REAKSIMEDIA.COM | Cilacap – Dalam upaya mendukung pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku ( PMK ) pada hewan ternak, Polres Cilacap melaksanakan pendampingan giat vaksinasi.
Kegiatan vaksinasi ini dilakukan secara bertahap terhadap ternak yang sehat di wilayah yang tidak pernah terkena wabah PMK. Sedangkan untuk ternak yang terkena PMK langsung dilakukan pengobatan.

Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro melalui Kasi Humas Polres Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto mengatakan pemantauan dan pendampingan vaksinasi ternak sapi yang dilakukan adalah langkah dalam mendukung Pemerintah untuk melakukan pencegahan penyebarsn penyakit PMK.
Sehingga pengawasan dan pendampingan vaksin ternak ini sangat perlu supaya mampu menekan penyebaran wabah PMK khususnya di wilayah Kab Cilacap.
Polres Cilacap telah melaksanakan pendampingan vaksinasi secara door to door atau dari kandang ke kandang Di kecamatan Kesugihan, oleh tim Vaksinator, tim penyuluh pertanian, Bhabinkamtibmas Polsek Kesugihan, serta Babinsa Koramil 06 Kesugihan dimana vaksin yang di gunakan untuk PMK yakni vaksin Aptofor.
Vaksin tersebut telah di suntikan ke 87 ekor Sapi yang tersebar di berbagai desa di kecamatan Kesugihan. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Cilacap
-
Vania Elizabeth Filberta Dinobatkan Sebagai Juara Umum Duta Anak Indonesia 2025 di Jakarta
-
TNI Berangkatkan Satgas Operasi Penanggulangan Bencana Alam Ke Filipina
-
Kemendagri Bangun Tata Kelola Pemerintahan Daerah Berkualitas melalui Program USAID ERAT
-
Kapolda Jawa Barat Apresiasi Pelaksanaan Unras Hari Buruh Berlangsung Aman Dan Tertib
-
Menhan Prabowo Dampingi Presiden Jokowi Blusukan di Pasar Grogolan, Pekalongan
-
Tumpukan Sampah Jalan Desa Singa Dan Pajak Singa Sudah Di Angkut Dinas Terkait
-
Operasi Yustisi, Polsek Brangsong Ajak Masyarakat Vaksinasi
-
Percepat Vaksinasi, Ditjen Dukcapil Kemendagri Jalin Kerja Sama Integrasikan Data
-
Marzuki Alie Heran Dengan Surat Paksa Bayar Ke Bank Centris Terkait BLBI
-
Pentingnya Rencana Tata Ruang dalam Tingkatkan Iklim Investasi dan Perekonomian di Daerah





