REAKSIMEDIA.COM | Bintan – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan dengan berstatus badan hukum, BUM Desa dan BUM Desa Bersama menjadi lebih fleksibel mengelola usahanya.
BUM Desa dan BUM Desa Bersama dapat lebih mudah mendapatkan akses permodalan, mendirikan PT, koperasi hingga bekerja sama dengan swasta.
“Status badan hukum menjadikan BUM Desa lebih lincah, gesit dan cepat bergerak membangun bisnis yang menguntungkan secara ekonomi, maupun sosial,” kata Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini saat acara puncak peringatan Hari BUM Desa di Bintan, Kamis (02/02/2023).

Data paling mutakhir, sudah ada 12.306 BUM Desa dan 937 BUM Desa Bersama yang telah memiliki nomor badan hukum. Sebanyak 35.212 BUM Desa dan 3.637 BUM Desa Bersama masih proses mendapatkan pengesahan badan hukum.
Data tersebut adalah wujud dari gelora kebangkitan ekonomi warga agar BUM Desa terus menjadi motor penggerak ekonomi desa.
“Sampai disini dapat kita rasakan denyut kemajuan BUM Desa, nafas kemandirian desa, gelora kebangkitan ekonomi warga,” jelas pria yang baru saja menerima gelar Dato Sri Adi Guna Krama dari Kesultanan Bintan Darul Masyhur tersebut.
Titik awalnya adalah keputusan Gus Halim untuk menerbitkan Permendesa PDTT Nomor 3 tahun 2021 tentang teknis pendaftaran BUM Desa sebagai hukum.

Keputusan tersebut juga diperkuat dengan Permenkumham Nomor 40 tahun 2021 untuk memberikan nomor dan mengesahkan badan hukum BUM Desa.
Sekedar informasi, puncak peringatan Hari BUM Desa yang pertama ini digelar di Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Turut hadir dalam acara tersebut yakni Wakil Mendes PDTT Budi Arie Setiadi, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad; Gubernur Riau, Syamsuar; Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi serta Bupati Bintan, Robi Kurniawan dan beberapa tokoh lainnya.
Turut hadir juga Pejabat Tinggi di lingkungan Kemendes PDTT.
Sumber : Badriy/Kemendes PDTT
Tags: bintan
-
Satgas TMMD 125 Kodim 1506/Namlea: Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Desa Leku Telah Mencapai 93 %
-
Mendagri Lantik Penjabat Bupati Jayapura
-
APBD Halmahera Utara 2026 Disahkan Rp 1,077 Triliun! Tapi Bupati Sindir: “Jangan Lagi Manja pada Pusat
-
Ringankan Beban Warga, Pemdes Tirta Mulya Salurkan BLT DD Kepada 15 KPM
-
Mendagri Resmikan Gedung GKI Bintaro Hasil Renovasi
-
Ramadan, Gus Halim: Momentum Memperbaiki Diri Seluruh Pegawai
-
Masa PPKM, Sabhara Polres Gowa Disiplinkan Warga Prokes Lewat Edukasi
-
PWI Jabar Kupas Dampak KUHP Baru terhadap Kemerdekaan Pers
-
Pastikan Keamanan Imlek Lancar, Wakapolda Sulsel Pantau Klenteng Xiang Ma
-
Penyaluran Bantuan Beras Medium Desa Karet Sepatan Terlaksana Dengan Tertib.


