REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Proses Pergantian Antar Waktu ( PAW) salah satu Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Amanat Nasional (PAN) hingga saat ini masih menunggu dari Provinsi Jawa Barat.
“Mengenai PAW kami masih menunggu surat keputusan dari pak Gubernur Jawa Barat,” ujar Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman Kamis, (9/3/2023).
Yang jelas saat ini Kata Kamal ,tidak bisa spekulasi kapan akan digelar PAW tersebut,apalagi, saat ini surat keputusan tersebut masih dalam proses di provinsi Jawa Barat.
“Yang jelas kami menunggu surat keputusan dari Pak Gubernur,” ujarnya.
Untuk itu lanjut Kamal pihaknya tetap mengacu pada aturan yang ada Meskipun saat ini banyak yang PAW sudah ke tahap pelantikan seperti di Garut.
“Intinya surat PAW itu sudah kami sampaikan melalui Wali Kota untuk ditindak lanjuti ke Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.
Laporan : Lelly
Tags: sukabumi
-
Kodim 0428/ Mukomuko Gelar Upacara dan Syukuran Pada Peringatan HUT TNI ke 77
-
Bangun Karakter Nasionalisme dan Patriotisme, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Bekali Wasbang Siswa-Siswi SD Kristen 01 Nuruwe
-
Menuju Solo, Presiden RI ke-7 Jokowi Dikawal Delapan Pesawat Tempur TNI AU
-
Kembali Beroperasi, Polsek Parangloe Perintahkan Pengelola, Bongkar Arena Pasar Malam
-
Kasdim 1710/Mimika Beri Materi Intelijen Kepada Siswa Satpol PP Kab. Mimika
-
Ribuan Peserta Pawai Taaruf Meriahkan Pembukaan MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan
-
Polres Banjarnegara Gelar Pembinaan Tradisi Pembaretan Anggota Sat Samapta
-
Kasi Dokkes Polres Bogor Bersama Team Kesehatan SiDokkes Polres Bogor, Dinkes Kabupaten Bogor dan Denkesyah 030401 Bogor, Laksanakan Bantuan Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja Lipat Surat Suara Pemilu Damai 2024 di Gudang KPU Klapanunggal Kabupaten Bogor
-
Kapolres Aceh Timur Akan Membangun Rumah untuk Kartini
-
BAZNAS Kabupaten Mukomuko Kunjungi dan Berikan Bantuan Kepada Korban Pohon Tumbang Didesa Manjunto Jaya





