Terkait PAW Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kota Sukabumi Masih Menunggu dari Provinsi

IMG 20230310 WA0528

REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Proses Pergantian Antar Waktu ( PAW) salah satu Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Amanat Nasional (PAN) hingga saat ini masih menunggu dari Provinsi Jawa Barat.

“Mengenai PAW kami masih menunggu surat keputusan dari pak Gubernur Jawa Barat,” ujar Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman Kamis, (9/3/2023).

Yang jelas saat ini Kata Kamal ,tidak bisa spekulasi kapan akan digelar PAW tersebut,apalagi, saat ini surat keputusan tersebut masih dalam proses di provinsi Jawa Barat.

“Yang jelas kami menunggu surat keputusan dari Pak Gubernur,” ujarnya.

Untuk itu lanjut Kamal pihaknya tetap mengacu pada aturan yang ada Meskipun saat ini banyak yang PAW sudah ke tahap pelantikan seperti di Garut.

“Intinya surat PAW itu sudah kami sampaikan melalui Wali Kota untuk ditindak lanjuti ke Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.

Laporan : Lelly

Baca juga:  Ini Data Dari Bappeda Terkait Angka Kemiskinan Kota Sukabumi Yang Alami Penurunan

Tags: