REAKSIMEDIA.COM | Kabanjahe, Karo – Ditengah situasi pandemi Covid-19 sejumlah daerah telah menerapkan PPKM darurat sebagai langkah preventif untuk menekan laju persebaran covid19, seperti halnya Kota Medan yang saat ini telah menerapkan PPKM, bahkan untuk mengurangi kegiatan masyarakat Pemko Medan juga mematikan lampu-lampu jalan utama di Kota Medan.
Berbeda halnya di Kota Kabanjahe, pantauan Reaksi Media Sabtu (17/07/2021) Sekitar pukul 22.00 WIB di seputaran Jalan Kapten Bangsi Sembiring (Pasar Kaget) Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara
Terlihat padat pengunjung yang di dominasi oleh muda mudi, tidak ada terlihat satu pun petugas yg berjaga di lapangan baik dari Satgas Covid-19, usur TNI-Polri, dan Satpol PP.
Pantauan tim media juga melihat banyak dari pengunjung yg tidak menggunakan masker dan disetiap kedai tidak adanya penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) seperti tempat cuci tangan, dan jaga jarak.
Putra Kaban (25) seorang pemerhati sosial dan juga Aktivis kepada wartawan mengatakan, sangat menyayangkan kondisi tersebut, terlebih lagi tidak ada himbauan dari pihak terkait.
“Betul betul Sangat di sayangkan tidak ada perhatian khusus dari Pemkab Karo dengan situasi itu, ini sangat berbahaya apalagi saya lihat tadi tidak ada yang jaga jarak di lokasi, banyak juga yg tidak pakai masker,” ungkapnya.
Kaban juga menyayangkan tidak adanya petugasĀ yg berjaga di lokasi.
“Petugas juga tidak ada saya liat di lokasi tadi, kemana mereka semua ini, atau memang di kabanjahe ini sudah bebas dari Covid-19, makanya dibiarkan begitu saja,” tuturnya.
Hal yang sama juga di ungkapkan Wakil Ketua Pospera Kabanjahe, Tesa Ercihona Br Pandia mengatakan ini sangat disayangkan tidak ada ketegasan dari Pemkab.
“Kebijakan yang masih mengambang dan sosialisasi pun sangat minim, sekarang kalau hanya himbauan himbauan tanpa ada aksi dan reaksi ini sangat rentan dipatuhi, semua harus bersinergi,” kata Tesa kepada REAKSI MEDIA, Minggu (18/07/2021) di Pusat Rehabilitasi Narkoba Narkoba Anak Bangsa Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara.
Selanjutnya saat di hubungi wartawan melalui WA pribadinya, Leonard Girsang selaku Camat Kabanjahe mengatakan sudah melakukan himbauan kepada pengunjung dan pemilik kedai.
“Beberapa kali kita telah adakan himbauan, bukan hanya di pasar kaget tetapi sampai ke pada usaha kedai kopi dan rumah makan, dalam hal ini kami sangat berharap juga peningkatan kesadaran masyarakat kita, akan bahaya covid-19, apabila tidak menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Laporan : Erianto Perangin Angin
Tags: Kabanjahe
-
Bupati Cilacap Lantik 44 Kades
-
Tempo 1×24 Jam, Unit Reskrim Polsek Mukomuko Selatan Ringkus Pelaku Curanmor
-
KRI Teluk Wondama-527 Dikukuhkan Sebagai Kapal Angkut Tank Terbaru TNI AL
-
Selain Himbau Prokes, Sat Sabhara Polres Gowa Rutin Patroli Mobile
-
Sinergitas TNI – Polri Wilayah Hukum Polsek Caringin Polres Bogor Beri Himbauan Kamtibmas dan Mensosialisasikan Terkait Pencegahan TPPO
-
Polres Mukomuko Tingkatkan Patroli dan Pengaturan Arus Lalu Lintas dalam Operasi Ketupat 2026
-
Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil Jila Gelar Komsos Bersama Warga Binaan
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid Resmi melepas Rombongan Umroh 50 Jamaah
-
Kapolri Sebut 475.420 Paket dan 2.471.217 Kg Beras ke Warga Selama PPKM DaruratĀ
-
Mendagri Minta Pemerintah Daerah Dukung RUU Kesehatan

