REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si mengungkapkan bahwa, penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa telah diatur didalam banyak peraturan yang diharapkan digunakan untuk kemakmuran Desa.
Hal ini disampaikan Wabup Alimin ketika memberikan sambutan dan membuka secara langsung kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Dalam Pengelolaan Anggaran Dana Desa Berdasarkan peraturan Perundang-undangan, Selasa (13/6) di Grand Asia Hotel Kota Makassar.

Wabup Alimin melanjutkan, kegiatan ini tentu sangat bermanfaat, apalagi digelar oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Pinrang dengan menghadirkan Pemateri dari unsur Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan dan Polri.
Olehnya itu, Wabup Alimin berharap kegiatan ini dapat menambah pengetahuan para Kepala Desa sehingga dalam pemanfaatan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dapat dilakukan secara maksimal demi kemakmuran Desa dan tentunya dengan berdasar kepada peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Pada kesempatan ini Wabup Alimin juga mengungkap apresiasi kepada DPC Apdesi Pinrang yang menginisiasi kegiatan ini yang sedianya akan dilaksanakan hingga tanggal 15 Juni 2023.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Bakamla RI Resmi Tutup Patroli Terkoordinasi Optima Malindo 31 Tahun 2024
-
Cabuli Anak Tiri Dibawah Umur, Pria 30 Tahun Ditangkap Satreskrim Polres Tanggamus
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid Hadiri Pelantikan Pengurus Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Pinrang
-
Babinsa Koramil 1710-02/Timika Dampingi Proses Penyaluran BLT Kemiskinan Ekstrim Di Wilayah Binaannya
-
Pemdes Lubuk Gedang Gelar Musdessus Penetapan KPM BLT DD Tahun 2022
-
Jaga Kondusifitas, Kapolres Demak Patroli ke Daerah Rawan Konflik Pilkades
-
Cepat Tanggap, Pjs Bupati Mukomuko Kunjungi dan Berikan Bantuan Kepada Korban Bencana Pohon Tumbang di Desa Sinar Jaya
-
Acep Sajidin Bangga Seleknas Tenis KU -14 Bisa Digelar di Pakansari
-
Prajurit TNI AU Evakuasi Masyarakat Dalam Kondisi Kritis di Wamena
-
Bolehkah Kepala Keluarga Pindah Domisili Sendirian? Ini Jawaban Kemendagri


