REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pinrang melakukan rapat perdananya, Rabu, 20 November 2024, Pkl.10.00 wita.
Bapemperda membahas persiapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Pinrang Tahun 2025. Propemperda ini merupakan usulan dari beberapa OPD di Kabupaten Pinrang.

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda, H. A. Muhammad Ramdhani dihadiri Anggota Bapemperda lainnya. Turut hadir, Sekda Pinrang, Andi Calo Kerrang, Sekwan Pinrang, H.A.Pawelloi Nawir, S.Sos.,M.Si dan staf, Kabag Hukum Setda Pinrang, Yosep Pao, SH dan beberapa OPD Pengusul rancangan Perda.

Menurut Ketua Bapemperda, H.A. Muh. Ramdhani, rapat ini digelar untuk menginventarisasi sudah berapa usulan rancangan Perda yang sudah masuk, karena batas pengusulan rancangan Perda dari OPD paling lambat tanggal 29 November mendatang. Tanggal 29 November 2024 akan dilakukan penetapan Propemperda Kabupaten Pinrang Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD. Sehingga, sebelum tanggal itu, OPD masih bisa mengusulkan rancangan Perdanya dengan menghubungi bagian Hukum Sekretariat DPRD, nanti Sekretariat DPRD yang akan berkoordinasi dengan Bapemperda.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Bela Negara adalah Kehormatan Warga Negara
-
TP PKK Pusat bersama Baznas Beri Bantuan Paket Ramadan Bahagia di Bekasi
-
Bupati Tapanuli Selatan Hadirkan Pelayanan USG Gratis Untuk Masyarakat Muara Batang Toru
-
Drs.H.Alimin,M.Si Membuka Langsung kegiatan Himpunan Mahasiswa Program Studi (Himaprodi) Fakultas Bahasa dan Sastra Indonesia (FBSI)
-
Polres Tanggamus Siap Laksanakan Operasi Zebra Krakatau 2022
-
Vaksinasi Bidang Humas Presisi Polda Kepri Bersama Awak Media
-
Tujuh Warga Meninggal Dunia Akibat Longsor Tambang Emas di Solok Selatan
-
Tinjau Banjir Aceh Utara, Menteri Basuki: Fokus Penanganan Tanggul Jebol dengan Geobag dan Bronjong
-
Pro Bumi Indonesia Gelar Workshop, Eksplorasi Sumber Daya Alam Tanpa Merusak
-
Kapolres Tanggamus Kunjungi Polsek Limau dan Cukuh Balak


