REAKSIMEDIA.COM | Tapanuli Selatan – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) tahun anggaran (TA) 2022, telah sah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengambilan keputusan tersebut digelar di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Jumat (31/12/2021) sore.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang yang didampingi kedua wakilnya dan dihadiri para anggota dewan, Wakil Bupati, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kabag, Camat se-Tapsel dan tamu undangan lainnya.
Bupati Tapsel, H Dolly Pasaribu, SPt, MM mengucapkan terima kasih, setelah mendengar dan mencermati laporan yang disampaikan badan anggaran dalam memberikan saran dan masukan untuk penyempurnaan Ranperda APBD TA. 2022 dimana pembahasan Ranperda APBD ini telah dilaksanakan melalui rapat badan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Selanjutnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menyiapkan Rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD Kabupaten Tapsel TA. 2022 untuk seterusnya akan kita sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) untuk dievaluasi sesuai dengan UU No. 23/2014 yang menyebutkan bahwa Ranperda Kabupaten/Kota tentang APBD yang telah disetujui bersama dan Rancangan Peraturan Bupati/Walikota, paling lama 3 (tiga) hari kerja.
“Melalui persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang APBD TA. 2022, merupakan bagian dari pelaksanaan tugas-tugas konstitusi sebagaimana diamanatkan oleh ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Sehingga keputusan ini nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tapsel, walaupun saat ini Tapanuli Selatan masih dilanda pandemi Covid-19.
Dolly berharap agar pandemi Covid-19 segera berakhir dan hilang dari Negara kita karena anggaran yang direncanakan ini masih mengalami tantangan dalam merealisasikannya terutama dari aspek pendapatan.
“Selanjutnya kita bermohon agar evaluasi Gubernur dapat segera diterima untuk dapat ditindaklanjuti dan ditetapkan menjadi Perda dan Perbup tentang Penjabaran APBD TA. 2022,” ujar Bupati.

Dolly juga menyampaikan apresiasi terhadap masukan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di tahun-tahun mendatang dalam melaksanakan fungsi pemerintahan dan kemasyarakatan demi mewujudkan masyarakat Tapsel yang lebih sehat, cerdas dan sejahtera.
Laporan : Samsul Bahri Hasibuan
Tags: Tapanuli selatan sumut
-
Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan Agama, Rusun Santri Ponpes Minhaajurrosyidiin di Jaktim Siap Dihuni
-
Menuju Pinrang Bebas Rabies 2030, Pemkab Pinrang Bekerjasama AIHSP Edukasi 4 Sekolah
-
Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Ke-78
-
Ops Keselamatan Nala 2023 Polres Mukomuko di Gelar, Kapolres: Cipta Kondisi Kamseltibcar Jelang Idul Fitri 1444 H
-
Ketua PWI Kabupaten Bogor Terpilih Masa Bhakti 2024-2027, Dedi Firdaus Resmi Dilantik
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cileungsih Sambangi warga Dan Mengajak Warga Bersinergi Dalam Menjaga Kamtibmas
-
Hadapi @TretanMuslim Stok Pil Sabar Dukcapil Melimpah
-
Yusmanelly SH MH Resmi Menjadi Kajari Mukomuko
-
Bobol Toko, AA Ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas
-
Kegiatan Pelayanan Kesehatan Satgas Yonif Mekanis 203/AK Diserbu Oleh Masyarakat


