REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Tanggap Darurat penanganan Longsor Bibir Sungai Manjunto di Desa Pondok Panjang Kecamatan V Koto Kabupaten Mukomuko berakhir, hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko Apriansyah ST MT yang di konfirmasi terkait dengan berakhirnya penanganan Tanggap Darurat di desa tersebut, Jumat (7/11/24).
Lebih lanjut Apriansyah menjelaskan bahwa tanggap darurat penanganan Longsor Bibir Sungai Manjunto untuk mencegah meluasnya kerusakan lebih parah akibat arus Sungai Manjunto.
“Ini sebagai antisipasi pemerintah melalui sinergitas antara BWSS VII dan Pemda Mukomuko untuk mencegah kerusakan yang lebih serius akibat gerusan arus sungai Manjunto jika terjadi banjir dan hujan deras, sehingga dilakukan penanganan tanggap darurat dan masa penanganan pun telah kita perpanjang agar hasilnya lebih maksimal lagi,” ucap Kadis PUPR Mukomuko.
Kedepannya, Pemerintah Kabupaten Mukomuko berharap kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Balai Wilayah Sungai Sumatera VII kedepannya dapat membuat perencanaan secara menyeluruh dan permanen agar penanganan Longsor pada bibir Sungai Manjunto semakin lebih baik lagi kedepannya.
“Sekiranya BWS Sumatera VII kedepannya dapat membuat perencanaan secara permanen, karena kita tidak tahu cuaca dan terjadinya arus sungai Manjunto yang besar, Kareena kita tidak tahu dampak yang terjadi jika terjadi arus sungai yang besar/banjir besar terjadi nantinya, kalau tidak dibuat permanen nantinya dikhawatirkan akan terulang kembali longsor Bibir Sungai Manjunto yang sangat membahayakan pemukiman warga di areal tersebut,” ungkapnya.
Dijelaskan Kadis PUPR Mukomuko, bahwa di tahun depan pihak BWS Sumatera VII akan melanjutkan penanganan Longsor bibir Sungai Manjunto.
“Sudah ada perencanaan ditahun depan, sudah ada beberapa titik yang akan dilanjutkan penanganannya oleh Balai Sungai Sumatera VII, kita belum dapat memastikan, hanya kita berharap ditahun depan beberapa titik yang telah direncanakan di tahun depan dapat terwujud sehingga “rasa aman” bagi warga yang masih bermukim di sekitar bibir Sungai Manjunto dapat kita ciptakan, setidaknya tanggap darurat untuk mengantisipasi dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan telah kita upayakan, semoga hasil dari Tanggap Darurat Penanganan Longsor Bibir Sungai Manjunto ini berjalan sesuai yang direncanakan,” jelas Apriansyah.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko Ruri Irwandi menyampaikan terima kasih pada BWS yang telah melaksanakan pekerjaan tanggap darurat di Desa Pondok Panjang.
“Semoga pelaksanaan pekerjaan pengalihan atau pengerukan alur sungai tersebut bermanfaat untuk mengatasi sementara agar tidak terjadi longsor yang lebih luas, yang mengakibatkan rumah pemukiman berpotensi ikut longsor dan kami pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko berharap agar nantinya pihak BWS dapat membuat dan mengatasi longsor disekitar pemukiman tersebut dengan perencanaan dan pelaksanaan konstruksi yang permanen,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko Sutan Asril yang juga merupakan warga di Kecamatan V Koto, Asril menyampaikan rasa terimakasihnya kepada pihak BWS Sumatera VII dan Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas PUPR Mukomuko dan BPBD Kabupaten Mukomuko atas gerak cepat dan sinergitas yang sangat baik dalam menangani longsor Bibir Sungai Manjunto di Desa Pondok Panjang yang telah “menerjunkan” 1 unit rumah milik warga kedalam sungai tersebut.
“Alhamdulillah, terimakasih sekali kepada pihak BWS Sumatera VII dan Pemerintah Daerah melalui Dinas PUPR dan BPBD Mukomuko yang terlah bersinergi dengan baik, sehingga Penanganan Longsor Bibir Sungai Manjunto dapat terealisasi dengan cepat melalui tanggap darurat, semoga kedepannya sesuai dengan harapan penanganan Longsor Bibir Sungai Manjunto ini dapat dibuat permanen agar kedepannya tidak ada lagi rumah yang “terjun ke sungai”, sebagai wakil rakyat kami sangat berbahagia atas gerak cepat BWS Sumatera VII serta Dinas PUPR Mukomuko dan BPBD Mukomuko atas tanggap Darurat Penanganan Longsor Bibir Sungai di desa Pondok Panjang,” Demikian Asril.
Diketahui, tanggap darurat penanganan Longsor Bibir Sungai Manjunto di Desa Pondok Panjang oleh BWS Sumatera VII telah berlangsung selama 14 hari dan telah diperpanjang lagi selama 4 hari guna memaksimalkan hasil pekerjaaan yang lebih baik, pihak BWS Sumatera VII membuat aliran baru agar jika terjadi banjir dan terjadi arus sungai yang deras tidak langsung menghantam bibir sungai Manjunto, sehingga resiko longsor pun semakin terkendalikan.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Bima Arya Kembali Terpilih jadi Ketua Umum PP ALTI
-
Pemerintah Indonesia dan FIFA Sepakati Transformasi Total Sepak Bola Indonesia
-
Dari WT President’s Cup Oceania 2026 ke Australia Open : Indonesia Raih Perunggu dan Perak
-
54 KPM “Tersenyum Bahagia” Terima BLT DD dari Pemdes Talang Sakti
-
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Raksatama Layani Pengobatan Masyarakat Perbatasan
-
Dukung Generasi Berkualitas, MyEduSolve Gandeng Kemendagri Selenggarakan Microsoft Office Specialist & Adobe Certified Professional National Championship 2021
-
KEIND Gelar Outlook Ekonomi 2025, Wamen Viva Yoga Ajak Pelaku Usaha Investasi di Kawasan Transmigrasi
-
Optimis Dengan Paradigma Baru Transmigrasi, Raffi Ahmad Ajak Gen Z Ikut Berpartisipasi
-
Meski Alami Kelainan Jiwa, Polisi Tetap Lanjutkan Kasus Oknum Dokter Yang Campur Sperma Ke Makanan Istri Temannya
-
Akademisi Menilai Pembentukan Pansus DPRD Hanya Upaya Mengganggu 100 Kinerja Gubernur Sherly

