REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Cikuda Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Soma menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum binaanya, (3/10/2023)
Aiptu Soma melakukan kunjungan langsung ke desa Cikuda Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat (serta mencegah terjadinya TPPO).
Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Soma tampak akrab dengan segenap Satpol PP di jalan raya Mohamad Toha desa Parungpanjang Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor.
Ia menghabiskan waktu untuk berbicara dengan berbagai kelompok masyarakat, dari anak-anak hingga lanjut usia, guna mendengarkan langsung berbagai permasalahan dan aspirasi yang mereka miliki. Kehadirannya disambut hangat oleh warga, yang merasa dihargai dan diakui oleh pihak kepolisian
Aiptu Soma juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagi informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto S.H., M.H., menyatakan apresiasi atas dedikasi Aiptu Soma dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat.
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif, kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya
Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat, ucapnya.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya
Laporan : Sandio
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Disintegrasi Perekonomian Terjadi di Daerah Akibat Tak Serius Garap Keunggulan Bangsa di Sektor Maritim
-
Wujudkan Lingkungan Yang Bersih Dan Sehat, Anggota Koramil 1710-04/Tembagapura Ajak Warga Bersihkan Sampah
-
Tak Sekadar Membangun, Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Hadir Menyatuh Dengan Rakyat
-
Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad
-
Mendes Yandri Jemput Anak Yatim di Pabuaran yang Ingin jadi Polwan
-
Di World Water Forum (WWF) ke-9 Senegal, Menteri Basuki Bermain Angklung Bersama Sejumlah Delegasi
-
Atlet Muda Taekwondo Indonesia Ikuti “Tashkent 2026 World Taekwondo Junior Championships” di Uzbekistan
-
Pagelaran Wayang Kulit, Kapolri: Pelestarian Budaya Hingga Dekat dengan Masyarakat
-
Jajaran Polsek Percut Sei Tuan Bagi-Bagikan Masker Ke Masyarakat
-
Kemendagri: PP Nomor 19 Tahun 2022 Perjelas Perbedaan Dekonsentrasi Atributif dan Delegatif

