REAKSIMEDIA COM | Sofifi, Maluku Utara – Jum’at 25 September 2026 Tuntas Lewat Investigasi Ilmiah Lintas Sektor, Polda Malut Kembalikan Rasa Aman dan Marwah Hukum di Halmahera
Teka-teki di balik tewasnya Ali Daud, warga Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, akhirnya menemukan titik terang berkat kerja keras dan investigasi mendalam yang dilakukan aparat kepolisian. Polda Maluku Utara (Malut) secara tegas dan objektif menyatakan bahwa pelaku pembunuhan tersebut bukan berasal dari masyarakat Desa Sibenpopo, sekaligus meredam potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
Kasus yang sempat menyita perhatian publik ini bermula ketika korban ditemukan tak bernyawa di kebunnya di kawasan hutan Desa Bobane Jaya pada 2 April 2026 silam.
Penyelidikan Ilmiah Lintas Sektor dan Saintifik
Di bawah komando Polda Malut, penanganan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polri terhadap penerapan scientific crime investigation. Penyidik mengerahkan investigasi komprehensif yang melibatkan berbagai instansi dan metode mutakhir. Sebanyak 33 saksi diperiksa, autopsi forensik dilakukan secara teliti untuk mengungkap 19 luka pada tubuh korban, hingga pemanfaatan teknologi informasi, penelusuran citra satelit bersama BRIN, metode intelijen antropologis, serta penerjunan tim penjejak Korps Brimob Polri.
Temuan Mengejutkan di TKP dan Petunjuk Jejak Misterius di Hutan
Dari olah TKP berulang dan penyisiran hingga radius dua kilometer, tim investigasi berhasil mengumpulkan kepingan-kepingan petunjuk secara cermat. Di lokasi, ditemukan buah pala yang berserakan, hilangnya parang korban, jejak kaki yang mengarah ke dalam lebatnya hutan, sebuah bivak darurat dari batang kayu dan dedaunan, serta sebatang anak panah tradisional.

Profil dan Karakteristik Kelompok Nomaden
Melalui sinkronisasi data forensik, teknologi, dan analisis lapangan yang matang, Dirreskrimum Polda Maluku Utara berhasil memetakan profil pelaku secara akurat. Karakteristik yang ditemukan mengarah pada kelompok nomaden hutan dengan mobilitas tinggi, kemampuan survival, serta keahlian menghindari deteksi luar. Kerja keras penyidik ini berhasil membuktikan secara ilmiah bahwa insiden tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan warga Desa Sibenpopo.
Imbauan Tegas Polda Malut untuk Masyarakat
Langkah transparan yang diambil Polda Malut ini menegaskan bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan murni berdasarkan fakta hukum, alat bukti, dan analisis ahli, bukan atas dasar asumsi maupun tekanan pihak mana pun. Polda Malut turut mengimbau masyarakat untuk tidak mudah membangun stigma atau melakukan generalisasi.
Hingga kini, dedikasi Polda Maluku Utara dalam mengusut tuntas perkara ini terus berlanjut. Polri mengajak masyarakat yang memiliki informasi sekecil apa pun untuk turut bersinergi demi menuntaskan kasus ini secara terang-benderang dan berkeadilan.
Laporan : Edwin Tatipang
Sumber : Bidhumas Polda Maluku Utara
Tags: maluku utara, Sofifi
-
Lakukan Validasi Lapangan, Kepala BSKDN Apresiasi Inovasi Pengolahan Limbah Medis di Sumatera Barat
-
“GERCEP” Kapolres Mukomuko Berikan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Kecamatan Penarik
-
Pimpinan Polres Bogor Lakukan Pemantauan Serta Pengawasan Terkait Fasilitas Dan Petugasnya Sebagai Peningkatan Pelayanan Masyarakat
-
Baitul Mal Gampong Teupin Pukat Pertama Diresmikan di Aceh Timur
-
Pelatihan Vokasi Batch 2 Dibuka Mulai 19 Mei: Kuota 30 Ribu Peserta, Gratis dan Bersertifikat BNSP
-
Dialog Bersama Civitas Akademika Universitas Peking, Gus Halim Pamerkan Keistimewaan Desa
-
Lukisan Diri Edy Suwardi Jelang Purna Bakti
-
Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur
-
Tingkatkan Ekonomi Masyarakat di Daerah Kepulauan dan Pesisir, Wapres Minta Peran Aktif Aspeksindo
-
Kasum TNI Buka Rakornisku TNI Tahun 2024


