REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Dalam kurun waktu 2 minggu terakhir, Pihak kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang berada di wilayah Kabupaten Bogor. (18/08/2023).

Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda S.I.K.,MM mengatakan bahwa alam kasus yang berhasil di ungkap tersebut di antaranya ialah 5 kasus perdaranan Narkotikan jenis sabu dan 9 kasus sediaan farmasi. dan dari pengungkapan tersebut, kami berhasil menangkap sebanyak 21 orang tersangka yang di antaranya 20 orang laki-laki dan 1 seorang perempuan.

Selain itu dari tangan para pelaku tersebut di amankan juga barang bukti berupa sabu seberat 16,69 gram, sediaan farmasi sebanyak 11.601 butir, dan psikotropika sebanyak 77 butir.

Modus operandi yang di lakukan para pelaku ini ialah dengan cara sistem tempel, ataupun COD (bertemu langsung dengan pembeli). yang mana jaringan peredaran para pelaku ini sendiri mencakup wilayah Kabupaten Bogor, dengan motif utama adalah faktor ekonomi, Jelas Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda.
Para tersangka penyelahgunaan narkotika ini akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) ayat (1), pasal 112 ayat (2) ayat (1) undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 4 tahun , paling lama 20 tahun, dan maksimal seumur hidup atau pidana mati.

Sementara itu terhadap pelaku penyalahgunaan obat-obatan sedian Farmasi akan kita jerat dengan Pasal 196, Pasal 197 No 36 tahun 2009 undang-undang RI tentang Kesehatan, serta pasal 59 UU No.5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Dari seluruh barang barang bukti yang kami amankan ini bila di konversikan berhasil menyelamatkan sekitar 6.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba, jelas Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda.
Laporan : Hotma
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Densus 88 Tangkap Tiga Tersangka Teroris Kelompok Jamaah Islamiyah di Lampung
-
Tingkatkan Pelayanan dan Manajemen Jalan Tol, Kementerian PUPR Dorong Transformasi, Inovasi, dan Modernisasi Jalan Tol
-
Pukul Gong 9 Kali saat Launching Bumkalma, Gus Halim: Perjuangan Periode Kades Harus 9 Tahun
-
Bupati Kontrol ASN di Hari Pertama Kerja Meski Tetap Berlaku WFH dan WFO
-
Swab Antigen Acak Sebanyak 4.669 Orang Yang di Lakukan Polda Jateng Pada Operasi Ketupat Candi 2021 Temukan 2 Orang Pemudik Positif
-
Mendagri Imbau Daerah yang Kekurangan Stok Komoditas Lakukan Langkah Pemenuhan
-
Kadis H. Bahtiar, SP, M.Si Bersama Staf Ahli Bupati Pinrang H. Hairullah, STP, M.Si menghadiri kick off Trans Andalan Sulsel dikawasan CPI Makassar
-
Tinjau Posko Pelayanan PPDB SMA dan SMK Negeri di UPT TIKP Jatim, Gubernur Khofifah Pastikan Aduan Masyarakat Terselesaikan Secara Tuntas
-
Kadispora Bangga Gelora Pakansari jadi Titik Awal Timnas FA7 Indonesia
-
Sambut HUT TNI ke 79, Kodim 0428/MM Gelar Lomba Burung Berkicau

