REAKSIMEDIA.COM | Rembang – Enam orang tersangka pembuat obat-obatan ilegal ditangkap Satreskrim Polres Rembang. Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan belasan merk obat-obatan ilegal berbentuk serbuk, pil dan cairan di rumah kontrakan tersangka.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan di Mapolres Rembang pada Minggu, (11/9). Dirinya menuturkan penangkapan para tersangka itu dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Magersari, Rembang pada Kamis (1/9) lalu.
“Berdasasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, rumah tersebut menjadi sarang pembuatan obat-obatan ilegal,” ungkapnya
Di rumah kontrakan tersebut, tersangka MA (30th) dibantu 5 orang rekannya yaitu And, Mft, Ad, Naj, dan BM memproduksi beberapa merk obat ilegal, mulai dari penumbuh rambut, obat kuat, pelangsing, hingga obat pemutih.
“Sudah berjalan selama 3 bulan. Dari keterangan tersangka, omzet yang didapat dari penjualan berkisar Rp. 5 juta hingga Rp. 9 juta tiap satu produknya,” ujar AKBP Dandy.
Tersangka MA mengaku, dirinya tidak memiliki keahlian dalam bidang kesehatan dan pekerjaan sehari-hari hanya sebagai kuli bangunan.
“Karena alasan ekonomi, belajar meracik obat dari Youtube sejak tiga bulan lalu. Yang paling laku penumbuh rambut,” tutur MA.

MA menyebut, dalam sehari dirinya melayani pembelian obat-obatan ilegal tersebut dari puluhan konsumen.
“Pembeli yang terjauh dari Kalimantan,” sebutnya.
Para tersangka saat ini diamankan di Rutan Mapolres Rembang untuk bertanggung jawab atas perbuatannya dan dijerat dengan UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merk dan UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
“Ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp. 1 miliar,” tegas AKBP Dandy.
Selain obat-obatan ilegal, petugas turut menyita sejumlah barang bukti lain diantaranya sejumlah kartu selular, tiga motor, satu unit mobil dan uang tunai Rp. 127 juta. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Rembang
-
Petugas Puskesmas Positif, Puskesmas Tutup dan Disemprot Disinfektan
-
Perkuat Kompetensi, BPSDM Kemendagri Gelar Diklat Fungsional Jenjang Muda bagi Polisi Pamong Praja
-
Terlihat; Kadis Pendidikan Pinrang Andi matjtja Moenta Berikan Pelayanan Terbaik
-
Minimalisir Kemacetan, Satlantas Polres Demak Laksanakan Rekayasa Lalulintas
-
Wakil Panglima TNI Resmi Tutup Open Karate Tournament Piala Panglima TNI 2025
-
Jelang Puasa, Stok Minyak goreng di Pasar Tradisional Dipantau langsung oleh Kapolres Pemalang
-
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Hari Buruh Internasional
-
Pagelaran Gandrung Sewu 2023 Sukses Digelar, Serta Ada Aktraksi Dari TNI AU Yang Menjadi Perhatian Wisatawan Lokal Hingga Mancanegara
-
Ketua Bhayangkari Cabang Tapanuli Selatan Sumbang Ratusan Buku Ke SDN 100301 Desa Sosopan Pargarutan
-
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Keuangan di BPK RI

