REAKSIMEDIA.COM | PADANGSIDIMPUAN – Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menyerahkan secara simbolis bantuan peralatan usaha kepada pelaku usaha kecil menengah dan binaan dekranasda Padangsidimpuan, Kamis (8/7) di Pendopo Kantor Wali Kota Padangsidimpuan.
Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Ridoan Pasaribu melaporkan sebanyak 15 bantuan kepada pelaku Usaha Mikro dan 2 pelaku usaha binaan Dekranasda Kota Padangsidimpuan.
“Kepada Pak Wali Kota kami melaporkan, Bantuan ini berasal dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kepada 15 pelaku usaha mikro dan 2 pelaku usaha binaan Dekranasda. Namun karena sedang berada pada kondisi pandemi covid-19 yang kita hadirkan hari ini sebanyak 3 orang pelaku usaha mikro dan 2 pelaku usaha binaan dekranasda untuk kita serahkan. Selanjutnya akan kita serahkan di rumah kemasan kepada penerima bantuan”, lapornya.
Sementara itu Wali Kota Irsan Efendi menyampaikan dampak dari pandemi covid-19 ini selain dari sektor kesehatan, juga berdampak pada sektor ekonomi, bahkan di sektor sosial bahkan penyebaran virus corona di Kota Padangsidimpuan sudah mencapai level resiko tinggi. “Kalau zona merah ini berakhir, maka pelaku usaha akan dapat melakukan aktivitas ekonomi seperti biasanya agar ekonomi tidak terganggu”, ucapnya.
“Dari berbagai program, untuk saat ini ada 17 paket bantuan yang akan kita serahkan kepada pelaku usaha mikro”, katanya.
Wali Kota berharap, penerima bantuan dapat menggunakan paket bantuan ini dengan baik. Selanjutnya dalam menjalankan usaha tetap mematuhi protokol kesehatan, juga mematuhi ketentuan PPKM Mikro yang sedang dilaksanakan pemerintah, harapnya.
Mudah-mudahan dengan bantuan dari Pemprov ini bisa membantu meningkatkan pendapatan bapak/ibu. Dan bilamana usahanya berkembang kiranya dapat menyerap tenaga kerja, ujar Wali Kota Irsan Efendi.
Hadir juga dalam acara tersebut Wakil Wali Kota, Sekdako, Para Asisten, Wakil Ketua Dekranasda, Kadis Koperasi, Ketua Dharma Wanita Persatuan.
Laporan : Samsul Bahri Hasibuan
Tags: PADANGSIDIMPUAN
-
Ternyata, Honorer Yang Terdaftar di BKN Tidak Bisa Diberhentikan Bupati
-
Kabid Humas Polda Sulsel: Jangan Lupakan Darurat Narkoba Di Tengah Pandemik Corona
-
Tinjau Banjir Kudus, Jepara, dan Pati, Menteri Basuki Programkan Sistem Penanganan Banjir Terintegrasi
-
BOR di Tangsel Masih Tinggi, Mendagri Minta Pemda Waspada dan Perbanyak Tempat Isoman Terpusat
-
Perkuat Sinergi Satukan Misi, Pemdes Sinar Jaya Gelar Rembuk Susun Rencana Aksi Pencegahan Stunting 2027
-
Ungkap Misteri Kasus Kematian Brigadir Yosua, Ketum Peradin: Jenazah Tak Mungkin Dusta !
-
Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan DPO Terpidana CH.L.Gatot Wardoyo, S.H., LL.M
-
Menteri BUMN Erick Thohir, Apresiasi Dukungan Presiden Jokowi Akan Transformasi BUMN
-
Pemerintah Aceh Tiadakan Pawai Takbiran Idul Fitri, Haji Uma: Kurang Bijak, Ini Tradisi Temurun Masyarakat Aceh
-
Bersama Petugas KPU Dan Bawaslu, Kapolrestabes Surabaya Cek Kesiapan Pengamanan Gudang Logistik


