor di Wilayah Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. pada Sabtu, 15 Juli 2023.
Pelaku berinisial S (27) melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama dengan seorang rekannya yang berhasil melarikan diri saat di lalukan penangkapan.
Kapolsek Citeureup Kompol Yurfialdi mengatakan bahwa pelaku melakukan pencurian terhadap sepeda motor yang sedang diparkirkan di halaman rumah warga, yang mana aksi pelaku sendiri dapat di gagalkan warga yang melihat aksi pelaku hingga di teriaki Maling.

Warga yang melakukan pengejaran terjadah pelaku pun berhasil mengamankan seorang pelaku, sementara seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri, dari tangan pelaku berhsil kita amankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor curian, STNK, kunci kontak, kunci T, dan kunci magnet, terhadap pelaku saat ini pun dalam pemeriksaan lebih lanjut di mapolsek Citeureup Polres Bogor, ungkap Kompol Yurfialdi.
Laporan : Hotma
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
PGTT Turing Lagi Sambil Bersihkan Lingkungan dan Aliran Sungai Cibodas
-
Presiden Jokowi Ajak Menteri Luar Negeri ASEAN dan Mitra Menjadi Pemenang yang Terhormat
-
Lelang Kapal MT Arman 114 Senilai Rp1,17 Triliun Sepi Peminat, Tak Ada Satu Pun Penawaran Masuk
-
Dirjen Bina Keuda Ingatkan Pemda-DPRD Perlu Sinergi, Kompak, Solid, Bahas dan Tetapkan APBD
-
Bakamla RI dan Kemenko Polkam Tinjau Menara Suar Perbatasan Indonesia-Malaysia-Singapura
-
Rilis Akhir Tahun, Kapolres Mukomuko : Semangat Baru Dalam Kemitraan Yang Lebih Baik Lagi
-
Disambut Hangat Warga Minang, Erick Thohir Tinjau Proyek Infrastruktur BUMN di Sumbar
-
Langgar Tugas, 3 Personil Polres Tolikara Jalani Sidang Disiplin
-
Hadir di Muscab APDESI Mukomuko, Bupati Sapuan: Harus Kompak dan Selalu Mendahulukan Kegiatan Yang Menyentuh Langsung ke Masyarakat
-
HUT Provinsi Banten Ke-21, Kapolres Serang Kota Polda Banten Pimpin Apel Pengamanan Unras

