REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan Hibah. Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil menerima pemulihan aset berupa tanah dan bangunan di Jalan Loji Barat No. 24 RT 17 RW 02 Desa Cipanas, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, sesuai Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 595 dengan luas tanah 242 m2, luas bangunan 260 m2 dengan nilai Rp 574.700.800.
Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan bahwa barang rampasan tersebut akan digunakan untuk pembangunan gedung arsip, sebagai penyimpanan dokumen pertanahan. “Ini karena program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kantor kita jadi gudang arsip, bahkan sudah meluber ke mana-mana karena terbatasnya anggaran. Oleh sebab itu, dengan diberikannya tanah ini, kami akan gunakan untuk gedung arsip,” ujarnya usai menerima barang rampasan negara dan menandatangani prasasti bersama Ketua KPK, Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/03/2022).
“Sebagai persepsi saja, sejak 2017 sampai dengan sekarang, kami sudah mendaftarkan kurang lebih 50 juta bidang tanah. Bayangkan kalau arsipnya satu-satu, warkah tanahnya 20-30 halaman, itu jadi masalah. Oleh sebab itu, terima kasih sekali telah memberikan aset kepada kami untuk kami kelola,” tambah Sofyan A. Djalil.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar pada kesempatan yang sama menerangkan, eksekusi terhadap barang rampasan negara dilakukan oleh jaksa dengan cara penjualan lelang pada Kantor Pelayanan Lelang dan Kekayaan Negara (KPLKN) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Pelaksanaan ini juga merupakan upaya-upaya dari KPK untuk mengoptimalkan pemulihan aset sebagai salah satu indikator kerja utama KPK,” ucapnya.
Lili Pintauli Siregar juga mengungkapkan apresiasi kepada Menteri ATR/Kepala BPN beserta jajaran kantor pertanahan di seluruh Indonesia yang telah sangat membantu KPK dalam rangka pemulihan aset dengan pemberian data yang akurat. Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga telah bekerja sama dalam pemberian data pendukung sebagai salah satu persyaratan dalam rangka penjualan lelang.
“Besar harapan kami acara ini tidaklah sekadar pada acara seremonial saja, tapi kami harapkan lebih dari itu, bisa membawa manfaat bagi lembaga negara dan juga pemerintah daerah. Khususnya dalam melaksanakan tugas masing-masing dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, juga meningkatkan sinergi antara KPK dengan kementerian/lembaga,” terangnya.
Selain kepada Kementerian ATR/BPN, serah terima barang rampasan negara oleh KPK melalui PSP ini juga diberikan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Pemerintah Kabupaten Bangkalan, dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Turut hadir dalam acara ini, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal sebagai saksi serah terima. (*)
Laporan : Suryadi
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional
Tags: jakarta
-
Bapera Kota Langsa Kini Punya Ambulance Gratis Untuk Masyarakat Langsa
-
Benchmarking Study, 20 Kades Pelajari Energi Terbarukan di China
-
Kapolres Mukomuko Berikan Suprise Kepada Kodim 0428/Mukomuko di Moment HUT TNI ke 80
-
Muntahar, Keuchik Terpilih Gampong Keutapang LB Resmi Dilantik
-
Danrem 172/PWY Salurkan Bantuan Sembako Untuk 11 Kepala Suku di Yahukimo, Perkuat Sinergi dan Kepedulian
-
Bhabinkamtibmas Giat Silahturahmi Dan Dialogis Warga Binaan Wujud Kemitraan Dalam Menjaga Kamtibmas Bersama – sama
-
Polisi Tak Segan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan di Masa PPKM Mikro
-
Menteri Basuki: Optimalkan Penghijauan di Kawasan Sirkuit Mandalika
-
Songsong Pesta Demokrasi Agar Berjalan Dengan Aman, Lancar Dan Sukses, Kodim 1710/Mimika Bersama Polres Dan Pemda Mimika Selenggarakan Apel Gelar Pasukan “Mantap Praja Cartenz 2024”
-
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Monitoring Pihak Keamanan Ajak Jaga Kamtibmas dan Cegah TPPO

