REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Proses Pergantian Antar Waktu ( PAW) salah satu Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Amanat Nasional (PAN) hingga saat ini masih menunggu dari Provinsi Jawa Barat.
“Mengenai PAW kami masih menunggu surat keputusan dari pak Gubernur Jawa Barat,” ujar Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman Kamis, (9/3/2023).
Yang jelas saat ini Kata Kamal ,tidak bisa spekulasi kapan akan digelar PAW tersebut,apalagi, saat ini surat keputusan tersebut masih dalam proses di provinsi Jawa Barat.
“Yang jelas kami menunggu surat keputusan dari Pak Gubernur,” ujarnya.
Untuk itu lanjut Kamal pihaknya tetap mengacu pada aturan yang ada Meskipun saat ini banyak yang PAW sudah ke tahap pelantikan seperti di Garut.
“Intinya surat PAW itu sudah kami sampaikan melalui Wali Kota untuk ditindak lanjuti ke Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.
Laporan : Lelly
Tags: sukabumi
-
Meriahkan HUT RI Ke-78 Tahun 2023, Babinsa Koramil 1710-04/Tembagapura Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli di Wilayah Binaan
-
Bupati : Pendapatan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Bertambah Jadi Rp65 Miliar Lebih
-
Semarakkan HUT ke 52, Korpri TNI Gelar Donor Darah
-
Dandim 1715/Yahukimo Hadiri Sosialisasi Pemilihan DPRK Kabupaten Yahukimo Bersama Forkopimda
-
Musrenbang Kelurahan Nanggeleng Fokus Pada Peningkatan Infrastruktur dan Pencegahan Banjir
-
Kasus Pekerja Dipulangkan, Ketua DPD RI Minta PJTKI Perhatikan Kualitas Tenaga Kerja
-
Jaksa Agung RI Lakukan Kunjungan Kerja di Wilayah Hukum Kejati D.I.Yogyakarta
-
Personel TNI dari Kodim 0428/MM Bersama Warga Perbaiki Jembatan Desa Pondok Batu
-
Polres Muaro Jambi Menggelar Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua
-
Baitul Mal Gampong Teupin Pukat Pertama Diresmikan di Aceh Timur


