REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Pengamat Isu Strategis Universitas Pertahanan, Arif Dilianto, M.Si., menilai bahwa pengesahan UU Cipta kerja sebagai salah satu perwujudan nyata pemerintah melakukan pencegahan terjadinya dampak ketidakpastian global terhadap Indonesia.
Arif mengungkapkan bahwa kondisi perekonomian global saat ini memicu berbagai tantangan ekonomi. Sehingga pengesahaan UU Cipta kerja berfungsi sebagai instrumen penyempurnaan bagi perekonomian Indonesia.
”Pada titik inilah pemerintah mengambil langkah strategis melalui disahkannya UU Cipta kerja sebagai payung hukum agar bagaimana Indonesia bisa mampu menghadapi berbagai tantangan dan ancaman ketidakpastian ekonomi global saat ini,” ujar Arif melalui zoom, Senin (10/04/2023).
Salah satu pendorong untuk penciptaan lapangan pekerjaan adalah dengan peningkatan masuknya investor ke dalam negeri. Sehingga menurutnya UU Cipta Kerja juga berperan untuk mendorong penciptaan lapangan pekerjaan.
Dia menjelaskan, indeks kemudahan berinvestasi di Indonesia yang masih harus ditingkatkan adalah alasan mendasar mengapa implementasi UU Cipta Kerja ini menjadi penting bagi ketahanan ekonomi Indonesia.
“Bahwa UU Cipta Kerja ini memberikan kepastian hukum dan kepercayaan dalam kemudahan berusaha, yang akan mengundang banyaknya investor masuk untuk menanamkan modalnya. Sehingga penciptaan lapangan kerja akan meningkat dengan baik,” pungkasnya.
Arif menambahkan, UU Cipta Kerja Ini mengakomodir kemudahan perizinan usaha yang juga menciptakan peluang untuk semakin berkembangnya UMKM sebagai pondasi ketahanan ekonomi nasional.
“Berbagai kemudahan yang diberikan untuk masyarakat seperti kemudahan perizinan, pembentukan badan usaha, stimulus dan kemudahan bagi UMKM, serta yang paling penting adalah percepatan proses sertifikasi halal yang menjadi bagian penting bagi dunia usaha di Indonesia,” ungkap Arif.
Terkait dinamika pro dan kontra yang terjadi di masyarakat, dirinya memandang bahwa perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam negara demokrasi.
Sosialisasi secara komprehensif menurutnya penting agar seluruh lapisan masyarakat dapat memahami secara mendalam terkait UU Cipta Kerja secara kontekstual dan tidak hanya sekedar tekstual.
“Karena penting oleh seluruh lapisan masyarakat memahami bahwa UU Cipta Kerja ini berorientasi bagi kesejahteraan dan ketahanan ekonomi Indonesia,” tutupnya.
Laporan : Ence
Tags: jakarta
-
Cegah Tindakan Ilegal, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Lakukan Patroli Rutin Bersama Instansi CIQS Di Perbatasan
-
Satgas Covid-19 Kabupaten Mukomuko Gelar Rakor, Kapolres : Dengan Semangat Kebersamaan, Percepatan Vaksinasi Di Kabupaten Mukomuko Pasti Tercapai
-
Jaga Fisik Tetap Prima, Anggota Kodim 1710/Mimika Laksanakan Kesegaran Jasmani Periodik I Tahun 2024
-
Pastikan HET Migor Stabil, Babinsa Koramil Tipe B 0808/12 Wlingi Blusukan ke Toko-Toko di Wilayah Binaannya
-
Wakil Bupati Pinrang Drs. Alimin, M.Si Menyaksikan Penandatanganan Kerjasama Pihak BPJS dengan Penerapan Universal Health Coverage (UHC) diruang Bupati Pinrang
-
Jumat Curhat Di Mako Polres Bogor Ruang Terbuka Untuk Masyarakat
-
Jelang Liga 3 PSSI Polisi Lakukan Asesmen Stadion Letjend H. Soedirman Bojonegoro
-
Video Viral Tentang Mobil PJR Dipajang di Balai Lelang, Kabid Humas: Itu Mobil Pinjam Pakai PJR
-
Percepat Vaksinasi, Polres Banjarnegara Buka Layanan Vaksin Pengguna Jalan
-
Buka Musrenbangnas 2024, Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pembangunan


