REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Cikuda Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Soma menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum binaanya, (3/10/2023)
Aiptu Soma melakukan kunjungan langsung ke desa Cikuda Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat (serta mencegah terjadinya TPPO).
Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Soma tampak akrab dengan segenap Satpol PP di jalan raya Mohamad Toha desa Parungpanjang Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor.
Ia menghabiskan waktu untuk berbicara dengan berbagai kelompok masyarakat, dari anak-anak hingga lanjut usia, guna mendengarkan langsung berbagai permasalahan dan aspirasi yang mereka miliki. Kehadirannya disambut hangat oleh warga, yang merasa dihargai dan diakui oleh pihak kepolisian
Aiptu Soma juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagi informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto S.H., M.H., menyatakan apresiasi atas dedikasi Aiptu Soma dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat.
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif, kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya
Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat, ucapnya.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya
Laporan : Sandio
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Koops TNI Habema: Tidak Ada Patroli TNI di Danggoa Saat Insiden Ledakan Terjadi
-
Kementerian PUPR Tambah Penjaga Kedaulatan NKRI di Kalbar, PLBN Jagoi Babang Juga Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi
-
Mahasiswa KBM Kelompok 9 Fakultas Hukum Unilak Berikan Penyuluhan Hukum Di SMA Negeri 1 Mempura
-
Dukung Program BIAN, Babinsa Gandusari Dampingi Kegiatan Imunisasi Anak di Wilayah Binaannya
-
Ditpolairud Pimpin Pengukuhan 150 Peserta Tim dan Relawan SAR Arnavat
-
Bangunan Bekas Asrama Yayasan Tahfidz Qur’an Ludes Terbakar
-
Polsek Teramang Jaya Gelar Jumat Curhat Dengan Pemdes Pernyah
-
Kadis Andi Askari; Dukcapil Pinrang Selalu Siap Jemput Bola Untuk Berikan Pelayanan
-
Jalin Sinergitas Bersama Personil, Kapolres Pinrang Gelar Open House Dna Halal Bihalal Usia Lebaran Idul Fitri 1444 H
-
Pacu Inovasi Kalbar, BSKDN Kemendagri: Jadikan Inovasi sebagai Habit dalam Bekerja


