REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Tim gabungan PPKM kembali melaksanakan operasi yustisi dengan sasaran pengendara yang tidak menggunakan masker, kegiatan ini di pimpin oleh Kasubag Dalops AKP Muh. Hasyim dan dilaksanakan di Jalan Tun Abd. Rasak Kec. Somba Opu, Rabu (18/08/21).

Pelaksanaan operasi yustisi ini merupakan salah satu upaya untuk lebih mendisiplinkan dan menyadarkan masyarakat supaya tertib menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari mengingat jumlah Covid-19 terus meningkat.
Terjaring belasan pengendara yang melanggar protokol kesehatan oleh karena itu tim gabungan langsung mengambil langkah tegas yaitu dengan melakukan swab antigen, dan tidak bosan-bosannya mengingatkan kembali kepada masyarakat secara humanis untuk taat terhadap protokol kesehatan.

Kasubag Dalops yang memimpin kegiatan operasi yustisi mengatakan “kami dari tim gabungan PPKM melaksanakan operasi yustisi dengan sasaran pengendara yang tidak menggunakan masker , sebanyak 15 orang terjaring dalam operasi tersebut dan kami mengambil langkah tegas yaitu melakukan swab antigen dan tidak lupa kami terus mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya menaati protokol kesehatan Covid-19” tutur AKP Muh. Hasyim.
Laporan : Heri Setiadi
Sumber : Humas Polres Gowa
Tags: gowa
-
Kemendagri Fasilitasi dan Asistensi Kerja Sama Pemprov DKI dengan Kota Bekasi untuk TPST Bantargebang
-
Sita 220 Liter Tuak, Kapolsek Lubuk Pinang Ultimatum Masyarakat Untuk Tidak Lagi Jual Miras
-
Wapres Apresiasi Kreativitas Kodam XVIII Kasuari Dalam Menata dan Memanfaatkan Lingkungan
-
Penjabat Walikota Padangsidimpuan Hadiri Penyaluran 350 Paket Sembako & Santunan Anak Yatim
-
Dua Perwira TNI Lulus Pendidikan Defence and Strategic Studies Course di China
-
Wagub Jawa Barat Tinjau PTM Terbatas di Cianjur
-
Selewengkan Dana Desa, Polres kendal Tahan Kades Tambahsari Limbangan
-
Jelang Purna Tugas Dandim, Kodim 1710/Mimika Terima Tim Verifikasi Dari Korem
-
Menkes : Kita akan Prioritaskan Siswa Berprestasi Papua Jadi Dokter
-
Ucapkan Selamat Munas V INTI, Wapres Minta Bangsa Bersatu untuk Percepat Pembangunan




