REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Proses Pergantian Antar Waktu ( PAW) salah satu Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Amanat Nasional (PAN) hingga saat ini masih menunggu dari Provinsi Jawa Barat.
“Mengenai PAW kami masih menunggu surat keputusan dari pak Gubernur Jawa Barat,” ujar Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman Kamis, (9/3/2023).
Yang jelas saat ini Kata Kamal ,tidak bisa spekulasi kapan akan digelar PAW tersebut,apalagi, saat ini surat keputusan tersebut masih dalam proses di provinsi Jawa Barat.
“Yang jelas kami menunggu surat keputusan dari Pak Gubernur,” ujarnya.
Untuk itu lanjut Kamal pihaknya tetap mengacu pada aturan yang ada Meskipun saat ini banyak yang PAW sudah ke tahap pelantikan seperti di Garut.
“Intinya surat PAW itu sudah kami sampaikan melalui Wali Kota untuk ditindak lanjuti ke Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.
Laporan : Lelly
Tags: sukabumi
-
169 Instansi Pemerintah Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi Zona Integritas 2022
-
Kapolri Kejar Target Vaksin Booster Agar Warga Miliki Kekebalan Jalani Aktivitas Ramadan
-
Skadron Udara 11 Lanud Sultan Hasanuddin Menerima Kunjungan Pasis Dikreg LII Sesko TNI
-
Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Laksanakan Penilaian Lomba Kebersihan Kampung Dan Gapura Untuk Menyambut HUT Ke-79 Republik Indonesia
-
Babinsa Koramil 0512/Cijambe Ringkus Komplotan Curanmor
-
Canangkan Panca Aksi PSM, Gus Halim: Menuju Kemandirian Desa
-
Tingkatkan Kemampuan Personel dalam Surat Menyurat, Polres Gowa Gelar Polisi Belajar
-
Pangdam I/BB Serahkan 1 Unit Mobil Bantuan Kasad Untuk Operasional Ponpes Baitul Almustagfirin Al Amir
-
Gus Halim Akan Optimalisasi Percepatan Pembangunan Desa
-
Lagu “Kota Manado yang Kucintai” Sambut Kedatangan Presiden di Bunaken