REAKSIMEDIA.COM | Palu – Personil Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika.
Hal ini di ungkapkan oleh Direktur Resnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Adhi Purboyo, S.I.K, Senin (10/1/2022) di Polda Sulteng.
Direktur Resnarkoba yang baru dilantik menggantikan Kombes Pol. Aman Guntoro ini mengungkapkan, pengungkapan pelaku penyalahgunaan narkotika dilakukan jajarannya pada hari Sabtu (8/1/2022) di desa Bangkir Kec.Dampal Selatan Kabupaten Tolitoli.
Adhi membeberkan dari pengungkapan tersebut personilnya mengamankan dua orang pelaku masing masing inisial ES alia A (34 th) dan B alias N (37 th) keduanya warga Kabupaten Tolitoli.
Bersama pelaku diamankan juga barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 230,24 gram, timbangan digital, 2 unit handphone dan uang tunai, jelasnya.
Kedua Pelaku berikut barang bukti saat ini diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik, bila ada perkembangan akan disampaikan, tutup Adhi.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polda Sulteng
Tags: palu
-
Sambutan Hangat ketika Wadan Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ berkunjung ke SD YPK Polimo Kurima
-
Tutup Tahun, Pertamedika IHC Gandeng RS Khusus Daerah Sulawesi Selatan
-
Bupati Pinrang Melepas Peserta Kejuaraan Pencak silat Bertaraf Nasional Open Turnamen
-
Kapolsek Jaluko Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Massal Tahap 1 Dikantor Desa Sarang Burung Kecamatan Jaluko
-
Ketua MA Pimpin Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Banten Secara Daring
-
Gus Menteri Tinjau Desa Wisata Selasari, River Tubing yang Sedot Ribuan Pengunjung Per Bulan
-
Temukan Buaya di Dalam Sumur Tua, Kapolsek Mukomuko Utara Himbau Warga Waspada
-
Rapat Koordinasi Kemenko IPK, Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal Menjadi Pilot Project
-
Kemenkes Canangkan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) di Kepulauan Riau
-
Ratusan Anak Dikhitan Saat Bakti Kesehatan, Kapolres Pemalang Beri Motivasi dan Semangat