REAKSIMEDIA.COM | Palu – Kembali 2 Narapidana teroris kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso yang berafiliasi dengan ISIS berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Keduanya saat ini sedang menjalani sisa masa hukuman 2 tahun di Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu setelah Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis 4 tahun dalam perkara tindak pidana teroris.
Ikrar Setia kepada NKRI yang dilakukan oleh Imran Bin Muh Ali alias Abu Ahmad alias Genda dan Mohamad Firman Bin Utomo Akuba warga Kabupaten Poso itu dilaksanakan di Aula lantai II Lapas Kelas IIA Palu, Senin (11/4/2022).
Ada 4 sumpah yang diucapkan keduanya saat membacakan ikrar secara serentak untuk setia kepada NKRI, berikut bunyi sumpah tersebut.
“Pada hari ini, Senin tanggal 11 April 2022, Demi Allah, Wallahi saya bersumpah:
1. Saya berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan akan melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan Kesatuan Indonesia.
2. Saya melepas “Baiat” saya terhadap pemimpin kelompok teroris MIT/ISIS yaitu Santoso maupun yang menggantikannya yaitu Ali Kalora dana tau pemimpin/amir organisasi jihadis lainnya.
3. Saya menyesali kesalahan yang telah saya lakukan dan saya tidak akan bergabung dengan amir kelompok teroris lainnya yang terlibat dan menyetujui aksi terror dimanapun di dunia ini.
4. Bersedia mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh lapas maupun instansi lainnya.
Pernyataan ini saya sampaikan bukan karena saya berada dalam tekanan ataupun paksaan dari pihakl manapun tetapi karena saya telah menyadari bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan Islam dan pemahaman agama yang saya yakini.”
Laporan : Suryadi
Tags: palu
-
Masuki Masa Tenang, Dinas PMD Mukomuko Minta Para Cakades Tertibkan Alat Kampanye
-
Kapolda Jateng Buka Lomba Menembak Dansat Brimob Polda Jateng Cup
-
Tim Bersama Lebih Baik (BLB) Kabupaten Pinrang Kembali Serahkan Bantuan kepada Korban Angin Puting Beliung
-
Momentum Emas Bersamaan dengan Porprov V Maluku Utara, Pemprov dan Pemkab Berkomitmen Tekan Angka Pengangguran
-
Kemendagri Tekankan Daerah Percepat Realisasi APBD serta Tidak Ragu Laksanakan Kegiatan dan Anggaran
-
Lebih dari Sekadar Penegak Hukum: Polres Halut Gerak Cepat, Melayani dengan Hati
-
Keputusan Bulat! LPSK Akhirnya Cabut Perlindungan Darurat kepada Tersangka Bharada E
-
Waspadai Varian Baru Omicron, Pangdam I/BB dan Kapoldasu Percepat Vaksinasi dan Tingkatkan Protokol Kesehatan
-
Babinsa Koramil 1710-04/Tembagapura Laksanakan Komsos Secara Intensif Di Wilayah Binaan
-
Polsek Pondok Suguh Amankan Pelaku Pencurian Sawit Di PT DDP Air Berau


