REAKSIMEDIA.COM | Tanggamus – Didampingi Ketua Lembaga Profesi wartawan ,Warmansyah Ketua PWRI Tanggamus, Budi WM Ketua AJO-L Tanggamus dan LSM GMBI Distrik Tanggamus Serta puluhan rekan jurnalis Sumantri Kabiro Wawainews.id mendatangi SPKT Polres Tanggamus melaporkan
Tindak kekerasan dan penganiayaan oleh oknum Kepala Pekon Way Nipah Kecamatan Pematang sawah, yang juga selaku ketua APDESI kecamatan pematang Sawa terhadap wartawan resmi dilaporkan di SPKT Polres Tanggamus Pada Rabu, 1 Maret 2023.
Laporan tersebut diregistrasi dengan nomor LP / GAR / B /XI 76 / lll / 2023 / SPKT / POLRES TANGGAMUS/ POLDA LAMPUNG tertanggal 1 Maret 2023.
Dengan terlapor Oknum Kepala Pekon Way Nipah Kecamatan Pematang Sawa,dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan.
Terduga pelaku pemukulan berinisial APL, dipicu karena pelaku tidak terima terkait pemberitaan media Wawainews.id tentang BLT DD pada Tahun 2022 lalu.
Menurut Ketua PWRI kabupaten Tanggamus mengatakan” dugaan penganiayaan tersebut diketahui ketika Korban SMN(39) bersama rekannya AGS (37) ingin konfirmasi di sebuah Pekon yang ada di Kecamatan Pematang sawah, saat korban mengatakan dari media wawainews.id Sontak kepala Pekon tersebut Langsung teringat dengan kejadian 2022 lalu, terjadilah cekcok hingga,” kata Warman.
Kemudian lanjut Warman “Tak hanya sampai disitu, ketika SMN dan AGS arah pulang oknum kakon di perjalanan (pelaku) langsung memalangkan motornya dijalan di wilayah pekon Guring yang tidak jauh dari Kantor Polsek Pematang sawa dan kedua wartawan SMN dan AGS di tantang berkelahi oleh Kakon Way Nipah (Apriyal), sambil membentak bentak karena kedua wartawan tersebut tidak melawan, korban di cekik leher nya dan menarik baju korban ” kata Warman
Akibat penganiayaan tersebut, Korban mengalami sejumlah luka dileher dan kaki merasa sakit akibat tergelincir. Tak hanya satu titik ke jadian tetapi di dua titik.

Maka hari ini lajut Warman, kita hari ini bersama rekan jurnalis dan LSM GMBI mendampingi Korban melaporkan ke polres Tanggamus atas kejadian penganiayaan, tindak kekerasan terhadap wartawan
Ini akan terus kita kawal, untuk proses nya kita mengikuti alur dari APH Tanggamus.
“Kita tidak sampai sini kami dan rekan² akan mengawal terus dan pelaku harus di beri hukuman agar ada efek jera kami dari lembaga persatuan Wartawan republik Indonesia, PWRI kabupaten tanggamus bersama Asosiasi Jurnalis Online Lampung (AJO-L) Tanggamus seluruh rekan rekan media, dan LSM, Akan terus mengawal tindakan kekerasan,dan perbuatan tidak menyenangkan kan oleh oknum kepala pekon Way nipah ini,ini sudah keterlaluan ” cetus Warman geram.
Kepada pihak APH Tanggamus supaya menindak tegas oknum kakon tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, karena profesi wartawan bukan untuk ribut atau adu jotos harapan kita pihak polres tanggamus supaya cepat menindak kasus ini,,” tutup warman saat diwawancarai pelapor.
Laporan : Hanapi
Tags: Tanggamus
-
Tanam Pohon Ganja, Seorang Bandar Dibekuk Satresnarkoba Polres Tegal
-
Bantu Korban Banjir Rob, Polisi Perbaiki Tanggul Jebol
-
Kasad : Prajurit Kita Saat Ini Bukanlah Obyek, Tetapi Telah Menjadi Subyek
-
Mayat Pria Ditemukan di Dalam Rumah, TKP di Police Line
-
DPRD Pinrang: Penjabat (Pj.) Bupati Pinrang Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Pengumuman Hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Pinrang 2025-2030
-
Lanud Suryadarma Kerahkan Helikopter dalam Serbuan Vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Sumedang
-
Kajati Bengkulu Resmikan Tiga Gedung Baru di Kejaksaan Negeri Mukomuko
-
Kenang Jasa Para Pahlawan Kemerdekaan, Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025
-
Presiden Jokowi: Kemitraan ASEAN-UE Harus Didasarkan Pada Prinsip Kesetaraan
-
Polri dan Polisi Selandia Baru Tandatangani Kerjasama Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Transnasional





