REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Cikuda Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Soma menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum binaanya, (3/10/2023)
Aiptu Soma melakukan kunjungan langsung ke desa Cikuda Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat (serta mencegah terjadinya TPPO).
Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Soma tampak akrab dengan segenap Satpol PP di jalan raya Mohamad Toha desa Parungpanjang Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor.
Ia menghabiskan waktu untuk berbicara dengan berbagai kelompok masyarakat, dari anak-anak hingga lanjut usia, guna mendengarkan langsung berbagai permasalahan dan aspirasi yang mereka miliki. Kehadirannya disambut hangat oleh warga, yang merasa dihargai dan diakui oleh pihak kepolisian
Aiptu Soma juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagi informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto S.H., M.H., menyatakan apresiasi atas dedikasi Aiptu Soma dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat.
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif, kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya
Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat, ucapnya.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya
Laporan : Sandio
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Tekan Kecelakaan Kerja, Kemnaker Tingkatkan Kematangan Budaya K3
-
Pengalaman Haji Sulit Terulang, Kang Fahmi : Fokus Niat Lillahi Ta’ala
-
Pj.Sekda Kabupaten Pinrang Andi Calo Kerrang, Membuka Lomba Polisi Cilik Zona II Sul-sel; Kegiatan Polisi Cilik Adalah Edukasi Terhadap Anak Untuk Disiplin Sejak Dini
-
Dalam Rangka HUT ke-79 TNI, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Karya Bakti Pembersihan Fasilitas Umum
-
Penasaran Canggihnya Pesawat Dassault Mirage 2000-9, Panglima TNI Lihat Langsung di Pangkalan Militer Al-Dafra, UAE
-
Anggota Reskrim Wilayah Hukum Polsek Nanggung Polres Bogor sampaikan Harkamtibmas ke toko mas di Pasar TOHAGA Nanggung Des. Nanggung Kec. Nanggung Kab. Bogor
-
Berikan Reward Kepada Anggota yang Berprestasi, Ini Pesan Kapolres Tegal Kota
-
Kasatlantas Dan Kasipropam Polres Serang Kota Resmi Diserah Terimakan
-
Atap DPRD Karo Bolong, Brigade 08 PAC Kabanjahe Himbau Masyarakat Dan Minta Dinas Terkait Memperbaiki
-
Wagub Jabar Ajak Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Sukseskan PPKM Darurat

