REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menjelaskan, pemerintah terus mengupayakan pembangunan demi kesejahteraan rakyat. Langkah tersebut diperkuat dengan hadirnya rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Pendampingan Pembangunan.
“Pendampingan pembangunan ini adalah upaya untuk meningkatkan, pertama adalah kapasitas, kedua adalah prakarsa, ketiga adalah kesadaran, yang keempat adalah partisipasi masyarakat,” jelas Suhajar mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada acara Lokakarya Nasional Uji Publik Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Pendampingan Pembangunan di Hotel Pullman Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Menurut Suhajar, subjek dari pendamping pembangunan merupakan pihak-pihak yang terlibat langsung dalam pembangunan. Pihak-pihak itu meliputi penyuluh pertanian, pendamping perikanan, pejabat penatausahaan pemerintahan desa yang ada di kecamatan, dan lain sebagainya.
Dalam menjalankan tugasnya, pihak-pihak tersebut dinilai sejalan dengan tujuan bernegara, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Di lain sisi, upaya pembangunan yang dilakukan pemerintah juga sejalan dengan fungsi pemerintahan. Fungsi tersebut yakni pelayanan yang mampu memberikan rasa keadilan, pembangunan yang harus berdampak terhadap kesejahteraan, serta pemberdayaan yang bertujuan membangun kemandirian. Selain itu, fungsi berikutnya yaitu pengaturan yang dapat menciptakan ketertiban.
“Karena itu, apa yang dituju dari (rancangan) Perpres (tentang Penguatan Pendampingan Pembangunan) ini yaitu tujuan dari pembangunan yaitu kesejahteraan yang dalam Perpres ini disebut dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” terangnya.
Oleh karena itu, Suhajar mengajak para pendamping pembangunan untuk dapat bekerja sama dan berkolaborasi dengan masyarakat serta pihak-pihak terkait. Langkah ini sebagai upaya mendorong lahirnya kemandirian masyarakat.
“Karena pembangunan itu adalah membangun masyarakat menjadi masyarakat pembangunan. Masyarakat pembangunan adalah masyarakat mandiri. Itu makanya pemberdayaan itu butuh untuk menjadikan masyarakat itu menjadi komunitas yang mandiri,” tandasnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Kodim 1710/Mimika Gelar Coffe Morning bersama Awak Media Se-Kabupaten Mimika
-
Gus Halim Apresiasi Masyarakat Kampar Lestarikan Tradisi dengan Bagholek Godang Festival 2022
-
Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai yang Rugikan Negara Rp 451,6 Miliar Naik Penyidikan
-
Tak Tahu Hukum di Indonesia, Seorang Pria WNA di Magelang Beli Puluhan Pil Psikotropika Secara Online
-
Presiden Resmi Luncurkan Fondasi Baru Bagi Aparatur Sipil Negara
-
Presiden Jokowi Ingin Keketuaan Indonesia Dorong ASEAN Jadi Pusat Produksi
-
Polsek Somba Opu Lakukan Pelayanan Masyarakat melalui Giat Commander Wish di Berbagai Titik Persimpangan Jalan
-
TP PKK Salurkan Bantuan Makanan Bergizi bagi Masyarakat di NTB
-
Tingkatkan Iklim Investasi di Daerah, Wapres Minta Pengelolaan Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat Diberi Perhatian Khusus
-
Pohon Tumbang di Bojong Sempat Bikin Arus Lalulintas Macet

