REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Pengamat Isu Strategis Universitas Pertahanan, Arif Dilianto, M.Si., menilai bahwa pengesahan UU Cipta kerja sebagai salah satu perwujudan nyata pemerintah melakukan pencegahan terjadinya dampak ketidakpastian global terhadap Indonesia.
Arif mengungkapkan bahwa kondisi perekonomian global saat ini memicu berbagai tantangan ekonomi. Sehingga pengesahaan UU Cipta kerja berfungsi sebagai instrumen penyempurnaan bagi perekonomian Indonesia.
”Pada titik inilah pemerintah mengambil langkah strategis melalui disahkannya UU Cipta kerja sebagai payung hukum agar bagaimana Indonesia bisa mampu menghadapi berbagai tantangan dan ancaman ketidakpastian ekonomi global saat ini,” ujar Arif melalui zoom, Senin (10/04/2023).
Salah satu pendorong untuk penciptaan lapangan pekerjaan adalah dengan peningkatan masuknya investor ke dalam negeri. Sehingga menurutnya UU Cipta Kerja juga berperan untuk mendorong penciptaan lapangan pekerjaan.
Dia menjelaskan, indeks kemudahan berinvestasi di Indonesia yang masih harus ditingkatkan adalah alasan mendasar mengapa implementasi UU Cipta Kerja ini menjadi penting bagi ketahanan ekonomi Indonesia.
“Bahwa UU Cipta Kerja ini memberikan kepastian hukum dan kepercayaan dalam kemudahan berusaha, yang akan mengundang banyaknya investor masuk untuk menanamkan modalnya. Sehingga penciptaan lapangan kerja akan meningkat dengan baik,” pungkasnya.
Arif menambahkan, UU Cipta Kerja Ini mengakomodir kemudahan perizinan usaha yang juga menciptakan peluang untuk semakin berkembangnya UMKM sebagai pondasi ketahanan ekonomi nasional.
“Berbagai kemudahan yang diberikan untuk masyarakat seperti kemudahan perizinan, pembentukan badan usaha, stimulus dan kemudahan bagi UMKM, serta yang paling penting adalah percepatan proses sertifikasi halal yang menjadi bagian penting bagi dunia usaha di Indonesia,” ungkap Arif.
Terkait dinamika pro dan kontra yang terjadi di masyarakat, dirinya memandang bahwa perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam negara demokrasi.
Sosialisasi secara komprehensif menurutnya penting agar seluruh lapisan masyarakat dapat memahami secara mendalam terkait UU Cipta Kerja secara kontekstual dan tidak hanya sekedar tekstual.
“Karena penting oleh seluruh lapisan masyarakat memahami bahwa UU Cipta Kerja ini berorientasi bagi kesejahteraan dan ketahanan ekonomi Indonesia,” tutupnya.
Laporan : Ence
Tags: jakarta
-
Pangdam I/BB Foto Bersama Vaksinator Usai Tinjau Serbuan Vaksinasi Covid-19
-
Selamat Jalan Bang Faisal
-
Imlek, Polda Jateng Kunjungi Klenteng Hok Hoo Bio Wonosobo
-
Cegah Kanker Serviks, Vaksinasi HPV Pada Siswi Putri di Banyuwangi Capai 83 Persen
-
Pak Bhabin Rela Jemput hingga Gendong Lansia untuk Ikuti Vaksinasi
-
Safari Hari Keempat, Pemerintah Kota Padangsidimpuan Sambangi Kelurahan Bonan Dolok
-
BUM Desa Diminta Bayar Rp30juta/Tahun, Gus Halim Minta Keringanan PT KAI
-
Meski di Tengah Pandemi, Investasi Singapura ke Indonesia Terus Meningkat
-
Polisi di Bandung ‘Patungan’, Biayai Perbaikan Rumah Warga Korban Gempa
-
Tokoh Pemuda Rajang Edy; Pemimpin Yang Pantas Memimpin Saat Ini , Paslon Nomor Urut 2 Iwan Sudirman



