REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono didampingi Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Akp Dimitri Mahendra dan Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar berhasil mengamankan 3 orang spesialis pencurian rumah kosong.
Sementara 1 orang lainnya sedang dalam pengejaran oleh petugas, Para pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 4 kali di Jakarta Barat yang telah terkonfirmasi di laporan polisi.
“Sebanyak 3 orang pelaku diantaranya JS alias JM (69),TL alias Tego (50) dan JL bin ML (50) sementara 1 orang lainnya BG (DPO) masih dalam pengejaran oleh petugas,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono.
Polisi akhirnya meringkus pelaku pencurian dengan modus membobol rumah kosong atau yang sedang ditinggal penghuni nya.
“Ironis nya dari penangkapan tersebut para pelaku sudah berusia senja dan para pelaku sudah beraksi melakukan pencurian dengan modus membobol rumah kosong sebanyak 4 kali,” lanjutnya.
Yang sudah terkonfirmasi di laporan polisi yaitu di antara nya di Citra Garden 2 Blok J-5 pengadungan Kalideres Jakarta Barat, Citra Garden 2 Blok O-2 pengadungan Kalideres Jakarta Barat, Taman palem lestari Blok D2 Cengkareng Barat Jakarta barat dan di jalan jelambar Selatan 6 Grogol Petamburan Jakarta Barat.
“Modus Pelaku melancarkan aksinya dengan mencari target atau sasaran rumah rumah mewah yang kosong atau sedang ditinggal penghuni nya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono saat press conference melalui live streaming diakun instagram @polres_jakbar, Selasa, 25/5/2021.
Para pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 8 kali namun pihaknya telah menyusuri namun yang terkonfirmasi melalui laporan polisi hanya 4 kasus, diantaranya di wilayah Kalideres ada 2 kasus yaitu di Citra Garden 2 Blok J-5 pengadungan Kalideres Jakarta Barat, Citra Garden 2 Blok O-2 pengadungan Kalideres Jakarta Barat.
Sementara yang 2 kasus lainnya yaitu di Taman palem lestari Blok D2 Cengkareng Barat Jakarta barat dan di jalan jelambar Selatan 6 Grogol Petamburan Jakarta Barat.
Waktu kejadian para pelaku beraksi kebanyakan melakukan aksi nya di siang hari berkisar antara pukul 10.00 hingga pukul 15.00 wib ujarnya.
Lebih jauh Kompol Joko dwi Harsono menerangkan, dari penangkapan para pelaku ini Ironis nya, para pelaku sudah berusia senja artinya para pelaku sudah berusia diatas 50 tahun, dimana pelaku ini merupakan spesialis pembobol rumah kosong atau yang sedang ditinggal penghuni nya.
“Dari penangkapan pelaku tersebut 2 diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama dan sudah pernah menjalani hukuman penjara sebanyak 2 kali” Ujar Joko.
Barang bukti kejahatan yang digunakan oleh pelaku diantaranya 1 buah linggis warna hitam, 2 buah obeng min besar bergagang warna merah dan 1 buah obeng min sedang, lanjut 3 buah stik pendek yang terbuat dari besi, 2 buah sepeda motor, 4 pasang sepatu yang dipergunakan oleh pelaku, 3 buah jaket, dan 4 buah sarung tangan.
“Para pelaku sudah meraup keuntungan dari hasil kejahatan sebesar 500 juta rupiah dari 4 kali beraksi,” tutur nya.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 365 jo 363 KUHP pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Laporan : Samsudin
Tags: jakarta barat
-
Mendagri Harap Gelaran TC-36 CIRDAP dan Workshop Internasional Jadi Sarana Saling Belajar Membangun Desa
-
Sukses Selenggarakan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, Kemendagri Terima Rekor Dunia MURI
-
Dukung Semangat Gerakan Pramuka, Kementerian PUPR Rehabilitasi Bumi Perkemahan Cibubur
-
Hadiri Halal Bi Halal IPK Tapanuli selatan, Bupati Dolly Sebut Berita Hoax Bukan Jadi Penghalang Untuk Kerja Nyata
-
Pemerintah Kecamatan Air Manjuto Gelar Sertijab Sekcam, Kasi Pemdes, Kasubbag Keuangan & Kasubbag Kepegawaian
-
Pangdam I/BB Pimpin Sertijab dan Tradisi Korps Pelepasan 3 Pamen
-
Plt. Sekjen Kemendagri Minta Tenaga Pengamanan Kemendagri dan BNPP Terapkan Budaya Kerja BerAKHLAK
-
Bupati Tapanuli Selatan Hadiri Pencanangan Sub PIN Polio Balita di Tantom Angkola
-
Bakamla RI Bantu Evakuasi Korban Kapal SB Evelin Calisca 01 Terbalik
-
Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat Diminta Lakukan Pengawasan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Daerah

