REAKSIMEDIA.COM | Sumatera Selatan – Pada hari Selasa tanggal 09 Juli 2024 sekira pukul 13.15 WIB, Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang dipimpin Bpk. Hafis Muhardi, S.H. selaku Ketua Tim TABUR KEJATI SUMSEL beserta Tim Intelijen Kejari Palembang berhasil mengamankan DPO tersangka AI di daerah Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.
Bahwa AI merupakan Tersangka selaku pemberi suap dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Suap dalam penerbitan sertifikat Hak Milik melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang Tahun 2019, AI ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan Nomor: B-I/L.6.10/Fd.2/01/2024 Tanggal 23 Januari 2024. Tersangka AI telah dilakukan pemanggilan sebagai tersangka secara patut namun tidak hadir tanpa keterangan, sehingga ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) pada tanggal 28 Februari 2024.

Bahwa selama dalam proses pencarian DPO tersebut, posisi Tersangka AI berpindah-pindah dan selanjutnya tersangka AI berhasil diamankan pada hari ini Selasa Tanggal 09 Juli 2024 oleh Tim Tabur Kejati Sumsel beserta Tim Intelijen Kejari Palembang. Tersangka AI kemudian langsung dibawa ke kantor Kejati Sumsel dan kemudian akan diserahkan ke Kejari Palembang untuk dilakukan proses Hukum selanjutnya.
Sumber : Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH.
Penkum Kejaksaan
Tags: sulawesi selatan
-
Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Forkopimda Kabupaten Maros, Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Buka Puasa Bersama
-
Inilah Strategi Kapolres Percepat Vaksinasi di Kendal
-
Courtesy Call Dansatgas MTF XXVIII-P UNIFIL dan Athan RI Kairo Kepada Danlanal Mesir
-
Wabup Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP, M.Si mengikuti Secara Langsung Rapat Koordinasi Penerapan Program Makan Bergizi Gratis tingkat Provinsi Sulsel
-
Kasum TNI Pimpin Upacara Penyambutan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-J MINUSCA
-
Kapolda Jambi : Perpanjangan PPKM Mikro Di Jambi Guna Cegah Clater Baru
-
Kasus Cabul dan Persetubuhan Anak, Kapolresta Pekanbaru: Proses Terus Berlanjut, Berkas Perkara Sudah Dikirim ke Kejaksaan
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid didampingi Kepala Bappedalitbangda Pinrang Menerima Kunjungan Tim (Pasti Beraksi) Provinsi
-
Kapolda Sulsel Launching Program Percepatan Penurunan Stunting Polda Sulsel
-
Tempuh 33 Km, Brimob Sulteng Gelar Vaksinasi di Raranggonau

