REAKSIMEDIA.COM | Sumatera Selatan – Pada hari Selasa tanggal 09 Juli 2024 sekira pukul 13.15 WIB, Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang dipimpin Bpk. Hafis Muhardi, S.H. selaku Ketua Tim TABUR KEJATI SUMSEL beserta Tim Intelijen Kejari Palembang berhasil mengamankan DPO tersangka AI di daerah Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.
Bahwa AI merupakan Tersangka selaku pemberi suap dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Suap dalam penerbitan sertifikat Hak Milik melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang Tahun 2019, AI ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan Nomor: B-I/L.6.10/Fd.2/01/2024 Tanggal 23 Januari 2024. Tersangka AI telah dilakukan pemanggilan sebagai tersangka secara patut namun tidak hadir tanpa keterangan, sehingga ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) pada tanggal 28 Februari 2024.

Bahwa selama dalam proses pencarian DPO tersebut, posisi Tersangka AI berpindah-pindah dan selanjutnya tersangka AI berhasil diamankan pada hari ini Selasa Tanggal 09 Juli 2024 oleh Tim Tabur Kejati Sumsel beserta Tim Intelijen Kejari Palembang. Tersangka AI kemudian langsung dibawa ke kantor Kejati Sumsel dan kemudian akan diserahkan ke Kejari Palembang untuk dilakukan proses Hukum selanjutnya.
Sumber : Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH.
Penkum Kejaksaan
Tags: sulawesi selatan
-
Ketua TP PKK Tapanuli Selatan Ajak Kader PKK Dan Bunda PAUD Agar Kompak Memajukan Desa Dan Kelurahan
-
Siaga Wali, Polri Rutin Adakan Gerai Vaksin Malam Minggu
-
Kapolri Tegaskan Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri Modal Kawal Kebijakan Nasional
-
Terkait Biaya Pemakaman Pasien Covid 19 Dikeluhkan, Ini Kata Dinas Perkim Kabupaten Karo
-
Mendagri Sampaikan Pentingnya Pengambilan Kebijakan Berbasis Riset
-
Hari Ke Dua Serbuan vaksinasi Dari Kodam jaya Di serbu Masyarakat Yang Akan Di Vaksinasi
-
Polres Bogor Bantu Korban Dampak Ledakan Bunker Gudang Peluru Kodam Jaya Gunung Putri Kabupaten Bogor
-
Dirjen HUBLA Terima Piagam Apresiasi Keberhasilan dalam Evakuasi Penumpang Kapal BLACK PEARL di Kepulauan Seribu
-
Cegah Penularan Covid-19, Polres Demak Gencar Razia Tempat Hiburan
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid Hadir Menyaksikan Pendatanganan Kerja Sama Kejaksaan dan BPJS Ketenagakerjaan


