REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Polsek Gemuh berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan mobil rental.
Hal tersebut terungkap saat press conference yang digelar di halaman Polres Kendal Senin pagi (30/8/2021) jam 08.30 WIB.
Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan, Unit Reskrim Polsek Gemuh berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan kendaraan rental.
“Tersangka diketahui berinisial KN (33) warga Desa Mojo Kecamatan Ringinarum Kendal dan satu tersangka lagi yang masih DPO berinisial CY (35) warga Teratemulyo Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal dengan modus operandi tersangka menyewa unit mobil dirumah korban kemudian digadaikan bersama dengan temannya sdr. CY (35) Pekerjaan Swasta alamat Teratemulyo Kecamatan Weleri Kendal dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap Yuniar.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil merk Honda Brio tahun 2013 dan 1 unit mobil merk Xenia tahun 2013.
Kepada polisi, tersangka mengaku sudah melakukan aksi penipuan dan penggelapan tersebut sebanyak 2 kali, terhitung dari bulan mei 2021 dengan modus operandi rental sewa mobil.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Gemuh IPTU Kristiono SH mnejelaskan, sebanyak 2 unit kendaraan sudah diambil oleh korban, dengan modus operandi pelaku berpura-pura meminjam kendaraan kepada rental mobil.
“Dan tanpa seizin pemiliknya kendaraan yang dirental digadaikan kepada orang lain,” kata Kristiono.
Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Salurkan BLT DD Tahap 4 Kepada 25 KPM, Pemdes Sumber Makmur Tuntaskan Penyaluran BLT DD Tahun 2024
-
Jelang MTQ Tingkat Provsu, Bupati Tapanuli Selatan Tinjau Kesiapan Pembangunan Gedung Astaka dan Infrastruktur Penunjang
-
Bupati Khenoki waruwu Kukuhkan Pengurus TP. PKK Kabupaten Nias Barat Periode Tahun 2021 – 2026
-
Menteri Basuki Sampaikan 7 Rekomendasi Tim Audit Stadion Kanjuruhan Malang
-
Dinas Peternakan Kabupaten Asahan Menjalankan Program Vaksinasi PMK Terhadap Ternak Warga
-
Sambut Menteri Pertanian Halut Geber Hilirisasi kelapa, PT. NICO jadi Sorotan Utama
-
Polres Banjarnegara Gelar Blue Light Patrol Cegah Gangguan Kamtibmas
-
Cegah Penyebaran PMK, Babinsa Koramil Sukorejo Dampingi Vaksinasi Hewan Ternak di Wilayah Binaannya
-
MPP Kabupaten Bekasi Siap Jadi ‘Rumah’ Bagi Investor
-
Satgas Pamtas Yonif 645/Gty ikuti Acara Merah Putih Tapal Batas (MPTB) ke-4 Tahun 2022

