REAKSIMEDIA.COM | Tanggamus – Didampingi Ketua Lembaga Profesi wartawan ,Warmansyah Ketua PWRI Tanggamus, Budi WM Ketua AJO-L Tanggamus dan LSM GMBI Distrik Tanggamus Serta puluhan rekan jurnalis Sumantri Kabiro Wawainews.id mendatangi SPKT Polres Tanggamus melaporkan
Tindak kekerasan dan penganiayaan oleh oknum Kepala Pekon Way Nipah Kecamatan Pematang sawah, yang juga selaku ketua APDESI kecamatan pematang Sawa terhadap wartawan resmi dilaporkan di SPKT Polres Tanggamus Pada Rabu, 1 Maret 2023.
Laporan tersebut diregistrasi dengan nomor LP / GAR / B /XI 76 / lll / 2023 / SPKT / POLRES TANGGAMUS/ POLDA LAMPUNG tertanggal 1 Maret 2023.
Dengan terlapor Oknum Kepala Pekon Way Nipah Kecamatan Pematang Sawa,dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan.
Terduga pelaku pemukulan berinisial APL, dipicu karena pelaku tidak terima terkait pemberitaan media Wawainews.id tentang BLT DD pada Tahun 2022 lalu.
Menurut Ketua PWRI kabupaten Tanggamus mengatakan” dugaan penganiayaan tersebut diketahui ketika Korban SMN(39) bersama rekannya AGS (37) ingin konfirmasi di sebuah Pekon yang ada di Kecamatan Pematang sawah, saat korban mengatakan dari media wawainews.id Sontak kepala Pekon tersebut Langsung teringat dengan kejadian 2022 lalu, terjadilah cekcok hingga,” kata Warman.
Kemudian lanjut Warman “Tak hanya sampai disitu, ketika SMN dan AGS arah pulang oknum kakon di perjalanan (pelaku) langsung memalangkan motornya dijalan di wilayah pekon Guring yang tidak jauh dari Kantor Polsek Pematang sawa dan kedua wartawan SMN dan AGS di tantang berkelahi oleh Kakon Way Nipah (Apriyal), sambil membentak bentak karena kedua wartawan tersebut tidak melawan, korban di cekik leher nya dan menarik baju korban ” kata Warman
Akibat penganiayaan tersebut, Korban mengalami sejumlah luka dileher dan kaki merasa sakit akibat tergelincir. Tak hanya satu titik ke jadian tetapi di dua titik.

Maka hari ini lajut Warman, kita hari ini bersama rekan jurnalis dan LSM GMBI mendampingi Korban melaporkan ke polres Tanggamus atas kejadian penganiayaan, tindak kekerasan terhadap wartawan
Ini akan terus kita kawal, untuk proses nya kita mengikuti alur dari APH Tanggamus.
“Kita tidak sampai sini kami dan rekan² akan mengawal terus dan pelaku harus di beri hukuman agar ada efek jera kami dari lembaga persatuan Wartawan republik Indonesia, PWRI kabupaten tanggamus bersama Asosiasi Jurnalis Online Lampung (AJO-L) Tanggamus seluruh rekan rekan media, dan LSM, Akan terus mengawal tindakan kekerasan,dan perbuatan tidak menyenangkan kan oleh oknum kepala pekon Way nipah ini,ini sudah keterlaluan ” cetus Warman geram.
Kepada pihak APH Tanggamus supaya menindak tegas oknum kakon tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, karena profesi wartawan bukan untuk ribut atau adu jotos harapan kita pihak polres tanggamus supaya cepat menindak kasus ini,,” tutup warman saat diwawancarai pelapor.
Laporan : Hanapi
Tags: Tanggamus
-
LaNyalla Dorong KBRI Ceko Sosialisasikan Reforestasi dan Pengurangan Emisi
-
Terungkap! Pelaku Mutilasi Mayat Wanita di Kabupaten Semarang adalah Pacar Korban
-
Kurangi RTLH dan Kawasan Kumuh, BP2P Kalimantan 1 Kunjungi Kantor Denzibang 1/Stg
-
Kawal Pesta Demokrasi 2024 Berjalan Aman dan Lancar, Polres Mukomuko Gelar Ops Mantap Brata Nala 2023-2024
-
Dirjen Bina Bangda Jelaskan Peran Kemendagri dalam Mendukung Investasi Air Minum dan Sanitasi Aman
-
Sigap, Personil Brimob Sulteng Bantu Warga Kecelakaan
-
Danrem 061/Sk, Pesan Habib Luthfi Sejarah Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tingkatkan Rasa Patriotisme dan Cinta NKRI
-
Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Kerja Kapolda Sulsel
-
Sudirman Bungi,SIP., MSi Cawabup Pinrang Gunakan Hak Pilih di TPS 001 Sawitto tepat pukul 11.22 Wita
-
Satlantas Polres Mukomuko Gelar Lomba Animasi Tertib Lalu lintas

