REAKSIMEDIA.COM | Rembang – Enam orang tersangka pembuat obat-obatan ilegal ditangkap Satreskrim Polres Rembang. Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan belasan merk obat-obatan ilegal berbentuk serbuk, pil dan cairan di rumah kontrakan tersangka.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan di Mapolres Rembang pada Minggu, (11/9). Dirinya menuturkan penangkapan para tersangka itu dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Magersari, Rembang pada Kamis (1/9) lalu.
“Berdasasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, rumah tersebut menjadi sarang pembuatan obat-obatan ilegal,” ungkapnya
Di rumah kontrakan tersebut, tersangka MA (30th) dibantu 5 orang rekannya yaitu And, Mft, Ad, Naj, dan BM memproduksi beberapa merk obat ilegal, mulai dari penumbuh rambut, obat kuat, pelangsing, hingga obat pemutih.
“Sudah berjalan selama 3 bulan. Dari keterangan tersangka, omzet yang didapat dari penjualan berkisar Rp. 5 juta hingga Rp. 9 juta tiap satu produknya,” ujar AKBP Dandy.
Tersangka MA mengaku, dirinya tidak memiliki keahlian dalam bidang kesehatan dan pekerjaan sehari-hari hanya sebagai kuli bangunan.
“Karena alasan ekonomi, belajar meracik obat dari Youtube sejak tiga bulan lalu. Yang paling laku penumbuh rambut,” tutur MA.

MA menyebut, dalam sehari dirinya melayani pembelian obat-obatan ilegal tersebut dari puluhan konsumen.
“Pembeli yang terjauh dari Kalimantan,” sebutnya.
Para tersangka saat ini diamankan di Rutan Mapolres Rembang untuk bertanggung jawab atas perbuatannya dan dijerat dengan UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merk dan UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
“Ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp. 1 miliar,” tegas AKBP Dandy.
Selain obat-obatan ilegal, petugas turut menyita sejumlah barang bukti lain diantaranya sejumlah kartu selular, tiga motor, satu unit mobil dan uang tunai Rp. 127 juta. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Rembang
-
Deolipa Yumara Buka Suara “Akhirnya Feni Rose” Penuhi Panggilan Penyelidik Polres Metro Jakarta Selatan
-
Kodam III/Slw Menggelar Latihan Taktis Intel, Teritorial, Tempur dan Dukungan Terintegrasi Komponen Bangsa
-
Inilah 24 Peserta Piala Dunia U-17, Rapat Pertama Digelar Hari ini
-
Tumpukan Sampah Jalan Desa Singa Dan Pajak Singa Sudah Di Angkut Dinas Terkait
-
Penyerahan Penghargaan Pelayanan Publik Kategori “Sangat Baik” dari Kemenpan RB RI kepada Polres Subang
-
Bantu Atasi Kesulitan Warga Masyarakat, Babinsa Koramil Tipe B 0808/07 Ponggok Gelar Kerja Bakti Bersama
-
Pimpin Serah Terima Jabatan, Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal Tekankan Jaga Marwah Kepolisian
-
Unik, Upacara HUT RI Versi Hijriyah ke-76 di Kendal Menggunakan Bahasa Arab
-
Peduli Korban Gempa Cianjur, Polres Kendal Kirim Bantuan Logistik
-
Irkoopsud II Hadiri Taklimat Awal Audit Kinerja dan Audit Ketaatan Itjen TNI Periode TA 2025 Secara Vicon di Makassar



