REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Tim gabungan PPKM gencar melaksanakan operasi di warung makan maupun cafe yang melanggar aturan PPKM, kegiatan ini dilaksanakan di sepanjang jalan Romang Polong dan Samata Kab. Gowa yang dipimpin oleh Kasubag Dalops AKP Muh. Hasyim, minggu (22/08/21).
Dalam kegiatan tersebut masih ditemukan beberapa warung makan dan cafe yang masih melanggar aturan PPKM oleh karena itu tim gabungan langsung memberi teguran lisan kepada pelaku usaha.

Selain kegiatan operasi ke warung makan tim gabungan PPKM juga melaksanakan operasi yustisi dengan sasaran pengedara yang tidak menggunakan masker, sebanyak 14 pengendara terjaring dalam operasi tersebut oleh karena itu tim kesehatan langsung melakukan Swab Antigen kepada pengendara yang melanggar protokol kesehatan.
“Kami dari tim gabungan PPKM gencar melaksanakan operasi ke warung makan atau cafe yang masih belum menaati aturan pemerintah tentang pemberlakuan PPKM dan selain itu kami juga melaksanakan operasi yustisi kepada masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19” tutur AKP Muh. Hasyim.
Laporan : Heri Setiadi Sumber : Humas Polres Gowa
Tags: gowa
-
Datangi Rumah Ghifari, Kapolres Sukoharjo Sampaikan Bantuan Tabungan Pendidikan dari Presiden
-
Kemendagri: Dana Insentif Daerah Bidang Inovasi Difokuskan pada Mengembangkan dan Mendorong Inovasi pada Pemda dan Masyarakat
-
Kepala BPSDM Kemendagri: ASN Perlu Bangun Karakter Kepemimpinan
-
Tinjau Vaksinasi Massal Polda Sulsel Tahap Ke II , Kapolda Sulsel Optimis Target 63.900 Dosis Terpenuhi
-
Tok, DPR Setujui PMN 2023 untuk BUMN
-
Mendes Yandri Bakal Hadiri Haul dan Munas Alumni Al Hikmah 2 di Brebes
-
Beri Motivasi ke Masyarakat dan Pelajar, Kapolda Sulsel Sapa Peserta Vaksinasi Massal Polres Gowa
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, Wapres Imbau Jajaran Pemerintahan Pusat Hingga Daerah Lakukan Mitigasi Bencana
-
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT
-
2 Orang Tersangka Ditetapkan Dalam Perkara Dugaan TIPIKOR Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa pada Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin Anggaran Tahun 2019-2023


