REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Pondok Suguh membuka Call Center (Layanan Pengaduan) untuk masyarakat diwilayah hukum Polsek Pondok Suguh dan sekitarnya.
Kapolsek Pondok Suguh Iptu Albeth Salomo Sinulaki StrK MH menyebutkan bahwa Polsek Pondok Suguh memberikan himbauan terkait Karhutla kepada masyarakat dengan membuka Call Center Karhutla.
“Ini berguna agar membantu pihak Polsek dalam mendapatkan informasi adanya kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah hukum Polsek Pondok Suguh,” terang Iptu Albeth Sinulaki.

Dilanjutkannya, berdasarkan arahan dan pesan dari bapak Kapolres Mukomuko agar Polsek jajaran tetap memantau situasi terkait dengan adanya ancaman Karhutla diwilayahnya masing masing,”Bagi masyarakat yang mengetahui adanya Karhutlah dapat segera melaporkannya ke Call Center Polsek dengan Nomor 085366045166,” sebut Iptu Albeth.
Kapolsek Pondok Suguh juga menjelaskan bahwa membuka lahan dengan cara dibakar dapat dikenakan pidana Penjara 10 Tahun,” dengan denda sekurangnya 1,5 Milyar dan paling banyak 5 Milyar rupiah,” ungkap Iptu Albeth.
Kapolsek Pondok Suguh juga menyampaikan himbauan agar masyarakat jangan membuka lahan dengan cara dibakar, apalagi membakar hutan untuk dijadikan lahan.
“Kami himbau kepada masyarakat jangan membakar hutan untuk membuka lahan, apabila melihat kebakaran hutan dan lahan segera menghubungi Call Center Polsek Pondok Suguh, atau laporkan kepada pihak kepolisian, hindari membuka lahan perkebunan/pertanian dengan cara membakar hutan dan lahan, Stop Karhutla !!!,” Himbau Kapolsek Pondok Suguh Iptu Albeth Salomo Sinulaki.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Forum Udara dan Antariksa Tahun 2025 di Mabesau
-
Amankan Perairan Lebanon, KRI Sultan Iskandar Muda Gelar Latihan Bersama Angkatan Laut LebanonĀ
-
Wakapolda Sulsel Tinjau Kegiatan Vaksinasi Massal di Jeneponto
-
HUT RI Ke-78, 106 Warga Binaan Lapas Kelas II B Sipirok Dapat Remisi Masa Tahanan
-
Dit Resnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu
-
Kapolri Tinjau Lokasi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
-
Ultah ke 42, Dandim 0428/MM Letkol Czi Rinaldo Rusdy SIP Dapat Suprise dari Forkompimda Kabupaten Mukomuko
-
Antusiasme Masyarakat Lanny Jaya Sambut Prajurit Yonif 721/Mks Di Acara Tradisi Perkenalan Warga Baru
-
Tekankan Masyarakat Jangan Terjebak Narkoba, Polda Jabar Amankan 17 Kg Sabu dan Ganja dari ‘Segitiga Emas’
-
Wujudkan Kamseltibcarlantas, Unit Turjawali Polres Pinrang Intens Patroli Ramadhan 1444 H.


