REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Kapolsek Pallangga Polres Gowa IPTU Nasruddin, SH, MH, memimpin pelaksanaan pembubaran pasar malam di desa Bontoramba Kec Pallangga, minggu malam (14/06/21).
Pembubaran dilakukan secara bersama dengan menghadirkan Tripika, Satpol PP, anggota Koramil, Personil Polsek, aparat Desa, Tim gugus tugas kecamatan, serta sat Sabhara Resor Gowa.
Pasar malam ini tidak mempunyai izin dan sangat rawan dengan terjadinya kerumunan yang pada akhirnya akan menjadi kluster baru penyebaran covid 19, ujar Kapolsek Pallangga IPTU Nasruddin, SH, MH.
Saat berada di lokasi pasar malam aktivitas sementara tidak berlangsung namun berbagai arena permainan anak-anak berupa balon luncur dan mobil-mobilan masih berada di TKP dalam kondisi terbungkus terpal serta para pedagang kaki lima berjualan, tambah Kapolsek.

Saat berada di TKP petugas Satpol PP mengamankan beberapa peralatan permainan anak anak kemudian memerintahkan pengelola pasar malam untuk menghadap ke kantor Satpol PP guna dimintai keterangan sementara para pedagang kaki lima yang berjualan di lokasi ikut dibubarkan.
Upaya paksa ini dilakukan karena pihak pengelola pasar malam tidak memenuhi himbauan Kapolsek Pallangga yang mana sebelumnya telah dilakukan upaya persuasif dan berjanji untuk menghentikan kegiatan tersebut.
Kapolsek Pallangga saat konfirmasi mengatakan,” karena upaya persuasif telah dilakukan namun pihak pengelola tidak menghentikan arena pasar malam ini maka tindakan tegas kami lakukan,” tegas IPTU Nasruddin, SH, MH,
Hal ini kami lakukan untuk mengantisipasi terjadinya cluster baru penyebaran covid 19 dan berharap kabupaten Gowa tetap menjadi zona hijau di tengah pandemi Covid-19, pungkasnya.
Laporan : Heri Setiadi
Tags: gowa
-
Bupati dan Ketua TP PKK Berangkatkan dan Dampingi 194 Jamaah Calhaji
-
Kasdam XII/Tpr Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Provinsi Kalbar Masa Bakti 2022-2027
-
Kapolres Karawang Beserta Jajaran Berikan Bansos dan Vaksin Untuk Warga Teluk Mungkal Tanjung Mekar
-
Danrem Merauke Tutup “Turnamen Sepak Bola U-18 Danrem 174/ATW Cup Tahun 2022″
-
Begini Tanggapan Advokat Syafri Noer Tentang Kasus Anak Tindak Pidana
-
Tokoh Sunda Kaltim Soroti Dinamika Perkembangan Otorita IKN
-
Mapping Di Wilayah Hukum Polsek Cibinong Polres Bogor, Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan dan Ajak Sinergi Warga Cegah TPPO
-
Hadiri Munassus KADIN 2022, Mendagri: Hanya Satu KADIN di Indonesia
-
Ditengah Pandemi COVID-19, Tujuh Orang Pemuda Asik Gelar Pesta Miras
-
Dalam Rangka Menyambut Hut Humas Ke 72 TH Humas Polres Bogor Melaksanakan Giat Penghijauan Penanaman Pohon Diwilayah Hukum Polres Bogor Kabupaten Bogor




