REAKSIMEDIA.COM | Tegal – Gotong-royong tidak boleh terlepas dari semua kegiatan berkehidupan di Indonesia ini, karena gotong-royong menjadi intisari dari pelaksanaan lima sila yang tertuang dalam Pancasila sebagai dasar negara kita. Hal ini dikatakan Dr. Dewi Aryani, M.Si Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan saat menggelar acara Sosialisasi 4 Pilar dengan tema “Tekankan Gotong-royong Membangun Kedaulatan Pangan di Kabupaten Tegal”, Kamis (29/9/2022).
Pada sosialisasi kali ini, DeAr sapaan akrab legislator Senayan yang aktif turun di tengah-tengah masyarakat mengundang ratusan orang dari berbagai unsur, antara lain Kades, Kader Penyuluh Pertanian, Petani, Kader Partai hingga penggiat pertanian lainnya di Desa Plumbungan dan Maribaya Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal.

Menurutnya, bidang pangan saat ini menjdi sorotan dunia termasuk di Indonesia dan Tegal khususnya karena semakin banyaknya lahan kritis akibat banyaknya pengguna pupuk kimia. Untuk itu DeAr menegaskan perlu gotong-royong berbagai pihak untuk mengembalikan semua sumber pangan kita menjadi lebih subur, hasil melimpah hingga pendampingan di bidang pertanian dan bidang lainnya yang menjadi pendorong keberhasilan pembangunan ketahanan pangan kita,” pungkasnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: tegal
-
Polresta Cilacap bersama Pokdarkamtibmas Distribusikan Bantuan ke Cianjur Jawa Barat
-
BNNK Sukabumi : Konseling Menguatkan Klien Menjalani Hukuman Tanpa Napza
-
Pererat Tali Silaturahmi, Kapolsek Sayung Silaturahmi ke Pemerintah Desa Loireng
-
Jasad Pria Yang Tenggelam di Setu Citatah Kabupaten Bogor Berhasil Ditemukan
-
Ormas BPPKB Kayu Bongkok Sepatan Kibarkan Sang Saka Merah Putih Raksasa Menyambut HUT RI Ke-76
-
Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Sertijab Kadislog dan Kadispotdirga
-
Dilaporkan Ke Bawaslu, Nomor Urut 2 Cawabup “Sudirman Bungi” Tidak Terbukti !
-
Wakil Bupati Sukabumi implementasikan Penguatan Kesetaraan Gender di Berbagai Sektor
-
Tim Macan Somba Unit Opsnal Polsek Somba Opu Ungkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Tamansari Lakuka Pelayanan Masyarakat Dengan Mengatur Lalu Lintas kepada Warga Binaan

