REAKSIMEDIA.COM | Palu – Personil Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika.
Hal ini di ungkapkan oleh Direktur Resnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Adhi Purboyo, S.I.K, Senin (10/1/2022) di Polda Sulteng.
Direktur Resnarkoba yang baru dilantik menggantikan Kombes Pol. Aman Guntoro ini mengungkapkan, pengungkapan pelaku penyalahgunaan narkotika dilakukan jajarannya pada hari Sabtu (8/1/2022) di desa Bangkir Kec.Dampal Selatan Kabupaten Tolitoli.
Adhi membeberkan dari pengungkapan tersebut personilnya mengamankan dua orang pelaku masing masing inisial ES alia A (34 th) dan B alias N (37 th) keduanya warga Kabupaten Tolitoli.
Bersama pelaku diamankan juga barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 230,24 gram, timbangan digital, 2 unit handphone dan uang tunai, jelasnya.
Kedua Pelaku berikut barang bukti saat ini diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik, bila ada perkembangan akan disampaikan, tutup Adhi.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polda Sulteng
Tags: palu
-
Kapolda Jabar Cek Pembangunan Lapangan Tembak Cikeruh
-
Menparekraf Dorong Produk Ekraf Otomotif Tanah Air Bersaing di Dunia Internasional
-
Manfaatkan Teknologi dan Ilmu Pengetahuan, Transmigrasi Didorong Jadi Pilihan Masa Depan
-
Waspada Modus Baru Pemerasan Berkedok Kencan Melalui Sebuah Aplikasi
-
Bupati Mukomuko Apresiasi Lomba Dai Cilik Polantas Yang Digelar Satlantas Polres Mukomuko
-
Pertemuan Tingkat Menteri Transportasi ASEAN, Menhub Nyatakan Kesiapan Indonesia Menjadi Ketua dan Tuan Rumah Pertemuan Tahun 2022
-
Tim Vaksin Hunter Kabupaten Bogor Bertugas Memburu Warga Yang Belum Vaksin
-
Polsek Candipuro Lamsel Dibakar Warga, Ini Pemicunya
-
Kapolres Perintahkan Seluruh Personil Polres Cilacap Lakukan Swab Antigen
-
Wujudkan Kamseltibcarlantas Jelang Ramadhan, Polres Mukomuko Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Nala 2026



