REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Program PTSL ini membantu masyarakat menerima bukti sah di mata negara bagi hak atas tanah miliknya yang selama ini belum tersertipikatkan. Dalam perjalanannya, banyak kemajuan yang dialami dari pelaksanaan PTSL, jutaan tanah telah didaftarkan dan disertipikatkan.
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menjelaskan bahwa dari total target penerbitan sertipikat 126 juta bidang tanah, pemerintah telah mendaftarkan sekitar 95 juta tanah pada program PTSL dan menerbitkan sekitar 80 juta sertipikat hingga pertengahan tahun 2022. Dengan Program PTSL, pemerintah memangkas waktu, administrasi, dan pengerjaan untuk mempercepat sertipikasi tanah.
“Program PTSL juga harus dapat menciptakan Kota atau Kabupaten Lengkap secara sistematis melalui pendaftaran tanah, sehingga lengkap seluruh Indonesia,” ujarnya dalam acara _Lunch Talk_ di BeritaSatu TV dengan tema “Peningkatan Penerbitan Sertipikat Tanah”, Jumat (10/06/2022).

Lebih lanjut Suyus Windayana menuturkan, terdapat beberapa kendala di dalam pelaksanaan PTSL antara lain kurangnya bukti kepemilikan dari masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya; ada masyarakat yang enggan membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sedangkan sudah ada beberapa bupati atau wali kota yang telah meringankan biaya pendaftaran pertama BPHTB; serta kendala sertipikasi di Wakatobi.
“Seperti permasalahan kemarin saat menyertipikatkan di perairan Wakatobi, ini memang membutuhkan waktu yang lama untuk didiskusikan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Karena seperti yang disampaikan oleh Presiden, seluruh kementerian/lembaga harus meninggalkan ego sektoralnya karena memang ada juga yang berbatasan dengan kehutanan,” ungkapnya.
Direktur Jenderal PHPT Kementerian ATR/BPN mengungkapkan bahwa pandemi di tahun 2020, membuat pendaftaran tanah terhambat karena beberapa kendala yang dialami. Ia menambahkan, bukan hanya percepatan saja tetapi Kementerian ATR/BPN juga terus melakukan peningkatan kualitas dalam implementasi program PTSL. Hal tersebut dilakukan agar mengurangi terjadinya konflik yang terjadi di kemudian hari. (*)
Laporan : Suryadi
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional
Tags: jakarta
-
Sambut Bulan Suci Ramadan, Ketua DWP Kemendagri Ajak Para Pegawai Perkuat Tali Silaturahmi
-
Camat Siantar Kabupaten Simalungun Elyanto Purba : Kegiatan Marharoan Bolon Memperbaiki Jalan Rusak
-
Polsek Parung Melakukan Pengejaran Pelaku Dugaan Penyuntikan Gas Subsidi di Bojong Sempu Parung Kabupaten Bogor
-
Dandim 0428/MM Buka Kegiatan Kemah Saka di Makoramil 02-Ipuh
-
Ubah Wajah Kawasan Labuan Bajo, Menteri Basuki Targetkan Penataan Marina Selesai Pertengahan November 2021
-
Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Pidekso, Wonogiri: Air, Kunci Menuju Ketahanan Air dan Pangan
-
Gelar Audiensi dengan Ary Ginanjar, Kemendagri Dorong Terwujudnya ASN Ber-AKHLAK
-
Menpora Dito Harap Program Kewirausahaan Pemuda Kurangi Tingkat Pengangguran di Indonesia
-
Hari Ke 4 OPS Ketupat Candi Tahun 2021 di Pimpin Kapolres Bersama Dandim 0723
-
Di Momentum HUT ke-76, Kapolri Pastikan Brimob Terus Berikan Layanan Terbaik untuk Warga dan Negara

