REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Tahun 2025 terjadi peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Mukomuko. Dari data per Januari-September 2025, sudah tercatat ada 12 kasus.
Sementara tahun lalu, Januari-Desember 2024 tercatat 10 kasus. Dimana dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak ini mayoritas pelakunya orang terdekat, bahkan ayah kandung dari korban.
Tentu permasalahan ini harus menjadi proyeksi khusus kedepan, mulai dari orang tua, pihak sekolah, pemerintah serta penegak hukum untuk bagaimana menekan kasus tercela ini.
Selain itu peran Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan dapat benar-benar memberi efek jera kepada para predator anak ini. Tentu dengan hukuman maksimal sedikit mengobati korban dan para orang tua korban.
Karena hukuman maksimal pun tidak bisa lagi mengembalikan kehormatan sang anak yang sudah dirusak secara fisik maupun mentalnya oleh para pelaku kekerasan seksual tersebut.
Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP. K-P-K) Mukomuko, M Toha, juga ikut menyoroti permasalahan serius ini.
LP. K-P-K juga berharap seluruh Hakim yang menangani perkara seperti ini dapat memberi hukuman maksimal terhadap seluruh pelaku kekerasan seksual terhadap anak ini.
” Kami sudah cek data tahun ini ada peningkatan jumlah kasus dari tahun sebelumnya. Apa lagi pelaku ini mayoritas orang terdekat korban, bahkan ada pelaku itu ayah kandung,” ungkap Ketua LP. K-P-K Mukomuko, M Toha.
Ia meneruskan, harusnya orang terdekat dari korban, apa lagi orang tua korban kewajibannya menjadi pelindung bagi para korban, bukan malah menjadi pelaku.
Karena dampak dari kekerasan seksual terhadap anak ini sangat serius, dan memiliki dampak jangka panjang baik secara fisik, psikologis, maupun sosial.
Bahkan tidak sedikit anak yang menjadi korban kekerasan seksual ini mengalami gangguan psikis, depresi, dan bahkan tidak lagi memiliki gairah hidup seperti sebelumnya.
” Ini kategori permasalahan serius. Maka kami harap APH tidak melindungi kasus-kasus seperti ini. Bahkan kami berharap kepada Hakim dapat menghukum semaksimal mungkin para predator seksual terhadap anak ini,” imbuhnya.
LP. K-P-K juga berhadap kepada Pemkab Mukomuko, untuk serius melihat permasalahan ini. Agar stakeholder terkait gencarkan edukasi melalui sosialisasi diseluruh desa maupun sekolah-sekolah.
” Jika tidak dapat menihilkan kasus, minimal kita khususnya di Kabupaten Mukomuko dapat menekan jumlah kasus. Jangan seperti tahun ini lagi kedepannya, terjadi peningkatan kasus dari tahun sebelumnya. Miris kita melihat ini, mohon kepada stakeholder terkait dapat lebih mengoptimalkan edukasi ke masyarakat,” pungkasnya.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Polres Gowa Gelar Sosialisasia dan Penandatanganan Fakta Integritas T.A.2023
-
Gus Halim Tegaskan Desa Sebagai Benteng Kekerasan Seksual
-
Edukasi Prokes, Polres Pekalongan Bagikan Masker
-
Dugaan KKN Di Sekwan DPRD Kota Padangsidimpuan, Perisai Adakan Pernyataan Sikap
-
Dewi Aryani Bersama DPC PDI Perjuangan Kota Tegal Serahkan Bansos kepada Ratusan Tukang Becak
-
Presiden Jokowi Ingin Keketuaan Indonesia Dorong ASEAN Jadi Pusat Produksi
-
Jelang Peringatan HUT Ke-68, Skadron Udara 11 Laksanakan Tabur Bunga di Pantai Segeri Kabupaten Pangkep
-
TNI dan Bulog Bersinergi, Hadirkan Program Pangan Murah Beras DukungĀ Swasembada Pangan di Kab. Puncak Jaya
-
PERCASI Masuk Desa, Gelar Turnamen Persiapan Pekan Olahraga Tingkat Provinsi (Poprov)
-
Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama, Kapolri Komitmen Terus Lakukan Pembenahan Organisasi dan Pelayanan.



