REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Tim gabungan PPKM gencar melaksanakan operasi di warung makan maupun cafe yang melanggar aturan PPKM, kegiatan ini dilaksanakan di sepanjang jalan Romang Polong dan Samata Kab. Gowa yang dipimpin oleh Kasubag Dalops AKP Muh. Hasyim, minggu (22/08/21).
Dalam kegiatan tersebut masih ditemukan beberapa warung makan dan cafe yang masih melanggar aturan PPKM oleh karena itu tim gabungan langsung memberi teguran lisan kepada pelaku usaha.

Selain kegiatan operasi ke warung makan tim gabungan PPKM juga melaksanakan operasi yustisi dengan sasaran pengedara yang tidak menggunakan masker, sebanyak 14 pengendara terjaring dalam operasi tersebut oleh karena itu tim kesehatan langsung melakukan Swab Antigen kepada pengendara yang melanggar protokol kesehatan.
“Kami dari tim gabungan PPKM gencar melaksanakan operasi ke warung makan atau cafe yang masih belum menaati aturan pemerintah tentang pemberlakuan PPKM dan selain itu kami juga melaksanakan operasi yustisi kepada masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19” tutur AKP Muh. Hasyim.
Laporan : Heri Setiadi Sumber : Humas Polres Gowa
Tags: gowa
-
Ciptakan Lingkungan yang Bersih, Anggota Koramil Doko Gelar Kerja Bakti Bersama
-
PPKM Level 1, Kapolsek Cepiring: Jam Opsnal Pertokoan Maksimal Pukul 22.00 WIB
-
Satgas TMMD Kodim 1501/Ternate dan Masyarakat Bergotong Royong Membangun Bak Penampung Air
-
Tak Ada Jarak; Bupati Pinrang Irwan Hamid Tetap Menyebutkan Diri Buka Puasa Bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS)
-
Perangkat Daerah Diminta Siapkan Program Kerja yang Baik di Tahun 2024
-
Tinjau Kolam Retensi Andir di Bandung, Menteri Basuki Minta Penambahan Penghijauan Area Sekitar
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Polsek Caringin Polres Bogor Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Ajak Cegah TPPO
-
Gelar Musdessus, Pemdes Tirta Makmur Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Untuk Tingkatkan Ekonomi Desa Melalui KopDes Merah Putih
-
Adi Martua Hrp : Desak Kejari Kabupaten Tapanuli Selatan Usut Tuntas Dugaan Mark Up Pengadaan Lampu Solar Cell TA.2021
-
Mentan Dorong Provinsi Lampung Hasilkan 300.000 Bibit Sapi

