Terkait Adanya Dugaan Penganiayaan Dialami Warga Berastagi Di Lau Kawar Berakhir Damai.

REAKSIMEDIA.COM | Simpang Empat,karo – Terkait telah terjadinya dugaan penganiayaan yang dilakukan beberapa anak muda terhadap warga Berastagi ,Kamis (13/05/2021) beberapa hari lalu, berketepatan dengan Hari Raya Idul Fitri dan Kenaikan Isa Almasih, dan sempatnya beberapa pelaku diamankan Polsek Simpang Empat, diakhiri dengan kesepakatan berdamai.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Simpang Empat,AKP Ridwan Harahap, ” Permasalahan apa pun itu, bisa diambil solusinya, dan diselesaikan dengan damai dan musyawarah, dengan kekeluargaan, demi menjalin silaraturahmi antar ummat, ” katanya disela sela perlangsungan kesepakatan damai, Sabtu (22/05/2021) di Aula Pur Pur Sage Wira Satya Nagara (WSN) Mapolsek Simpang Empat, Desa Sada Nioga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo,Sumatera Utara.

Ade Chandra sebagai pelapor, mengatakan ” mewakili keluarga kami terima permintaan maaf dari pihak pelaku, karena kami sadar juga sebagai manusia bisa ada keilafan dan tidak luput dari perbuatan salah, dan besar harapan kami agar ini menjadi pembelajaran, apa yang dilakukan adik adik ini tidak hanya menyusahkan orang lain, tapi juga menyusahkan orang tua sendiri, semoga kebelakang hari tidak lagi melakukan hal yang sama, dan masih di dalam suasana Hari Kemenangan Idul Fitri ini, mari saling memaafkan ” ujarnya.

Perdamaian ini dilanjutkan dengan pembuatan surat bukti perjanjian tertulis dan dibubuhi tanda tangan kedua belah pihak, perdamaian ini disepakati tanpa ada paksaan kedua belah pihak mana pun, Di dalam surat perjanjian diperkuat dengan lampiran Materai, Didalam surat perjanjian tersebut tertuang penjelasan, kedua belah pihak tidak akan saling melakukan perbuatan.

Pantauan Media, pertemuan acara perdamaian ini di hadiri oleh kedua pihak, didampingi Kapolsek Simpang Empat AKP.Ridwan Harahap, Camat Kecamatan Naman Teran, Drs Dei Kora Sitepu, dari pihak Danramil diwakili Pelda Legiman, juga dihadiri Rubianto Sembiring,SH. sebagai Pengacara dari pihak pelapor.

Baca juga:  3 Tahun Berjuang Melawan Kanker, Niko Berharap Sembuh Agar Bisa Membesarkan Anak Anaknya

Laporan : Erianto Perangin Angin

Tags: