REAKSIMEDIA.COM | Pemalang – Sebagai langkah antisipasi meningkatnya aktivitas dan mobilitas masyarakat menjelang libur Natal 2021 dan Tahun baru 2022, Polres Pemalang bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Pemalang melakukan pengetatan protokol kesehatan di sejumlah Objek Wisata, Minggu (5/12).

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, meningkatnya mobilitas masyarakat yang berlibur perlu diiringi dengan pengetatan protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19.
“Kita perlu mewaspadai adanya varian baru, sehingga edukasi prokes perlu ditingkatkan, dan harapannya tidak muncul di Indonesia,” kata Kapolres.

Selain pengetatan prokes, Satgas Covid-19 juga telah mewajibkan pengunjung untuk melakukan scan barcode aplikasi pedulilindungi di sejumlah Objek Wisata.
“Salah satunya di Objek wisata Pantai Widuri, pengunjung yang belum vaksin tidak diminta untuk pulang, namun diarahkan ke gerai vaksin Si Sambar yang telah disediakan di tempat Wisata,” kata Kapolres.
“Langkah ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di objek wisata, sehingga dapat dipastikan seluruh pengunjung dan pedagang sudah divaksin,” imbuh Kapolres.
Meskipun demikian, Satgas Covid-19 Kabupaten Pemalang tidak memberikan kelonggaran terkait penerapan Prokes di tempat Wisata.
“Kami telah berkoordinasi dengan pengelola objek wisata dan Dinas instansi terkait agar pengunjung dibatasi dan tetap memberlakukan prokes secara ketat,” kata Kapolres.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Pemalang
Tags: pemalang
-
Presiden Jokowi dan Presiden Vietnam Bahas Upaya Peningkatan Kerja Sama Indonesia-Vietnam
-
Cek Debit Air Laut, Wakil Bupati Kendal Berikan Bantuan Logistik kepada Warga Terdampak Banjir Rob
-
Pimpin Upacara Kenakan Pakaian Adat Lampung, Wamendagri: Bangga Orang Timur Bisa Berbaur
-
Pesan Polri Menjelang Demonstrasi BEM SI: Hormati Hak Masyarakat
-
Seorang Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Depan Warung Makan Bu Harti
-
Jajaran Divhumas Polri Laksanakan Anjangsana ke Jend. Pol (Purn) Da’i Bachtiar
-
Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Kabupaten Pinrang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang 2024
-
RDP dengan 4 Kementerian, Dewi Aryani Desak Pemerintah Percepat Nakes Honorer jadi PPPK
-
Revitalisasi Museum Polri, Kapolri: Ukir Prestasi yang Baik untuk Mengisi Lembaran Putih Sejarah
-
Ringankan Beban Warga, Ketua Persit KCK Koorcab Rem 042 Kembali Berikan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Mendahara


