REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pinrang melakukan rapat perdananya, Rabu, 20 November 2024, Pkl.10.00 wita.
Bapemperda membahas persiapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Pinrang Tahun 2025. Propemperda ini merupakan usulan dari beberapa OPD di Kabupaten Pinrang.

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda, H. A. Muhammad Ramdhani dihadiri Anggota Bapemperda lainnya. Turut hadir, Sekda Pinrang, Andi Calo Kerrang, Sekwan Pinrang, H.A.Pawelloi Nawir, S.Sos.,M.Si dan staf, Kabag Hukum Setda Pinrang, Yosep Pao, SH dan beberapa OPD Pengusul rancangan Perda.

Menurut Ketua Bapemperda, H.A. Muh. Ramdhani, rapat ini digelar untuk menginventarisasi sudah berapa usulan rancangan Perda yang sudah masuk, karena batas pengusulan rancangan Perda dari OPD paling lambat tanggal 29 November mendatang. Tanggal 29 November 2024 akan dilakukan penetapan Propemperda Kabupaten Pinrang Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD. Sehingga, sebelum tanggal itu, OPD masih bisa mengusulkan rancangan Perdanya dengan menghubungi bagian Hukum Sekretariat DPRD, nanti Sekretariat DPRD yang akan berkoordinasi dengan Bapemperda.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Tim Dokkes Polri Dikerahkan Bantu Korban Gempa di Cianjur, Ada Dokter hingga Ambulans
-
Polisi Evakuasi Sesosok Mayat Gantung Diri di Luwuk Timur
-
Andi Ichsan Aswad Putra Irwan Ketua DPD Karang Taruna Kabupaten Pinrang Kembali Menyerahkan Bantuan Korban Kebakaran di Pondok Pesantren Patobong
-
Kodim 0428/MM Perkuat Semangat Nasionalisme Melalui Turnament Sepakbola di Momentum HUT TNI ke 79
-
Prajurit Yonif 315/Grd Kodam III/Slw Diterjunkan ke Lokasi Tanah Longsor di Kelurahan Gunung Batu Bogor
-
Polres Cilacap Laksanakan Silaturahmi dengan Keluarga Besar Pokdar Kamtibmas
-
Pemuda Pencuri Tas di Toko Bangunan Kendal Berhasil di Amankan Polsek Kaliwungu
-
Bentuk Karakter Yang Berdisiplin, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Sertu Arsolo Latih Anggota Linmas Dengan PBB
-
Langkah Preventif Cegah Covid-19, Polsek Cepiring Gencarkan Giat Pemantauan Prokes PPKM Level 1
-
Rasali Ndruru Kades Helefanikha Nikahi Gadis tanpa restu Istri Pertama

