REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Sinergitas TNI dan Polri Polsek Parung melalui Bhabinkamtibmas Aipda Hermansyah bersama
Babinsa Bojong Indah melaksanakan kegiatan sambang kepada Kepala Desa, Kadus RW dan Rt. Desa binaan di wilayah Desa Bojong Indah Kecamatan Parung Kabupaten Bogor. (16/06/2024).
Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.IK melalui Kapolsek Parung AKP.Doddy Sujadi SH MH menyampaikan bahwa kegiatan tersebut di laksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam rangka menciptakan situasi tetap aman dan kondusif
Bhabinkamtibmas Aipda Hermansyah bersama Babinsa Bojong Indah Serka Manuhar Silalahi
melaksanakan kegiatan sambang kepada Kepala Desa, Kadus RW dan Rt. Desa binaan di wilayah Desa Bojong indah Kecamatan Parung Kabupaten Bogor
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.IK melalui Kapolsek Parung AKP. Doddy Rosjadi SH. MH menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam rangka menciptakan situasi tetap aman dan kondusif.
Kegiatan patroli sambang ini sendiri merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi dengan masyarakat.
Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan
Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan.
Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, Langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi, TNI dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.
Laporan : Hotma Lingga
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Masuk Musim Panen Padi, Mentan SYL Cek Kesiapan Penggilingan di Kabupaten Bogor
-
Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
-
Bupati Siak Bersama Gubernur Riau Dan Ombudsman RI Perwakilan Riau Laksanakan Workshop Penilaian Kepatuhan
-
Delopia Yumara Hadir Di Sidang Kedua Gugatannya Di PN Jakarta Selatan, Namun Tergugat Kembali Mangkir
-
Semua Peserta Finalis Dushrun Dapat Hadiah
-
Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Penerimaan Jabatan Kadispers dan Sertijab Kepala RSAU dr. Dody Sardjoto
-
Sinergitas Dalam Menjaga Lingkungan, Polsek Pondok Suguh Bersama Warga Bersihkan Bantaran Sungai Tepiyan Payang
-
Musrenbangkab 2022 Hadir Sebagai Niat Baik Untuk Membangun Kabupaten Mukomuko
-
Polsek Cileungsi Polres Bogor Amankan Seorang Pelaku Curanmor Yang Tertangkap Warga
-
Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025, Dandim 1710/Mimika Pimpin Upacara Pengibaran Bendera




