REAKSIMEDIA.COM | Makassar – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan mengapresiasi Polres dan Polrestabes jajaran Polda Sulsel yang terus bekerja dalam memberantas narkoba di masa pandemic Covid-19.
Seperi yang dilakukan, Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng yang membekuk dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Kamis 08 Juli 2021 kemarin.
Kedua warga tersebut diamankan di dua lokasi berbeda yaitu Lel BD (35) warga Desa Lalabata Riaja yang dibekuk di Laringgi Desa Laringgi Kec. Marioriawa, Kab. Soppeng pukul 19.30 WITA pada 05 Juli dan Lel SP ( 32) warga Kab. Sidrap yang dibekuk di Kel. Mattirowalie Kab. Sidrap, pada Kamis 08 Juli.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa sebanyak 0,45 gram sachet sabu, kini kedua pelaku tersebut telah diamankan di Polres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut.
Lebih lanjut dikatakan Kabid Humas Polda Sulsel, bahwa di tengah gencarnya perhatian bangsa ini akan wabah virus Corona (Covid-19) yang makin hari semakin masif, ada satu hal yang tak boleh terlupakan, yakni bahaya penyalahgunaan narkoba yang terus merusak anak bangsa negeri ini.
“Kita tahu saat ini wabah Covid-19 menyita seluruh perhatian kita. Tapi jangan lupa ancaman narkoba yang lebih berbahaya dimasa depan juga belum berakhir,” kata E.Zulpan, Jum’at (09/07).
“Maka kita harus melenyapkan narkoba dari Indonesia. Ini butuh kerja keras serta kerjasama dari seluruh elemen, stakeholder dan masyarakat,” tutupnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polda Sulsel
Tags: makasar
-
Langgar UU Kuota Haji Khusus, Ketua DPD RI Bakal Panggil Menteri Agama
-
Kepala BSKDN Imbau Desa Lakukan Pembangunan Berbasis Potensi
-
Stok Energi Primer Cukup, PLN Siap Pasok Listrik Andal Selama Nataru
-
Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Taklimat Akhir Audit Ketaatan Dan Kinerja Itjen TNI Periode I 2025
-
Panglima TNI Tinjau Motah Mabes TNI: Inovasi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
Jelang Nataru Kapolda Sulsel Bersama PLT Gubernur Sulsel Sidak Pasar Tradisional
-
Karena Takut Kena Marah Orangtua, Pelajar Ini Nekat Merekayasa Jadi Korban Penculikan
-
Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Bantu Mediasi Penyelesaian Permasalahan Warga Binaan
-
Walaupun Tiap Kelurahan Tidak ada Zona Merah Kota Sukabumi Masih PPKM Level 4
-
Aksi Sigap Prajurit Kodim 1715/Yahukimo Mengevakuasi Para Pendulang Emas Yang Menjadi Korban Pembunuhan oleh OPM di wilayah Yahukimo




