REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Proses Pergantian Antar Waktu ( PAW) salah satu Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Amanat Nasional (PAN) hingga saat ini masih menunggu dari Provinsi Jawa Barat.
“Mengenai PAW kami masih menunggu surat keputusan dari pak Gubernur Jawa Barat,” ujar Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman Kamis, (9/3/2023).
Yang jelas saat ini Kata Kamal ,tidak bisa spekulasi kapan akan digelar PAW tersebut,apalagi, saat ini surat keputusan tersebut masih dalam proses di provinsi Jawa Barat.
“Yang jelas kami menunggu surat keputusan dari Pak Gubernur,” ujarnya.
Untuk itu lanjut Kamal pihaknya tetap mengacu pada aturan yang ada Meskipun saat ini banyak yang PAW sudah ke tahap pelantikan seperti di Garut.
“Intinya surat PAW itu sudah kami sampaikan melalui Wali Kota untuk ditindak lanjuti ke Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.
Laporan : Lelly
Tags: sukabumi
-
Tindak Tegas Kasus AKBP AH, Legislator Apresiasi Polri yang Junjung Tinggi Asas Kesamaan Hukum
-
Tutup TMMD Ke 111 Kodim 0420 Sarko, Danrem 042 Gapu : TMMD Meningkatkan Akselerasi Pembangunan di Daerah
-
Pemko Padang Sidempuan Bergerak Cepat Atasi Banjir
-
Dukung Percepatan Vaksinasi Nasional, Polres Mukomuko Kembali Buka Gerai Vaksin Untuk Masyarakat
-
Kemnaker—Unpad Bangun Sinergi Pengembangan SDM dan Ketenagakerjaan
-
Pemerintah Siapkan Langkah-langkah Khusus Untuk Daerah Rawan di Tanah Papua
-
Pastikan Aman dan Lancar, Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Pinang Laksanakan Giat Monitoring dan Pengamanan Tes Wawancara PPS
-
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Pallangga Gencar Lakukan Patroli
-
Mendagri Tito Dianugerahi Gelar Adat Melayu Jambi
-
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

