REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko, Bengkulu – Personel Sat Samapta Polres Mukomuko melaksanakan kegiatan penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka KRYD, dan Sosialisasi Perbup Nomor 30 tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Variannya, di Desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, Selasa (1/2/22).
Dalam kegiatan tersebut Personel Sat Samapta polres Mukomuko yang dipimpin Bripka Jurnalis Lubis bersama anggotanya Bripda Satria Jati Pamungkas dan Bripda Jefri Setya Saputra memberikan masker kepada pedagang dan pengunjung yang tidak memakai masker disaat beraktivitas serta memberikan himbauan kepada mereka dan masyarakat sekitar agar tetap selalu mematuhi protokol kesehatan dengan Mencuci tangan, menjaga jarak, dan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah demi memutus rantai penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Mukomuko.
Personel Sat Samapta Polres Mukomuko juga memberikan teguran kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker dan menghimbau agar tetap waspada terhadap Covid-19 dan Variannya dengan tetap melakukan Prokes disetiap aktivitas.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
Tingkatkan Sinergitas dengan Aparat Desa, Babinsa Srengat Gelar Komsos di Wilayah Binaannya
-
Olahraga Bersama Wujudkan Kekompakan Prajurit Dalam Pelaksanaan Tugas
-
Kapolres Demak: Pantura Demak Padat karena Rob, Arus Lalin ke Semarang Dialihkan
-
Walikota Padang Sidimpuan, Menyampaikan Rancangan Perubahan KUA – PPAS Tahun 2021
-
Danrem 042/Gapu bersama Kapolda Jambi Dampingi Pj Gubernur Jambi Pantau Pelaksanaan PSU di TPS Dua Kabupaten
-
Kasdam I/BB Dampingi Aster Kasad Tandatangani PKS Antara DJBC dan TNI AD
-
Danrem 061/Sk Apresiasi 111 Nakes Wisma Atlit Puskes TNI Bantu Percepatan Vaksinasi Kab Bogor
-
Usai Pengumuman Kenaikan BBM, Bhabinkamtibmas Polsek Bontomarannu Pantau SPBU di Wilayahnya
-
Dugaan Pelanggaran Pilkada, Timses EDRU Resmi Lapor ke Bawaslu
-
137 KK terdampak pergerakan tanah di Nyalindung Sukabumi Terima Bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH)