REAKSIMEDIA.COM | Kabanjahe, Karo – Ditengah situasi pandemi Covid-19 sejumlah daerah telah menerapkan PPKM darurat sebagai langkah preventif untuk menekan laju persebaran covid19, seperti halnya Kota Medan yang saat ini telah menerapkan PPKM, bahkan untuk mengurangi kegiatan masyarakat Pemko Medan juga mematikan lampu-lampu jalan utama di Kota Medan.
Berbeda halnya di Kota Kabanjahe, pantauan Reaksi Media Sabtu (17/07/2021) Sekitar pukul 22.00 WIB di seputaran Jalan Kapten Bangsi Sembiring (Pasar Kaget) Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara
Terlihat padat pengunjung yang di dominasi oleh muda mudi, tidak ada terlihat satu pun petugas yg berjaga di lapangan baik dari Satgas Covid-19, usur TNI-Polri, dan Satpol PP.
Pantauan tim media juga melihat banyak dari pengunjung yg tidak menggunakan masker dan disetiap kedai tidak adanya penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) seperti tempat cuci tangan, dan jaga jarak.
Putra Kaban (25) seorang pemerhati sosial dan juga Aktivis kepada wartawan mengatakan, sangat menyayangkan kondisi tersebut, terlebih lagi tidak ada himbauan dari pihak terkait.
“Betul betul Sangat di sayangkan tidak ada perhatian khusus dari Pemkab Karo dengan situasi itu, ini sangat berbahaya apalagi saya lihat tadi tidak ada yang jaga jarak di lokasi, banyak juga yg tidak pakai masker,” ungkapnya.
Kaban juga menyayangkan tidak adanya petugas yg berjaga di lokasi.
“Petugas juga tidak ada saya liat di lokasi tadi, kemana mereka semua ini, atau memang di kabanjahe ini sudah bebas dari Covid-19, makanya dibiarkan begitu saja,” tuturnya.
Hal yang sama juga di ungkapkan Wakil Ketua Pospera Kabanjahe, Tesa Ercihona Br Pandia mengatakan ini sangat disayangkan tidak ada ketegasan dari Pemkab.
“Kebijakan yang masih mengambang dan sosialisasi pun sangat minim, sekarang kalau hanya himbauan himbauan tanpa ada aksi dan reaksi ini sangat rentan dipatuhi, semua harus bersinergi,” kata Tesa kepada REAKSI MEDIA, Minggu (18/07/2021) di Pusat Rehabilitasi Narkoba Narkoba Anak Bangsa Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara.
Selanjutnya saat di hubungi wartawan melalui WA pribadinya, Leonard Girsang selaku Camat Kabanjahe mengatakan sudah melakukan himbauan kepada pengunjung dan pemilik kedai.
“Beberapa kali kita telah adakan himbauan, bukan hanya di pasar kaget tetapi sampai ke pada usaha kedai kopi dan rumah makan, dalam hal ini kami sangat berharap juga peningkatan kesadaran masyarakat kita, akan bahaya covid-19, apabila tidak menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Laporan : Erianto Perangin Angin
Tags: Kabanjahe
-
Tiga Pilar Kecamatan Batang Pasang Spanduk Larangan Petasan
-
Berikan Layanan Publik Terbaik, BPIPI Kemenperin Raih Predikat WBBM
-
Unhan RI Buka Politeknik Pertahanan di NTT
-
Ketua DPD RI Minta Izin Pengelolaan Hutan Sosial Bagi Petani Dipermudah
-
Hindari Konflik Disaat Pilkades Serentak 2021, Dinas PMD Mukomuko Gencar Sosialisasikan Aturan Main
-
Ade Yasin : Refleksi Akhir Tahun 2021 Untuk Menyongsong Tahun 2022 Dengan Tema “Bogor Tangguh Indonesia Tumbuh”
-
Antisipasi Gagal Vaksin Karena NIK Dipakai Orang, Dukcapil Kemendagri Lakukan Kerja Sama Integrasikan Data
-
ASPHIRASI (Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia) Sukses Gelar Munas Ke-1
-
Pantau Objek Wisata dan Jalur Selatan Pemalang, Kapolres Kendarai Sepeda Motor Dinas
-
Kasal Tegaskan Oknum Prajurit Tidak di Generalisasikan Secara Kelembagaan