REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Penyebab kasus kematian Brigadir Yosua sampai saat ini masih jadi misteri. Upaya penyelidikan masih terus dilakukan guna menemukan bukti kuat terkait penyebab kematian tersebut.
Dalam upaya pengungkapan perkara tersebut, muncul sejumlah tanggapan dari pakar, termasuk salah satunya datang dari Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradin 1964), Firman Wijaya.
Firman menyoroti dalam pengumpulan bukti terkait kematian Brigadir J ini beberapa hal tidak bisa dilepas-pisahkan.
“Roadmap pemetaan perkara itu biasanya dimulai dari tiga titik penting, yakni lokus, tempus dan modus,” ujar Firman dalam keterangan tertulis kepada Putraindonews, Rabu (27/7).
Ia kemudian menyebut terkait perkara kematian Yosua ini dapat dibuat metafora bahwa jenazah itu tidak mungkin dusta.
“Tentu apa yang saya katakan ini hanya sebuah analogi di mana dalam pengungkapan kasus ini harus mempertimbangkan tiga hal penting tadi,” jelasnya.
“Karena itu kita berusaha merasionalkan kasus ini karena setiap pengungkapan kasus itu kan dimulai dari praduga,” tambahnya.
Kendati demikian, kata dia, setiap praduga harus terkendali. Sebab jika tidak ia bisa misleading.
Dikatakan, dalam hal pengungkapan perkara kematian Brigadir J ini sejauh ini telah dilakukan serangkaian penyelidikan mulai dari visum hingga otopsi ulang.
“Terkait visum dan otopsi ini pada gilirannya akan menimbulkan pertanyaan saat verifikasi dan validasi. Apakah ada kesamaan antara visum dan otopsi? Atau ada perbedaan tipis? Nah, di situlah akan ditentukan opini expert atau keterangan ahli,” imbuhnya.
Ia lalu mempertanyakan apakah dalam proses visum dan otposi ini akan menjadi tolok ukur dalam pengungkapan kasus ini secara objektif tentu menjadi satu pertanyaan yang sangat serius.
“Misalnya kesamaan terkait luka, jenis luka, misalnya luka terhadap mata, trauma, apakah luka itu beraturan atau tidak beraturan atau menimbulkan infeksi,” bebernya.
Saya mencermati, sebagai praduga awal antara visum dan otopsi terkait dengan status objek saya rasa ada kesamaan.
“Hemat saya ini hanya soal penilaian karakteristik saja. Apakah saintifik atau tidak dalam hal pembuktian terhadap perkara ini,” tandas Firman. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Ringankan Beban Warganya, Pemdes Pasar Bantal Salurkan BLT DD Tahap ke III Kepada 64 KPM
-
Tanamkan Kedisiplinan dan Jiwa Kepemimpinan, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Berikan Materi PBB dan Kepemimpinan Kepada Siswa Siswi Baru SMA Taruna
-
Kabid Humas Polda Jabar: Polisi Bagikan Sejumlah Paket Sembako Kepada Warga Lansia Kurang Mampu
-
Pemerintah Kabupaten Pinrang Menggelar Detik detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke 79, Pj. Bupati Inspektur Upacara
-
Pimpin Sertijab, Kapolda Riau : Jaga Soliditas Internal Dan Tingkatkan Kerjasama Stakeholder
-
Perbaiki Iklim, Polisi Di Banyuwangi Tanam Pohon Bibit Mangrove
-
Komisi Fatwa MUI Harus Konsisten Jalani Sistem dan Prosedur Pengambilan Keputusan
-
Pemko Padangsidimpuan Kembali Menggelar Safari Ramadhan ke 3 di Desa Manunggang Julu
-
Sambut Hari Bhayangkara ke 78, TNI-Polri Bersama Berbagai Elemen masyarakat Kompak Bersihkan Sampah di Pantai Abrasi Ipuh
-
Pos Malagayneri Satgas Yonif Mekanis 203/AK Laksanakan Anjangsana ke Rumah Tokoh Masyarakat Distrik Malagayneri

