REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Polsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Pasir Mukti Polsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar Aiptu Ence Herdy telah melaksanakan tugas Pelayanan Publik melalui kegiatan monitoring Sosialisasi Bacaleg dari Parpol Geri data ke Desa Pasir mukti guna antisipasi terganggunya aktivitas petugas jelang Pemilu 2024, (31/12/2023).
Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K.
Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing dan terus memonitoring segala aktivitas masyarakat juga apabila diketahui adanya gangguan yang terjadi di masyarakat harus cepat berkoordinasi dan ditangani serta melaporkan ke Pimpinan dalam kesempatan pertama dan tetap serius dan Professional.
“Dengan adanya Patroli siang, sore dan Malam masyarakat akan lebih nyaman dalam beraktivitas maupun bekerja. Tak hanya himbauan kamtibmas, personel juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan foto dan video bunuh diri, karena menyebar teror, ketakutan, dan ketidakstabilan negara adalah tujuan teroris.” terang Kapolsek Citeureup Kompol Victor.
“Kedekatan antara anggota TNI – kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya
“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek
“Bijak juga dalam menggunakan Medsos, jangan mudah percaya terhadap berita Hoax,”
Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan Kehadiran TNI – POLRI dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.
Laporan : Sandio
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Polsek Pegandon Kawal Vaksinasi Massal di Puskesmas Pegandon
-
Panglima TNI Hadiri Peresmian Bank Emas Oleh Presiden RI
-
Di Akhir Tahun 2023, Kawasan Kumuh di Kota Sukabumi Berkurang 50 Hektare
-
Perkuat Silaturahmi, Kapolsek Pondok Suguh Bantu Pembangunan Mesjid
-
Unit Turjawali Sat Lantas Polres Pinrang Urai Kemacetan di Depan Jalan Pasar Sore Pinrang
-
Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan
-
Jelang Hari Bhayangkara, Polri Gelar Nusantara Gemilang
-
Panglima TNI, Kapolri dan Menpora Tinjau Kesiapan Stadion dan Arena Akuatik PON XX
-
Razia Miras, Polsek Serang Temukan Ratusan Botol Miras
-
Kejari Pinrang Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap (inkracht)





