REAKSIMEDIA.COM | Poso – Aksi sigap ditunjukan personil Brimob dari Kompi 1 Batalyon B Pelopor dalam menolong korban kecelakaan lalu lintas di Jln. Trans Sulawesi Kelurahan Moengko, Poso Kota, Senin pagi tanggal 29 November 2021.
Personil Brimob dipimpin Bripda Febriyanto D. Simbong kemudian bersama warga dan Bhabinkamtibmas mengangkat korban ke kendaraan dan mengevakuasi korban menuju RSUD Kabupaten Poso dan saat ini telah mendapatkan perawatan medis.
Kepada PID Batalyon B Pelopor, Bripda Simbong menuturkan bahwa ia dan rekan-rekannya sedang dalam perjalanan kembali dari Mako Batalyon B Pelopor yang berada di Jl. Jend. Sudirman No.19 kelurahan Kasintuwu dengan menggunakan kendaraan dinas. Ia dan fekan-rekannya seketika berhenti saat menemukan adanya laka-lantas di pinggir jalan lintas Trans Sulawesi.
“Alhamdulillah, korban sadar dan dapat kami evakuasi menuju RSUD Kabupaten Poso dan sempat kami dampingi dan semangati saat menerima pertolongan medis pertama sekaligus menunggu keluarga dan pihak Satlantas Polres Poso” tutur Bripda Simbong.
Korban berinisial R tersebut sebelumnya mengalami laka lantas tunggal di jl. Trans Sulawesi Kelurahan Moengko, Poso Kota. Korban terjatuh setelah menabrak sapi warga yang sering berkeliaran di poros jalan tersebut. Keberadaan hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran, terutama pada jalur lalulintas memang memberikan potensi besar akan terjadinya laka lantas. Pemda Poso sendiri telah bergerak dengan menerbitkan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso No. 10 Tahun 2015 tentang Penertiban Ternak.
Dimana, dalam Pasal 2 ayat satu (1) dalam Perda tersebut disebutkan bahwa setiap pemilik ternak wajib memelihara ternaknya dengan baik serta mengamankannya dalam kandang atau mengikatnya sehingga tidak terlepas/berkeliaran yang berakibat dapat mengganggu ketertiban umum, keamanan, keindahan dan kebersihan. Sedangkan dalam Pasal 4 ayat dua (2) dilarang melepas atau menggembalakan ternak pada lokasi taman kota, lokasi pariwisata, lapangan olahraga, pekarangan rumah, pemukiman penduduk, tempat ibadah dan tempat-tempat lain yang dapat menimbulkan kerusakan, pencemaran lingkungan, mengganggu keselamatan dan kelancaran pemakai jalan raya.
Kesigapan personil Brimob ini tidak lepas dari penanaman jiwa Tribrata, Catur Prasetya dan etos Jiwa ragaku demi kemanusiaan. Setiap saat personil Brimob Sulteng dituntut untuk sigap dalam memberikan pelayanan kepada warga.

Dansatbrimob Polda Sulteng Kombes Pol. Joko Sulistio, SIK., MH. dalam berbagai kesempatan secara konsisten selalu memberikan penekanan kepada jajarannya untuk menjaga komitmen Brimob sulteng untuk terus hadir dan memberikan sumbangsih bagi bagi masyarakat Sulawesi Tengah.
“Jika kamu ingin berhasil, jaga ibadahmu, jaga hubunganmu, jaga keluargamu. Niatkan dan kerahkan segala kemampuanmu untuk membantu dan melayani warga. Yakinlah semuanya akan dinilai ibadah. Konsepnya begitu Brimob diturunkan, Brimob harus mampu menyelesaikan masalah. Negara hadir negara tidak boleh kalah. Laksanakan tugas secara profesional sesuai prosedur yang berlaku” Tekannya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polda Sulteng
Tags: poso
-
Satbrimob Polda Jambi Patroli Pasca PSU , Pastikan Situasi Kamtibmas
-
Ditpolairud Polda Sumsel Gelar Razia Di Sungai Musi, Untuk Mengantispasi Kejahatan
-
Forum Milenial Nusantara: IKN Nusantara Berdampak Peningkatan Pembangunan Dan Pertumbuhan Ekonomi
-
Miris, Menjelang Hari Kemerdekaan RI, Seorang Pelatih Paskibra di Gowa Tega Curi HP Milik Peserta Latihan
-
Maknai Tangkap Tangan Yang Dilakukan KPK Terhadap Ade Yasin Bupati Bogor.
-
Dampingi Tim BKSDA ke Areal PT MMAS, Kapolsek V Koto: Harimau “Kaki Buntung” Yang Resahkan Warga Berhasil Ditangkap
-
Kobarkan Semangat Kemerdekaan: Menggema dari Galela hingga Tobelo Selatan, Polres Halut Wujudkan Polri Hadir Mengayomi Negeri
-
Bupati Tapanuli Selatan Sampaikan Dukungan Terhadap Program BPJS Ketenagakerjaan Dalam Berikan Jaminan Sosial
-
PPKM Level 1, Kapolsek Cepiring: Jam Opsnal Pertokoan Maksimal Pukul 22.00 WIB
-
Tampil di Podcast MAIA ALELDULTV Puteri Indonesia Intelegensia 2024, Concern Anti Pelecehan dan Kekerasan


