REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Sat Samapta Polres Pekalongan melakukan sterilisasi ke sejumlah Gereja di Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan dan protokol kesehatan (prokes) bagi umat Nasrani saat perayaan ibadah Natal.
Adapun beberapa Gereja yang telah di lakukan sterilisasi oleh petugas di antaranya adalah Gereja Pantaikosta Gumawang Wiradesa, GPdI Ebenhaezer Gandarum Kajen, Gereja Kerosulan Baru Sragi, Gereja Santo Mikael Wiradesa dan Gereja Santa Monika Sragi. Sterilisasi sendiri dilakukan dengan menyisir ke setiap sudut di dalam maupun di luar gedung Gereja dengan menggunakan alat khusus.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan sterilisasi dilakukan di dalam dan di luar gedung Gereja guna memastikan keamanan dan kenyamanan bagi jemaat yang akan melaksanakan ibadah Natal.
“Jadi sebelum ibadah Natal akan digelar, petugas Kepolisian melakukan sterilisasi baik di luar gedung ataupun di dalam gedung untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi jemaat” ungkap AKBP Arief, Sabtu (25/12/2021).
AKBP Arief menyebutkan, selain menerjunkan anjing pelacak, sterilisasi sendiri dilakukan dengan menggunakan metal detector, safety mirror maupun secara manual dengan menyisir area gedung Gereja.
“Alhamdulillah setelah dilakukan sterilisasi, petugas tidak menemukan adanya indikasi yang mencurigakan ataupun yang lainnya, dan kemudian dilakukan penandatanganan berita acara. Selanjutnya kondisi steril Gereja diserahterimakan dari tim sterilisasi kepada petugas pengamanan di masing-masing Gereja,” ungkapnya.
Panitia perayaan Natal sekaligus pengurus Gereja mengaku senang dengan adanya kegiatan sterilisasi dari pihak Kepolisian. Hal itu dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada jemaat saat pelaksanaan ibadah Natal nanti. Dan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, pihak Gereja pun sudah menyiapkan prokes cukup.
“Kami telah sediakan berbagai sarana prokes mulai dari termometer, tempat cuci tangan dan sarana prokes lainnya, para jemaat juga nanti diwajibkan untuk tetap menjaga jarak,” pungkasnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
Pihak Kepolisian Evakuasi Seorang Pria Yang Tersengat Listrik Saat Memanjat Pohon
-
Jelang Tahun Baru 2023, Polres Banjarnegara Intensifkan Patroli
-
Kapolsek Duampanua Jabarkan Program ISTIMEWA Kapolres Pinrang
-
Seekor Paus Ditemukan Mati Terdampar di Pantai Lombok Utara
-
Ke Maluku Utara, Wamen Viva Yoga, Merealisasikan Asta Cita Presiden Prabowo untuk Membangun Kawasan Transmigrasi
-
Kementerian PUPR Pastikan Kesiapan Jalan Tol dan Jalan Nasional untuk Natal 2021 dan Tahun Baru 2022
-
Lapas Cirebon mengikuti Syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara virtual
-
Dandim 1710/Mimika Cek Kesiapan Akhir Jelang Pembukaan TMMD Reguler Ke-124
-
Gandeng Kemendagri, Kemenkominfo Sosialisasikan Migrasi TV Digital ke Camat dan Lurah
-
Mulai Januari 2024 Kenaikan Pangkat PNS Berlaku Enam Periode

