REAKSIMEDIA.COM | Padangsidimpuan – Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Padangsidimpuan yang baru dan yang lama diambil sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Padangsidimpuan. Silvianingsih,SH.MH. Rabu (14/8) bertempat di Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan.
Pengambilan sumpah/janji sesuai Surat Keputusan Pj.Gubernur Sumut,Nomor 188.44/451/KPTS/2024, tertanggal 09 Agustus 2024.
Pj.Walikota Padangsidimpuan, H.Timur Tumanggor yang kebetulan berada di IKN sehingga diwakili oleh Sekda Kota Padangsidimpuan,H.Letnan Dalimunthe, dalam kata sambutannya menyampaikan, selamat kepada 30 anggota DPRD Kota Padangsidimpuan yang baru dilantik priode 2024-2029, semoga menjalankan amanah sesuai tupoksi DPRD kota Padangsidimpuan.
Sebagai Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan untuk sementara diduduki Sri Fitrah S.AK dari partai Golkar dan untuk wakil Ketua, diduduki ole Hj.Taty Aryani Tambunan,SH dari Partai PDI Perjuangan.
Turut hadir dalam acara pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Kejari Padangsidimpuan, Kapolres Padangsidimpuan, Dandim 0212/TS, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Forkopimda dan undangan lainnya.
Laporan : Rosliani
Tags: padangsidimpuan sumut
-
Memperingati Acara Maulid Nabi MUHAMMAD SAW, Ada Yang Berbeda Di Tahun Ini
-
Tahap Akhir Pembangunan, Jembatan Palopo Pulihkan Konektivitas Sulawesi Selatan Pasca Bencana Longsor
-
Kapolres Pinrang Ziarah dan tabur bunga di laut untuk mengenang jasa pahlawan
-
Pesan Penting Kapolres Pinrang Saat Pimpin Sertijab Kasat Narkoba Dan Kapolsek Mattirosompa
-
Jelang Ramadan, Sekda Tapsel Sidak Ke Pasar Sipirok
-
Pangdam I/BB Pererat silaturahmi dengan Veteran
-
Dipicu Saling Sindir, Kenthos Nekat Bacok dan Aniaya Temannya Sendiri Hingga Tewas
-
Sidang Lahan Milik TNI Jatikarya Berlanjut Saksi Jelaskan Hilangnya Kewajiban Wajib Pajak
-
STT IKAT Maluku Utara Mantapkan Peran Strategis Dunia Pendidikan Kristen: “Diperlengkapi dan Diutus ke Marketplace untuk Membuka Cahaya Kemuliaan Tuhan”
-
Polres Mukomuko Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Narkotika

