REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Proses Pergantian Antar Waktu ( PAW) salah satu Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Amanat Nasional (PAN) hingga saat ini masih menunggu dari Provinsi Jawa Barat.
“Mengenai PAW kami masih menunggu surat keputusan dari pak Gubernur Jawa Barat,” ujar Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman Kamis, (9/3/2023).
Yang jelas saat ini Kata Kamal ,tidak bisa spekulasi kapan akan digelar PAW tersebut,apalagi, saat ini surat keputusan tersebut masih dalam proses di provinsi Jawa Barat.
“Yang jelas kami menunggu surat keputusan dari Pak Gubernur,” ujarnya.
Untuk itu lanjut Kamal pihaknya tetap mengacu pada aturan yang ada Meskipun saat ini banyak yang PAW sudah ke tahap pelantikan seperti di Garut.
“Intinya surat PAW itu sudah kami sampaikan melalui Wali Kota untuk ditindak lanjuti ke Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.
Laporan : Lelly
Tags: sukabumi
-
Antusiasme dan Isak Tangis Hiasi Pasar Seni Guwang Sukawati
-
Kepedulian Kapolres Pinrang bersama Ketua Bhayangkari Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran Di Pinrang
-
Kadin Siap Aktif di Program Transmigrasi, Mentrans Iftitah Ajak Ciptakan ‘Multiple Epicentrum’
-
Kejaksaan Negeri Karawang mengikuti Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Secara Virtual
-
Rektor Unhan RI Paparkan Biodefense di WHO
-
Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Melaksanakan Komsos Dengan Petani Di Desa Binaan
-
Harga BBM Naik, Babinsa Gandusari bersama Bhabinkamtibmas Pantau dan Amankan SPBU di Wilayah Binaannya
-
Personil Polres Pinrang Laksanakan Patroli Antisipasi Balap Liar di Lasinrang Park
-
Kababinkum TNI Dorong Reformasi Birokrasi, Pastikan Tata Kelola Bersih & Efektif
-
Kunjungan Forkopimda Pinrang ke Lokasi yang terdampak Musibah Bencana Alam di Kecamatan Lembang

