REAKSIMEDIA.COM | Palu – Personil Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika.
Hal ini di ungkapkan oleh Direktur Resnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Adhi Purboyo, S.I.K, Senin (10/1/2022) di Polda Sulteng.
Direktur Resnarkoba yang baru dilantik menggantikan Kombes Pol. Aman Guntoro ini mengungkapkan, pengungkapan pelaku penyalahgunaan narkotika dilakukan jajarannya pada hari Sabtu (8/1/2022) di desa Bangkir Kec.Dampal Selatan Kabupaten Tolitoli.
Adhi membeberkan dari pengungkapan tersebut personilnya mengamankan dua orang pelaku masing masing inisial ES alia A (34 th) dan B alias N (37 th) keduanya warga Kabupaten Tolitoli.
Bersama pelaku diamankan juga barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 230,24 gram, timbangan digital, 2 unit handphone dan uang tunai, jelasnya.
Kedua Pelaku berikut barang bukti saat ini diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik, bila ada perkembangan akan disampaikan, tutup Adhi.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polda Sulteng
Tags: palu
-
Survey Club Dirgandara Soerjadi Soerjadarma, Persiapan Launching Wisata Dirgantara Segoro Katon Di Kec Kalipuro Kab Banyuwangi Sudah 80%
-
Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Hari Libur, Kapolres Gowa Pimpin Apel Kesiapsiagaan
-
Polda Sulteng Klaim Penanganan Unjuk Rasa di Parimo Sesuai SOP
-
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Bukik Limbuku
-
Menaker Tegaskan Produktivitas dan Pelindungan Pekerja Perkuat Daya Saing Tenaga Kerja
-
Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu-Sabu di Perbatasan
-
Diduga Cemburu, Seorang Remaja di Gowa Jadi Korban Pengeroyokan
-
Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha Latih Navigasi Darat Kepada Mapala dan Karang Taruna
-
Kompak, Babinsa Koramil Gandusari Bersama Warga Masyarakat Gelar Gotong Royong Bersama
-
Kepala BSKDN Minta Daerah Susun Strategi Bangun Inovasi Berkelanjutan


