Sigap, Personil Brimob Sulteng Bantu Warga Kecelakaan

IMG 20211129 WA0099

REAKSIMEDIA.COM | Poso – Aksi sigap ditunjukan personil Brimob dari Kompi 1 Batalyon B Pelopor dalam menolong korban kecelakaan lalu lintas di Jln. Trans Sulawesi Kelurahan Moengko, Poso Kota, Senin pagi tanggal 29 November 2021.

Personil Brimob dipimpin Bripda Febriyanto D. Simbong kemudian bersama warga dan Bhabinkamtibmas mengangkat korban ke kendaraan dan mengevakuasi korban menuju RSUD Kabupaten Poso dan saat ini telah mendapatkan perawatan medis.

Kepada PID Batalyon B Pelopor, Bripda Simbong menuturkan bahwa ia dan rekan-rekannya sedang dalam perjalanan kembali dari Mako Batalyon B Pelopor yang berada di Jl. Jend. Sudirman No.19 kelurahan Kasintuwu dengan menggunakan kendaraan dinas. Ia dan fekan-rekannya seketika berhenti saat menemukan adanya laka-lantas di pinggir jalan lintas Trans Sulawesi.

“Alhamdulillah, korban sadar dan dapat kami evakuasi menuju RSUD Kabupaten Poso dan sempat kami dampingi dan semangati saat menerima pertolongan medis pertama sekaligus menunggu keluarga dan pihak Satlantas Polres Poso” tutur Bripda Simbong.

Korban berinisial R tersebut sebelumnya mengalami laka lantas tunggal di jl. Trans Sulawesi Kelurahan Moengko, Poso Kota. Korban terjatuh setelah menabrak sapi warga yang sering berkeliaran di poros jalan tersebut. Keberadaan hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran, terutama pada jalur lalulintas memang memberikan potensi besar akan terjadinya laka lantas. Pemda Poso sendiri telah bergerak dengan menerbitkan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso No. 10 Tahun 2015 tentang Penertiban Ternak.

Dimana, dalam Pasal 2 ayat satu (1) dalam Perda tersebut disebutkan bahwa setiap pemilik ternak wajib memelihara ternaknya dengan baik serta mengamankannya dalam kandang atau mengikatnya sehingga tidak terlepas/berkeliaran yang berakibat dapat mengganggu ketertiban umum, keamanan, keindahan dan kebersihan. Sedangkan dalam Pasal 4 ayat dua (2) dilarang melepas atau menggembalakan ternak pada lokasi taman kota, lokasi pariwisata, lapangan olahraga, pekarangan rumah, pemukiman penduduk, tempat ibadah dan tempat-tempat lain yang dapat menimbulkan kerusakan, pencemaran lingkungan, mengganggu keselamatan dan kelancaran pemakai jalan raya.

Baca juga:  Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan Rusun Ponpes Nahdlatul Tholibin di Poso

Kesigapan personil Brimob ini tidak lepas dari penanaman jiwa Tribrata, Catur Prasetya dan etos Jiwa ragaku demi kemanusiaan. Setiap saat personil Brimob Sulteng dituntut untuk sigap dalam memberikan pelayanan kepada warga.

IMG 20211129 WA0098

Dansatbrimob Polda Sulteng Kombes Pol. Joko Sulistio, SIK., MH. dalam berbagai kesempatan secara konsisten selalu memberikan penekanan kepada jajarannya untuk menjaga komitmen Brimob sulteng untuk terus hadir dan memberikan sumbangsih bagi bagi masyarakat Sulawesi Tengah.

“Jika kamu ingin berhasil, jaga ibadahmu, jaga hubunganmu, jaga keluargamu. Niatkan dan kerahkan segala kemampuanmu untuk membantu dan melayani warga. Yakinlah semuanya akan dinilai ibadah. Konsepnya begitu Brimob diturunkan, Brimob harus mampu menyelesaikan masalah. Negara hadir negara tidak boleh kalah. Laksanakan tugas secara profesional sesuai prosedur yang berlaku” Tekannya.

Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polda Sulteng

Tags: