REAKSIMEDIA.COM | Klaten – Jajaran Forkompincam Trucuk, Kabupaten Klaten bersama Sat Sabhara Polres Klaten dan relawan menjemput 4 orang warganya yang dinyatakan positif covid-19 ke Gedung Isolasi Terpusat tingkat kecamatan, Rabu (7/7/21).
Kapolsek Trucuk Utara Iptu Sarwoko menjelaskan, bahwa 3 warga yang di jemput merupakan satu keluarga asal Dk. Rejodani, Desa Karangpakel, sedang 1 warga lainnya adalah warga Dk. Karangmojo, Desa Karangpakel, Kecamatan Trucuk.
“Empat warga kita evakuasi ke tempat isolasi terpusat Kecamatan Trucuk yaitu di SD N2 Karangpakel, mereka kita minta isolasi disana karena terkonfirmasi positif covid-19.” Ungkap Kapolsek.

Di tanya mengenai alasan penjemputan 4 warga ini, Kapolsek menjelaskan bahwa saat ini pemerintah Kabupaten Klaten mempunyai kebijakan bagi warga yang positif covid-19 dengan gejala ringan, sedang ataupun OTG akan di arahkan untuk menjalani isolasi di lokasi terpusat yang telah ditentukan oleh Pemerintah.
Menurutnya saat ini baik Pemerintah Kabupaten, Kecamatan maupun Desa sudah memiliki gedung-gedung isolasi terpusat untuk menampung warganya yang positif covid-19.
“Kebijakan ini tentunya demi kebaikan kita semua, tujuannya agar lebih mudah diawasi dan ditangani sekaligus mencegah munculnya cluster-cluster keluarga, alhamdulillah warga mendukung, yang positif juga kooperatif.” Jelasnya.
Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya bersama instansi terkait akan menambah kapasitas ruang isolasi terpusat dan mengupayakan seluruh warga yang menjalani isolasi dapat tertampung semuanya.
Laporan : R. Tunjung Suseno
Tags: klaten
-
H. Muhammad Mu’min, ST: Perubahan UUDesa untuk Peningkatan SDM di Desa
-
Hj.A. Sri Widiyati Irwan : Ketua Dekranasda Pinrang Hadiri Langsung Puncak Peringatan Dewan Dekranasda Nasional di Medan
-
Polres Banjarnegara Lakukan PAM Pagi Hari Beri Rasa Aman Masyarakat
-
Membantu Masyarakat Perbatasan, Satgas Yonif 126/KC Bersihkan Irigasi di Pegunungan Bintang
-
Penyaluran PKH (Program Keluarga Harapan) Desa Kayu Agung Kabupaten Tangerang Diduga Tidak Sesuai Pedoman Umum
-
Pidana Kerja Sosial, Langkah Sukabumi Bangun Hukum yang Lebih Humanis
-
Pantau Pospam dan Posyan di Solo, Kapolda Jateng Pastikan Mudik Berjalan Lancar
-
Tak Tahu Hukum di Indonesia, Seorang Pria WNA di Magelang Beli Puluhan Pil Psikotropika Secara Online
-
Dukung Pembangunan Sentra IKM, Kemenperin Lakukan Monev Program DAK
-
Gus Halim Ingin Sistem Promosi Pendamping Desa Prioritaskan dari Internal

