Publikasi Kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Bogor : Bimbingan Teknis Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa 

IMG 20210726 WA0146 1

REAKSIMEDIA.COM Kab. Bogor – BIMBINGAN TEKNIS BANTUAN KEUANGAN INFRASTRUKTUR DESA

Polish 20210726 183534594

Polish 20210726 183828771

DARI 416 DESA DI KABUPATEN BOGOR, BANTUAN KEUANGAN SAMISADE TAHUN 2021 DIBERIKAN
KEPADA 356 DESA DENGAN TOTAL ANGGARAN RP.318.497.151.644,- (TIGA RATUS DELAPAN BELAS MILYAR EMPAT RATUS SEMBILAN PULUH TUJUH JUTA SERATUS LIMA PULUH SATU RIBU ENAM RATUS
EMPAT PULUH EMPAT RUPIAH), TERSISA 60 DESA YANG BELUM MENDAPATKAN BANTUAN SAMISADE
DAN AKAN DIUSULKAN DALAM ANGGARAN PERUBAHAN

• Kegiatan/Proyek Yang Diusulkan Harus Benar-benar Dibutuhkan Masyarakat Dan Merupakan Hasil
Musyawarah Desa;

• Mengingat Saat Ini Masih Kondisi Pandemi Covid 19, Yang Mengakibatkan Turunnya Kemampuan Ekonomi Masyarakat, Diminta Agar Kegiatan Samisade Menerapkan Pola Padat Karya, Artinya
Melibatkan Masyarakat Miskin Atau Yang Terkena Imbas Pandemi Covid 19 Yang Tidak Termasuk Penerima Blt Dana Desa, Pkh, Bpnt Dan Bantuan Lainnya. Saya Minta Dalam Rab Harus Terlihat Anggaran Upah Kerja Bagi Penduduk Miskin Desa Yang Bersangkutan;

• Kelola Samisade Dengan Baik, Transparan Dan Akuntabel, Mulai Dari Perencanaan, Penganggaran,
Pelaksanaan, Pelaporan, Dan Pertangungjawaban; Agar Bermanfaat Sesuai Tujuan Dan Harapan;

• Pengelolaan Kegiatan Samisade Harus Dilakukan Secara Cermat Dan Hati-hati. Ingat. Pelaksanaan
Kegiatan Samisade Ini Akan Disoroti Oleh Masyarakat, Media Massa, Lsm, Dan Aparat Penegak Hukum. Jangan Sampai Samisade Yang Merupakan Program Strategis Dan Sangat Dibutuhkan Masyarakat Ini, Mengakibatkan Ada Kepala Desa Yang Terjerat Hukum Karena Lalai, Tidak Profesional, Tidak Transparan Dan Akuntabel. Mohon Para Kepala Desa Mengambil Hikmah Atas Kejadian Beberapa Kepala Desa Yang Terjerat Hukum;

Aktif Berkoordinasi Dan Konsultasi Dengan Bpd, Camat, Uptd Dan Pihak Kompeten Lainnya Dalam Rangka Efektivitas Dan Efisiensi Kegiatan;

• Terkait Dengan Ketersediaan Anggaran, Bagi Desa Yang Sudah Mendapatkan Bantuan Samisade Tapi
Pengajuannya Belum Mencapai 1 Milyar, Tahun Ini Tidak Dapat Mengajukan Kembali Pada Perubahan Anggaran. Prioritas Yang Diajukan Pada Anggaran Perubahan Adalah 60 Desa Yang Belum Mendapatkan Bantuan.

Baca juga:  Sekda Pinrang A. Calo Kerrang Bersama Forkopimda Lakukan Operasi Pasar (High Level Meeting Tim)

• Bagi Desa Yang Belum Memperoleh Samisade Dalam Apbd 2021 Awal Dan Akan Mengusulkan Samisade Pada Perubahan Apbd 2021, Agar Paling Lambat Bulan Juni 2021 Telah Menginput Usulan/Proposal Yang Telah Diverifikasi Oleh Tim Verifikasi Kecamatan Dan Direkomendasikan Oleh Camat Agar Tercantum Dalam Rkpd Perubahan 2021;

• Desa Yang Akan Mengusulkan Samisade Pada Tahun 2022 Diharapkan Telah Mengusulkan Kegiatan Pada Bulan Juni 2021 Dan Telah Diverifikasi Oleh Tim Verifikasi Kecamatan Serta Tercantum Dalam
Rkpd 2022 ;

• Usulan Yang Tidak Tercantum Dalam Rkpd Perubahan 2021 Dan Rkpd 2022 Tidak Akan Diakomodir Dalam Rapb Perubahan 2021 Maupun Rapbd 2022;

• Untuk Usulan Dalam Perubahan Apbd 2021 Dan Rapbd 2022 Serta Pelaksanaan Samisade 2021 Ini
Agar Berkonsultasi Dengan Dpmd, Bappelitbang Dan Bpkad.

BIMBINGAN TEKNIS INDEKS MEMBANGUN DESA (IDM)

Polish 20210726 184022780

Polish 20210726 182337348

Polish 20210726 182528147

PEMBINAAN KAPASITAS APARATUR PEMERINTAHAN DESA DI KABUPATEN BOGOR

ANGKATAN I S.D III

Polish 20210726 184215616

Polish 20210726 182032906

Polish 20210726 182157373

Sumber : DPMD Kabupaten Bogor
Laporan : Hotma Lingga

Tags: