Tingkatkan Bantuan Keamanan Bagi Petugas, Kepala Karantina Kelas I Jayapura Sosialisasi UU Nomor 21 Tahun 2019

IMG 20210716 WA0093

REAKSIMEDIA.COM | Muara Tami, Jayapura – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs dan unsur Customs, Immigration Quarantine, Security (CIQS) Pos Lintas Batas negara (PLBN) Skouw menerima sosialisasi Kekarantinaan dari Kepala Karantina Kelas I Jayapura di perbatasan Skouw Distrik Muara Tami, Jayapura, Jum’at (16/07/2021).

“Dalam acara sosialisasi ini membahas tentang peningkatan bantuan keamanan bagi petugas karantina dalam pelaksanaan kegiatan di bidang karantina hewan, tumbuhan dan pengawasan keamanan hayati di wilayah PLBN,” Kata Danki Markas yonif 131/ Brs Kapten Inf zainal Arifin dalam rilis tertulisnya.

IMG 20210716 WA0095

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura Muhlis Natsir menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk lebih mengeratkan silaturami antar unsur CIQS PLBN. Hal ini diharapkan dapat memperlancar koordinasi pelaksanaan tugas perkarantinaan di khususnya di wilayah perbatasan PLBN Skouw.

“Sosialisasi UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan tumbuhan menjadi topik utama diskusi,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh TNI dan komunitas CQIS lainnya untuk bersama-sama menciptakan rasa aman dan nyaman. Sebab rasa aman dan nyaman tidak timbul serta-merta, akan tetapi harus melalui usaha dan proses.

IMG 20210716 WA0094

Selesai kegiatan sosialisasi, personil Satgas dan semua unsur CIQS lainnya melaksanakan patroli bersama jalan tidak resmi yang sering dilalui oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Kegiatan ini dapat berjalan aman dan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Laporan : Samsudin

Baca juga:  Hadiri BAZNAS Award 2022, Wapres Tekankan Penguatan Tata Kelola Dana Sosial Syariah

Tags: