REAKSIMEDIA.COM | Palu – Tim yang diturunkan Polda Sulawesi Tengah untuk menindak lanjuti informasi pertambangan tanpa ijin (PETI) di wilayah Kab. Buol dan Kab. Tolitoli setidaknya telah menemukan 6 unit alat berat di Lokasi pertambangan.
Demikian diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto dalam keterangan pers yang dibagikan melalui pesan whatsapp kepada media, Senin (11/7/2022).
“Tim subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng yang diterjunkan ke lapangan untuk menindak lanjuti informasi pertambangan tanpa ijin disekitar sungai Tabong telah menemukan bekas aktifitas pertambangan, base camp dan 6 unit alat berat,” ungkap Kabidhumas.
Pada saat tiba dilokasi pertambangan tidak ditemukan aktifitas pertambangan, diduga informasi tim Polda Sulteng yang diturunkan untuk ke lokasi pertambangan tanpa ijin telah diketahui sehingga baik pekerja atau pelaku PETI sudah tidak ada ditempat, tegasnya.
Selanjutnya Kabidhumas Polda Sulteng itu menjelaskan kronologis tim PETI Polda Sulteng yang diturunkan ke wilayah Kab. Buol dan Kab. Tolitoli.
“Tim yang dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng itu tiba di Kec. Lampasio Kab. Tolitoli, pada Minggu (10/7/2022) dini hari pukul 02.30 wita,” jelas Kombes Pol. Didik.
“Minggu (10/7) pukul 03.00 wita tim mendatangi basecamp di Desa Alisang Kec. Basidondo Tolitoli yang diduga sebagai tempat tinggal sementara para pekerja, di basecamp hanya ditemukan seorang pekerja inisial OT dan beberapa perlengkapan untuk melakukan pertambangan,” sebut Didik.

Masih kata Didik, dari keterangan OT inilah, pukul 04.20 wita ditemukan 4 unit alat berat yang dititipkan di lokasi tanah saudara AM terdiri dari 1 unit excavator merk Hyundai HX 210S dan 3 unit excavator merk Kobelco SK 200 beserta beberapa peralatan yang digunakan untuk melakukan kegiatan penambangan.
Lanjut Didik mengatakan, tim tidak berhenti disitu saja dan kembali melakukan pencarian alat berat lain dan menemukan 2 (dua) unit excavator merk Sany SY215C yang disembunyikan disekitar pemukiman warga yang terletak di Dsn. Batuan, Ds. Ogomatanang, Kec. Lampasio, Kab. Toli-Toli.
Pukul 09.20 WITA, tim melakukan pemeriksaan terhadap OT di basecamp dan pukul 12.43 WITA, tim mendatangi lokasi pertambangan untuk melakukan pengambilan titik koordinat dan dokumentasi, terang mantan Wadir reskrimum Polda Sulteng itu.
Terkait temuan tersebut, terhadap alat berat dan barang-barang lain akan segera diamankan dengan berkoordinasi Polres Tolitoli, serta melakukan langkah penyelidikan guna menentukan siapa-siapa pelaku yang terlibat pertambangan tanpa ijin ini, tutup Kombes Pol. Didik Supranoto. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: palu
-
Tujuan Kemanusiaan, Polres Rembang Distribusikan Bantuan untuk Korban Bencana Cianjur
-
Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad
-
IKN di Kaltim Makin Kenalkan Budaya Dayak
-
Ops Bina Kusuma Krakatau 2021, Kanit Binmas Berikan penyuluhan Komunitas Motor di Pakuan Ratu
-
Gelar Soseperda Tentang Sistem Kesehatan di Medan Perjuangan, Parlin Sipahutar: Siapapun Walikotanya, Program UHC Harus Dipertahankan dan Ditingkatkan Manfaatnya
-
PPOPM Hadirkan Nuansa Ramadhan Sebulan Penuh
-
Mendagri Ajak KADIN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi
-
Kejahatan Melibatkan Anak Dibawah Umur Meningkat, Kapolresta Magelang Undang 400 Kepala Sekolah se-Magelang Raya
-
Kapolda Kepri Bagikan Sembako Secara Door To Door Kepada Masyarakat Yang Terdampak Pelaksanaan PPKM Darurat
-
Kecelakaan Lalu Lintas Menyebabkan Seorang Meninggal Dunja Di Rumpin Bogor


